Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK akan Periksa Seorang Pejabat di Bangkalan Terkait Kasus Suap Lelang Jabatan

KPK akan Periksa Seorang Pejabat di Bangkalan Terkait Kasus Suap Lelang Jabatan 10 Orang kasus suap DPRD Jambi. ©2023 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangkalan Abdul Aziz, Jumat (24/3).

Abdul Aziz akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap lelang jabatan yang menjerat Bupati nonaktif Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron (RALAI).

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (24/3).

Sebelumnya, KPK mengusut penggunaan uang hasil lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur oleh R Abdul Latif Amin Imron.

Pengusutan dilakukan saat tim penyidik memeriksa Direktur PT Daya Radar Haura Abdul Hafit, Komisaris PT Daya Radar Haura Inta Afriluni, dan Komisaris PT Daya Radar Haura Aji Alfarizi pada Senin, 6 Februari 2023.

Mereka diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan R Abdul Latif dalam kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemkab Bangkalan.

"Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penggunaan aliran uang yang diterima Tersangka RALAI (R Abdul Latif)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (8/2).

KPK menjerat RALAI sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Bangkalan dan dugaan penerimaan gratifikasi.

Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyebut diduga Abdul Latif menerima uang sebesar Rp 5,3 miliar. Menurut Firli, Abdul Latif menggunakan uang tersebut untuk meningkatkan elektabilitasnya.

"Penggunaan uang-uang yang diterima tersangka RALAI (Abdul Latif) tersebut diperuntukkan bagi keperluan pribadi, diantaranya untuk survey elektabilitas," ujar Firli dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kamis (8/12/2022) dini hari.

Firli menyebut, sebagai Bupati, Abdul Latif memiliki wewenang dalam menentukan langsung kelulusan para aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Bangkalan yang mengikuti proses seleksi maupun lelang jabatan.

Menurut Firli, selama 2019 hingga 2022 Abdul Latif membuka formasi seleksi pada beberapa posisi di tingkat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) termasuk promosi jabatan untuk eselon 3 dan 4. Abdul Latif meminta fee melalui orang kepercayaannya.

Adapun ASN yang mengajukan diri dan sepakat memberikan sejumlah uang sehingga dipilih dan dinyatakan lulus oleh Abdul Latif yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy (AEL), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan Wildan Yulianto (WY).

Kemudian Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan Achmad Mustaqim (AM), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan Hosin Jamili (HJ), dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan Salman Hidayat (SH).

Menurut Firli, besaran komitmen fee yang diberikan dan diterima Abdul Latif melalui orang kepercayaannya bervariasi sesuai dengan posisi jabatan yang diinginkan. Untuk dugaan komitmen fee dipatok mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 150 juta.

Selain itu, diduga ada penerimaan sejumlah uang lain oleh Abdul Latif karena turut serta dan ikut campur dalam pengaturan beberapa proyek di seluruh Dinas di Pemkab Bangkalan dengan penentuan besaran fee sebesar 10 persen dari setiap nilai anggaran proyek.

Firli menyebut, diduga Abduk Latif sudah mengantongi uang sekitar Rp5,3 miliar. Uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi di antaranya untuk survei elektabilitas.

"Di samping itu, tersangka RALAI juga diduga menerima pemberian lainnya di antaranya dalam bentuk gratifikasi dan hal ini akan ditelusuri dan dikembangkan lebih lanjut oleh tim penyidik," kata Firli.

Dalam kasus ini KPK menjerat enam orang tersangka, yakni Abdul Latif, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy (AEL), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan Wildan Yulianto (WY).

Kemudian Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan Achmad Mustaqim (AM), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan Hosin Jamili (HJ), dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan Salman Hidayat (SH).

Atas perbuatannya Abdul Latif disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 65 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sementara lima tersangka lainnya didug sebagai pemberi disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Reporter: Fachrur Rozie

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
image Rekomendasi
Doa Bercermin menurut Islam dan Adabnya yang Penting Diketahui

Doa Bercermin menurut Islam dan Adabnya yang Penting Diketahui

Berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang doa bercermin menurut Islam dan adabnya yang penting diketahui.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Komet Berwarna Hijau Ini Hanya Muncul 400 Tahun Sekali, Terungkap Penyebabnya

Komet Berwarna Hijau Ini Hanya Muncul 400 Tahun Sekali, Terungkap Penyebabnya

Berikut jawaban mengapa komet ini hanya muncul setelah ratusan tahun.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Dimas Ahmad Unggah Foto Bareng dengan Dania Aulia Wanita yang Viralkan Waktu Jualan Bakso Jadi Sorotan, Netizen 'Cocok'

Dimas Ahmad Unggah Foto Bareng dengan Dania Aulia Wanita yang Viralkan Waktu Jualan Bakso Jadi Sorotan, Netizen 'Cocok'

Dimas Ramadhan atau lebih dikenal dengan nama Dimas Ahmad kembali bertemu dengan Dania Aulia.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Cantik & Anggunnya Yasmine Wildblood Bak Barbie Jawa Berkebaya Merah Jadi Tamu Acara Pernikahan

Cantik & Anggunnya Yasmine Wildblood Bak Barbie Jawa Berkebaya Merah Jadi Tamu Acara Pernikahan

Yasmine Wildblood menghadiri acara pernikahan bersama keluarganya. Ia tampil mengenakan kebaya merah.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Ingin Healing, Remaja Putri Putus Sekolah Culik Anak 11 Tahun

Ingin Healing, Remaja Putri Putus Sekolah Culik Anak 11 Tahun

Pelaku mengaku kesepian dan perlu teman hingga akhirnya mengajak korban keliling naik motor.

Baca Selengkapnya icon-hand
Wali Kota Pasuruan Terima 475 Sertifikat Aset Tanah Milik Pemerintah dari BPN

Wali Kota Pasuruan Terima 475 Sertifikat Aset Tanah Milik Pemerintah dari BPN

Dengan adanya sertifikat aset yang telah diselesaikan tersebut, diharapkan dapat berguna bagi Pemerintah Kota Pasuruan.

Baca Selengkapnya icon-hand
Terbukti Korupsi Dana Hibah Pokir, Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Dihukum 9 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Dana Hibah Pokir, Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Dihukum 9 Tahun Penjara

Sahat juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp39,5 miliar.

Baca Selengkapnya icon-hand
Raffi Ahmad Keluar dari Gedung KPK: Podcast, Podcast Beneran, Sumpah!

Raffi Ahmad Keluar dari Gedung KPK: Podcast, Podcast Beneran, Sumpah!

Raffi mengaku diundang oleh pihak Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) untuk membantu pemerintah mengedukasi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon-hand
Sidang Korupsi BTS Kominfo, Saksi Ungkap Komisi I DPR Dapat ‘Jatah’ Rp70 M, BPK Rp40 M

Sidang Korupsi BTS Kominfo, Saksi Ungkap Komisi I DPR Dapat ‘Jatah’ Rp70 M, BPK Rp40 M

Uang tersebut mengalir ke Komisi I DPR dan BPK lewat perantara bernama Nistra Yohan dan Sadikin.

Baca Selengkapnya icon-hand
Raffi Ahmad Tiba-Tiba Datangi KPK Siang Ini, Ada Apa?

Raffi Ahmad Tiba-Tiba Datangi KPK Siang Ini, Ada Apa?

Raffi datang mengenaka baju hitam. Dia tampak menebar senyum saat disapa.

Baca Selengkapnya icon-hand
Di Roma, Mentan SYL Minta Dunia Kuatkan Kerjasama Hadapi Tantangan Global

Di Roma, Mentan SYL Minta Dunia Kuatkan Kerjasama Hadapi Tantangan Global

SYL berharap FAO bisa mengambil peran dalam hadirnya paradigma baru itu.

Baca Selengkapnya icon-hand
FOTO: Sambangi KPK, Raffi Ahmad Tampil Serba Hitam untuk Mengisi Podcast Stranas PK

FOTO: Sambangi KPK, Raffi Ahmad Tampil Serba Hitam untuk Mengisi Podcast Stranas PK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan agenda Raffi Ahmad di KPK dalam rangka mengisi acara podcast Stranas PK.

Baca Selengkapnya icon-hand