Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK akui penyidik protes Abraham Samad

KPK akui penyidik protes Abraham Samad

Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memprotes kebijakan Ketua KPK Abraham Samad. Mereka menanyakan alasan pemulangan penyidik ke Mabes Polri dan Kejagung.

Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan adanya 'protes' dari beberapa penyidik mengenai kebijakan pimpinan KPK yang dinilai arogan itu memang benar terjadi.

"Beberapa hari lalu, memang ada penyidik yang bertemu dengan pimpinan, salah satu yang dibicarakan adalah penjelasan soal pengembalian penyidik." ujar Johan di kantornya, Rabu (14/3).

Setelah sebelumnya Johan menyangkal isu tersebut, kali Ini Johan membenarkan soal protes dari beberapa penyidik KPK yang mendatangi para pemimpin KPK Senin (12/3).

"Jadi memang di KPK ini suasana kerja itu egaliter, penyidik, humas bisa bertemu dengan pimpinan unutuk berdiskusi mengenai tugas di KPK," ujar Johan menerangkan.

Seperti diberitakan beberapa media, sekitar 70 orang penyidik Kejagung dan polisi mendatangani para pemimpin KPK. Mereka memprotes penarikan 4 penyidik secara semena-mena.

KPK memulangkan beberapa penyidik yakni Direktur Penyidikan Brigjen Pol Yurod Saleh, Kompol Afief Y Miftach, Kompol Hendy F Kurniawan dan AKP Moch. Irwan S. KPK juga memulangkan jaksa Dwi Aries Sudarto yang dikembalikan ke kejaksaan. Disebut pemulangan keempat penyidik ini atas kebijakan Samad dan Zulkarnaen.

Kedua pimpinan KPK tersebut beralasan memulangkan beberapa penyidik karena dianggap membangkang terkait penyidikan kasus. Salah satu kasusnya adalah soal Miranda Swaray Gultom.

Sementara itu, mantan Ketua KPK M Jasin, mengatakan bahwa pemulangan para penyidik yang dilakukan oleh para pimpinan KPK itu bersifat pribadi. Abraham dan Zulkarnaen telah melanggar aturan.

"Jadi penarikan ini bersifat pribadi AS (Abraham) ke Polri dan Zul (Zulkarnaen) ke Kejaksaan" ungkap M Jasin kepada wartawan.

Menurutnya, kebijakan KPK dalam melaksanakan tugas ini bertentangan dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 44 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dan SOP baku di KPK.

(mdk/arr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI

Baca Selengkapnya
KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej

KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej

Ali menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik

KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik

Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik Tunggu Sikap KPK Jemput Paksa Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut

Eks Penyidik Tunggu Sikap KPK Jemput Paksa Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut

Penyidik KPK harus berani melakukan penjemputan paksa terhadap para saksi yang telah mangkir dua kali pemeriksaan tanpa alasan

Baca Selengkapnya
PKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya

PKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya

KPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan.

Baca Selengkapnya
KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan

KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan

Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.

Baca Selengkapnya