Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Bantu Polda Kaltara Lacak Aset Tersangka Tambang Emas Ilegal Briptu HS

KPK Bantu Polda Kaltara Lacak Aset Tersangka Tambang Emas Ilegal Briptu HS Anggota Polairud Polda Kaltara Briptu Hs ditangkap di Bandara Juwata Tarakan. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Polda Kalimantan Utara (Kaltara) sudah melakukan koordinasi dengan lembaga antirasuah untuk menelusuri aset milik Briptu HS. HS diketahui merupakan tersangka kasus kepemilikan tambang emas dan bisnis ilegal.

"Informasi yang kami terima, benar Polda Kaltara sudah ada koordinasi dengan KPK. Koordinasi terkait asset tracing yang akan dilakukan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (10/5).

Ali menyatakan, KPK siap membantu dan berkoordinasi dengan penyidik dari Polda Kaltara menuntaskan pengusutan kasus tersebut. Termasuk salah satunya untuk mengidentifikasi ada atau tidaknya unsur dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan KPK dalam kasus itu.

"Termasuk mengkaji apakah ada dugaan tindak pidana korupsinya pada kasus dimaksud," kata Ali.

Seorang anggota Polri yang berdinas di Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) diringkus oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kaltara bersama Polres Tarakan, pada Rabu (4/5/2022) siang.

Polisi berpangkat Briptu HS itu diringkus saat berada di ruang tunggu terminal keberangkatan Bandara Udara Internasional Juwata Tarakan. Penangkapan HS sendiri lantaran kepemilikan tambang emas ilegal yang berhasil diungkap oleh jajaran Polda Kaltara di Desa Sekatak Buji Kecamatan Sekatak Kabupaten Bulungan, Kaltara.

Saat dikonfirmasi, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula adanya laporan masyarakat terkait tambang ilegal yang ada di desa tersebut.

"Dari informasi tersebut, kemudian kami tim gabungan dari Ditkrimsus Polda Kaltara dan Sat Reskrim Polres Bulungan menuju lokasi tersebut, dan mendapati adanya kegiatan pengelolaan material emas dengan cara rendaman,” terang Hendy saat dikonfirmasi, Rabu (4/5).

Petugas pun langsung melakukan interogasi terhadap para pelaku di lokasi tambang tersebut. Saat ditanya terkait legalitas serta kepemilikannya, rupanya pihak tambang tersebut tidak dapat menunjukkan legalitas yang diminta.

"Di sana kami mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, sejumlah alat berat, delapan karung sampling Karbo, satu karung tanah rendaman, serta sejumlah peralatan lainnya yang digunakan untuk melakukan penambangan emas ilegal," papar Hendy.

Dia menambahkan, polisi berinisial HS sendiri ditangkap usai tim gabungan melakukan penggerebekan ke lokasi tambang emas ilegal di Sekatak, Kaltara.

"Jadi oknum anggota Polri ini ditangkap karena kepemilikan tambang emas ilegal,” kata perwira berpangkat dua melati di pundak.

Hendy menambahkan, saat ini Tim Ditkrimsus Polda Kaltara sedang melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pelaku. "Lagi penggeledahan rumahnya Hasbudi di Tarakan untuk pemenuhan bukti permulaan cukup ke tahap proses penyidikan," sebutnya.

Rupanya sebelum menangkap Briptu HS, polisi lebih dulu mengamankan lima pelaku lainnya di lokasi tambang ilegal. Mereka berinisial BU berperan sebagai koordinator, HA selaku Mandor dan M selaku penjaga bak. Sementara, dua orang lainnya adalah IL dan MI merupakan sopir truk.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 158 jo 161 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020, tentang penambangan tanpa izin. Di mana bunyinya setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Reporter: Fachrur Rozie

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Impor Emas Rp189 T Belum Dituntaskan Satgas TPPU, Eks Penyidik KPK: Heboh di Awal, Mandek di Akhir

Kasus Impor Emas Rp189 T Belum Dituntaskan Satgas TPPU, Eks Penyidik KPK: Heboh di Awal, Mandek di Akhir

Menurutnya, dalam pengungkapan TPPU bukan sekedar perbuatan, tapi bagaimana mampu membongkar aliran.

Baca Selengkapnya
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.

Baca Selengkapnya
Tukang Ledeng Temukan Emas Batangan Seberat 1 Kilogram Saat Bongkar Kamar Mandi, Nilainya Mencengangkan

Tukang Ledeng Temukan Emas Batangan Seberat 1 Kilogram Saat Bongkar Kamar Mandi, Nilainya Mencengangkan

Emas ini ditemukan di bawah bak mandi yang sedang dibongkar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Eks Anggota Brimob Dilaporkan Istri ke Polres Depok Terkait KDRT, Pelaku Sudah Dipecat tapi Belum Ditahan

Eks Anggota Brimob Dilaporkan Istri ke Polres Depok Terkait KDRT, Pelaku Sudah Dipecat tapi Belum Ditahan

Korban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.

Baca Selengkapnya
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi

PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi

Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring

OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring

Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.

Baca Selengkapnya
TKI Ilegal Picu Membludaknya Daftar Pemilih Khusus Pemilu 2024 di Jeddah

TKI Ilegal Picu Membludaknya Daftar Pemilih Khusus Pemilu 2024 di Jeddah

Hal itu diketahui saat proses rapat pleno rekapitulasi suara nasional berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat (1/3).

Baca Selengkapnya
Cara Aman Angkat Benda Berat Agar Tidak Cedera

Cara Aman Angkat Benda Berat Agar Tidak Cedera

Cara Aman Angkat Benda Berat Agar Tidak Cedera, Penting Diketahui

Baca Selengkapnya