KPK akan periksa Jennifer Dunn soal Alphard dari Wawan
Merdeka.com - Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan disebut-sebut memberikan mobil Toyota Vellfire putih bernomor polisi B 510 JDC kepada artis seksi Jennifer Duun semakin terang. Mobil itu diduga dibelikan Wawan sekitar bulan Agustus 2013.
Informasi yang beredar, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil tersebut tertulis tanggal 4 September 2013. Hal itu tesebut semakin jelas bila dicocokan dengan bulan dan tahun di pelat nomor mobil itu.
Ditambah, adik kandung Ratu Atut itu diduga pernah mengunjungi rumah Jennifer di Jalan Bangka XI C, Nomor 29, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, tiga minggu sebelum diciduk penyidik KPK.
Ketika dikonfirmasi, juru bicara KPK, Johan Budi SP menyatakan, pada STNK mobil itu tertulis atas nama Jennifer. Namun, dia belum berani meyakini bahwa pemberian itu berasal dari Wawan.
"Pertama harus dicek dulu (kalau itu pemberian Wawan). Kemarin sudah di cek (STNK) atas nama Jennifer Dunn," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/2).
Untuk itu, pihaknya bakal memanggil artis seksi tersebut guna menelisik kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Wawan. Lembaga antirasuah ini berjanji meminta keterangan Jennifer beberapa hari ke depan.
"Saya kira dalam waktu dekat. Bisa minggu ini atau minggu depan. Dipanggil sebagai saksi," terangnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaHengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaTim Pemeriksa akan membuat laporan hasil pemeriksaan untuk disampaikan kepada Sekjen selaku PPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Albertina digugat terkait tindakan administrasi pemerintahan atau tindakan faktual.
Baca SelengkapnyaHanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.
Baca Selengkapnya"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaAlbertina memastikan, keterlibatan Ahmad Fauzi dalam dugaan pelanggaran etik ini karena sebagai pimpinan Rutan
Baca SelengkapnyaGhufron mengatakan laporan itu adalah pemenuhan kewajibannya sebagai insan KPK sesuai Peraturan Dewas KPK
Baca Selengkapnya