Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK akan periksa Jennifer Dunn soal Alphard dari Wawan

KPK akan periksa Jennifer Dunn soal Alphard dari Wawan Jennifer Dunn. ©kapanlagi.com

Merdeka.com - Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan disebut-sebut memberikan mobil Toyota Vellfire putih bernomor polisi B 510 JDC kepada artis seksi Jennifer Duun semakin terang. Mobil itu diduga dibelikan Wawan sekitar bulan Agustus 2013.

Informasi yang beredar, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil tersebut tertulis tanggal 4 September 2013. Hal itu tesebut semakin jelas bila dicocokan dengan bulan dan tahun di pelat nomor mobil itu.

Ditambah, adik kandung Ratu Atut itu diduga pernah mengunjungi rumah Jennifer di Jalan Bangka XI C, Nomor 29, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, tiga minggu sebelum diciduk penyidik KPK.

Ketika dikonfirmasi, juru bicara KPK, Johan Budi SP menyatakan, pada STNK mobil itu tertulis atas nama Jennifer. Namun, dia belum berani meyakini bahwa pemberian itu berasal dari Wawan.

"Pertama harus dicek dulu (kalau itu pemberian Wawan). Kemarin sudah di cek (STNK) atas nama Jennifer Dunn," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/2).

Untuk itu, pihaknya bakal memanggil artis seksi tersebut guna menelisik kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Wawan. Lembaga antirasuah ini berjanji meminta keterangan Jennifer beberapa hari ke depan.

"Saya kira dalam waktu dekat. Bisa minggu ini atau minggu depan. Dipanggil sebagai saksi," terangnya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK
Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK

Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.

Baca Selengkapnya
Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik
Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik

Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
76 PNS KPK Diperiksa Buntut Kasus Pungli Rutan
76 PNS KPK Diperiksa Buntut Kasus Pungli Rutan

Tim Pemeriksa akan membuat laporan hasil pemeriksaan untuk disampaikan kepada Sekjen selaku PPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tak Hanya Dilaporkan ke Dewas, Albertina Ho Juga Digugat Pimpinan KPK ke PTUN
Tak Hanya Dilaporkan ke Dewas, Albertina Ho Juga Digugat Pimpinan KPK ke PTUN

Albertina digugat terkait tindakan administrasi pemerintahan atau tindakan faktual.

Baca Selengkapnya
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen

Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawainya
Babak Baru Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawainya

Kasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali

Baca Selengkapnya
Dewas Bakal Periksa Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi Buntut Kasus Pungli
Dewas Bakal Periksa Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi Buntut Kasus Pungli

Albertina memastikan, keterlibatan Ahmad Fauzi dalam dugaan pelanggaran etik ini karena sebagai pimpinan Rutan

Baca Selengkapnya
Reaksi Albertina Ho Dilaporkan Pimpinan KPK ke Dewas: Heran Saya
Reaksi Albertina Ho Dilaporkan Pimpinan KPK ke Dewas: Heran Saya

Ghufron mengatakan laporan itu adalah pemenuhan kewajibannya sebagai insan KPK sesuai Peraturan Dewas KPK

Baca Selengkapnya