KPK batal rekrut penyidik Polri Irhamni
Merdeka.com - Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya menarik kembali rencana perekrutan penyidik dari kepolisian, Muhammad Irhamni. Agus menilai sesungguhnya KPK rugi tidak jadi merekrut kembali karena saat ini kasus BLBI kembali bergulir.
Sebelumnya, Irhamni direkrut untuk ditugaskan khusus untuk kasus dugaan korupsi Surat Keterangan Lunas BLBI. Dia dinilai penyidik yang memahami konstruksi kasus penerbitan SKL terhadap Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim.
Namun, terjadi respons penolakan dari internal KPK, lantaran Irhamni telah bertugas selama 10 tahun sesuai dengan kontrak yang diatur dalam PP Nomor 63 Tahun 2005, terkait SDM KPK.
"Irhamni itu sebetulnya diperpanjangnya untuk tugas khusus BLBI, tapi kemudian kan perdebatannya seperti itu jadi kalau menilai sebenarnya rugi loh, karena berikutnya BLBI masih ada. Jadi kita belajar lagi dari awal lagi, kalau tim satgasnya baru. Tapi Irhamni sudah kita kembalikan, tidak jadi kita hire, tidak jadi," tegas Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (23/4).
Agus malah menyarankan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian, agar Irhamni diangkat sebagai Kapolres karena kapasitasnya.
"Mohon kepada Kapolri supaya dilakukan assesment barangkali pantas untuk menjadi Kapolres," kata dia.
Terkait Kasatgas BLBI sendiri, Agus belum menunjuk satu orang pun. Pihaknya masih perlu membicarakannya terlebih dahulu.
"Belum tahu, masih akan kita tentukan, seperti ektp dulu 1 menjadi 4 menjadi 5," kata dia.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaSelain Periksa Firli soal Harta di Luar LHKPN, Polisi juga Minta Keterangan 5 Saksi Lain
Ade Safri juga memastikan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri akan memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri, Rabu ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik
Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaTKN Temukan Dugaan Mobilisasi Pemilih Berambut Cepak dan Berbadan Tegap di Dramaga Bogor
TKN Prabowo-Gibran menemukan dugaan kecurangan pemilu 2024 berupa mobilisasi pemilih secara ilegal.
Baca SelengkapnyaJawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaTKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaICW Desak Jokowi Tunda Kepres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Jokowi menundanya hingga Dewan Pengawas KPK menyelesaikan sidang dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini
Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca Selengkapnya