KPK & Bareskrim sepakat kerjasama usut kasus Pelindo II
Merdeka.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Anang Iskandar akhirnya keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah 4 jam bertemu dengan Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi. Keduanya yang keluar secara bersamaan itu langsung menemui awak media yang sedari tadi sudah menunggu.
Komjen Anang mengaku kedatangannya ke KPK guna berkoordinasi terkait kasus Pelindo II. "Dalam rangka koordinasi Bareskrim dengan KPK tentang Pelindo II," ujar Komjen Anang kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/11).
Meski demikian, Jenderal Bintang Tiga ini menegaskan jika proses penyelidikan kasus Pelindo II yang dilakukan KPK dan Bareskrim Mabes Polri berbeda. "Objeknya berbeda tapi untuk melakukan langkah-langkah juga berbeda. Jadi tersangkanya bisa sama," tegasnya.
Senada dengan Komjen Anang, Johan Budi mengungkapkan jika koordinasi antara keduanya tidak akan berhenti pada pengungkapan korupsi di perusahaan pelat merah pimpinan RJ Lino tersebut.
"Pertemuan antara Bareskrim dan KPK ini bukan pertemuan pertama yang terakhir. Ini adalah titik temu atau pembuka kalau ada kasus lain bisa dikoordinasikan antara KPK dan Bareskrim," ungkapnya.
Johan juga menegaskan kasus Pelindo II yang sedang diselidiki KPK berbeda dengan Bareskrim. "Kalau di KPK masih penyelidikan tetapi kalau di Bareskrim sudah penyidikan," tandasnya.
Seperti diketahui, penggeledahan kantor PT Pelindo II yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri saat dipimpin oleh Komjen Budi Waseso beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Diduga terjadi korupsi pengadaan 10 unit mobil crane di tubuh perusahaan pelat merah itu.
Kasus ini menjadi sorotan publik saat penggeledahan kantor Pelindo II diprotes oleh Direktur Utama PT Pelindo II, Richard J Lino, yang kemudian menelepon Sofyan Djalil yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Perekonomian.
Beberapa pejabat pemerintahan turut bersuara mengenai penggeledahan PT Pelindo II, termasuk salah satunya Menteri BUMN Rini Soemarno. Rini kemudian menelepon Kapolri meminta penjelasan perihal penggeledahan itu.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaKPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati
Disinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca Selengkapnya93 Pegawai KPK Diduga Pungli, Mahfud MD: Tangkap Saja!
KPK independen demi mengatasi korupsi di Indonesia apabila memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaDi Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng
Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Prabowo: Kami Adalah Penerus Jokowi
Saat berada di dalam kabinet, mantan Danjen Kopassus ini menyatakan Jokowi tidak pernah istirahat.
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaSengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca Selengkapnya