Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Beberkan Titik Rawan Korupsi Dalam Program Penanganan Covid-19

KPK Beberkan Titik Rawan Korupsi Dalam Program Penanganan Covid-19 Ketua KPK Firli Bahur. ©2020 Liputan6.com/Fachrur Rozie

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, sejumlah aspek dari program penanganan Covid-19 menjadi perhatian pihaknya. Salah satunya terkait dengan pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.

"Terkait dengan alat kesehatan, bantuan insentif untuk dokter, tenaga kesehatan, tenaga laboratorium dan pengadaan lain yang terkait dengan penanganan Covid-19," katanya dalam rapat bersama Timwas Penanganan Covid-19 DPR RI, Rabu (20/5).

Program lain yang diperhatikan KPK terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) pemerintah. Juga penyaluran donasi dari pihak ketiga. "Karena ada pihak ketiga memberikan memberikan bantuan untuk kelancaran penanganan Covid-19," jelasnya.

KPK juga memfokuskan perhatian pada program pemulihan ekonomi yang diinisiasi oleh pemerintah.

"Kita tidak bisa lepas dari program pemulihan ekonomi nasional serta program lain yang memang diprogramkan oleh pemerintah dalam rangka mengatasi kesulitan ekonomi menjamin kualitas dan kepastian iklim usaha dan kita tetap survive menghadapi dampak yang begitu berat akibat Covid-19," terangnya.

Fokus perhatian ini, lanjut Firli, tidak terlepas dari penilaian KPK bahwa program-program tersebut rentan bagi terjadinya tindak pidana korupsi.

"Pengadaan barang dan jasa ini sangat rawan. untuk itu kami memberikan perhatian khusus untuk pengadaan barang dan jasa," ungkapnya.

Dalam melakukan pengawasan terkait pengadaan barang dan jasa, KPK bekerja sama dengan LKPP dan BPKP. Dalam koordinasi dengan dua lembaga itu, kami mengawasi kegiatan-kegiatan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh gugus tugas penanganan Covid-19.

"Di samping itu Kementerian Kesehatan dan Kementerian lain yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa," terang Firli.

KPK, lanjut dia, sudah mengeluarkan surat edaran Nomor 8 tahun 2020 tentang pengadaan barang dan jasa. "Prinsipnya tidak boleh ada kolusi, tidak boleh ada mark-up, tidak boleh ada feedback, dan tidak boleh ada kecurangan," imbuh dia.

Selain itu, KPK juga menelusuri berbagai donasi terkait Covid-19 yang berasal dari pihak ketiga. Dengan begitu penyaluran donasi dipastikan berlangsung dengan tertib dan tidak terjadi tindak pidana korupsi.

"Kami bantu dengan cara membuat surat edaran terkait penerimaan sumbangan. Bagaimana mekanisme menerima, bagaimana mekanisme penyerahan tentu semuanya bisa dilakukan dengan tertib dan bisa dipertanggungjawabkan," paparnya.

"Kami juga kerja sama dengan BPKP di wilayah, meminta data bagaimana refocusing dan realokasi anggaran 2019 yang ada di APBD. Total semua Rp 56,7 triliun. Dana yang cukup besar di samping dana APBN Rp 405 triliun," tandas Firli.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun

Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun

KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Kemenaker, Dua Ditahan

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Kemenaker, Dua Ditahan

KPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker yang terjadi pada tahun 2012.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Curhat ke Jokowi soal Pilpres 2024 hingga Kesinambungan Program Pemerintah Selanjutnya

Pengusaha Curhat ke Jokowi soal Pilpres 2024 hingga Kesinambungan Program Pemerintah Selanjutnya

Pertemuan itu membahas terkait program pemerintah saat ini supaya bisa dilanjutkan oleh presiden terpilih agar terjadi kesinambungan pembangunan.

Baca Selengkapnya
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK

Baca Selengkapnya
Resmi Gabung Pemerintahan Jokowi, AHY: Oposisi Hanya bisa Kritisi, Tidak bisa Eksekusi

Resmi Gabung Pemerintahan Jokowi, AHY: Oposisi Hanya bisa Kritisi, Tidak bisa Eksekusi

AHY menilai, banyak keterbatasan saat partainya berada di luar pemerintah atau oposisi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah

Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah

Adapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka 1,2 Juta Kuota Program Kartu Prakerja

Pemerintah Buka 1,2 Juta Kuota Program Kartu Prakerja

Sampai akhir tahun ini akan ada 19 juta peserta Kartu Prakerja sejak program ini diluncurkan pada tahun 2020.

Baca Selengkapnya