Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar mengatakan, akan mengundang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim ke Gedung KPK. Undangan terkait polemik Program Organisasi Penggerak (POP) yang diinisiasi Kemendikbud.
"Kalau rekomendasi kita hari ini bisa kita sampaikan ke Pak Menteri atau Mas Menteri, karena beberapa hal terkait sekarang lagi ramai POP, kita rencana mengundang Pak Menteri ke sini (KPK) bersama Irjen dan Dirjennya," katanya dalam webinar 'Menjaga Integritas Dalam Implementasu Kebijakan PPDB', Rabu (29/7).
Dia mengungkapkan, undangan akan segera diberikan kepada Nadiem dan jajarannya. Menurutnya, lembaga antirasuah akan turut membantu mengawasi polemik POP yang membuat Muhammadiyah, LP Ma'arif NU dan PGRI mundur dari program tersebut.
"Jadi mungkin itu salah satu agenda kita sampaikan akan menelaah tersebut. Kami memang terhadap POP memberi perhatian. Kita akan melihat dan membantu kementerian terhadap pelaksanaan tersebut," terang Lili.
Sementara dalam webinar tersebut, Mendikbud Nadiem Makarim menyatakan proses evaluasi POP memakan waktu hingga sebulan. Dalam evaluasi tersebut, dia mengungkapkan, Kemendikbud menggandeng pihak eksternal.
"Kami memutuskan untuk melakukan evaluasi 3 sampai 4 minggu evaluasi lagi kita ingin mengundang pihak eksternal untuk melihat sistem kita, tolong berikan penilaian sistem seleksi kita," jelas Nadiem.
Sebelumnya, Nadiem menegaskan yayasan Putera Sampoerna bersama Tanoto tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Program Organisasi Penggerak (POP). Dia menjelaskan yayasan tersebut menggunakan skema pembiayaan mandiri.
"Berdasarkan masukan berbagai pihak, kami menyarankan Putera Sampoerna Foundation juga dapat menggunakan pembiayaan mandiri tanpa dana APBN dalam Program Organisasi Penggerak dan mereka menyambut baik saran tersebut,” kata Nadiem dalam siaran pers, Selasa 28 Juli 2020.
Nadiem berharap organisasi penggerak seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dapat kembali bergabung dalam POP. Hal tersebut bertujuan agar ormas tersebut bisa bekerja sama kembali disektor pendidikan.
"Dengan penuh rendah hati, saya memohon maaf atas segala ketidaknyamanan yang timbul dan berharap agar ketiga organisasi besar ini bersedia terus memberikan bimbingan dalam proses pelaksanaan program, yang kami sadari betul masih jauh dari sempurna," ujar Nadiem.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
[fik]
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami