KPK akan periksa 3 tersangka kasus korupsi proyek sungai di Bengkulu
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII Bengkulu. Tiga tersangka yang sudah ditahan KPK ini di antaranya PP, Kasi Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, MSU, Direktur CV Murni Harapan Tehnik, dan terakhir tersangka AAN, Pegawai Negeri Sipil Balai Wilayah Sungai Sumatera VII.
"Tiga tersangka akan dilakukan pemeriksaan hari ini, atas perkara TPK suap terkait pulbaket proyek-proyek di BWS Sumatera VII Prov Bengkulu TA 2015-2016," kata Febri selaku juru bicara KPK di Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (22/6).
Terkait penahanan, lanjut Febri, tersangka Amin Anwari (AAN) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) BWS Sumatera VII Bengkulu ditahan di Rumah Tahanan Polres Jakarta Timur.
"Sementara untuk tersangka Murni Suhardi (MSU) selaku Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjuto (MPSM) ditahan di Rumah Tahanan Polres Jakarta Pusat," tuturnya.
Kemudian, tambahnya, untuk tersangka Parlin Purba (PP) selaku Kasi Intel Kejati Bengkulu ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, KPK menetapkan tiga orang tersangka tindak pidana korupsi suap terkait pengumpulan data atau bahan keterangan atas pelaksanaan proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII di Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2015 dan 2016.
"KPK menggelar operasi tangkap tangan di Bengkulu pada Jumat (9/6) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB atas indivasi dari masyarakat adanya dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek-proyek di BWS VII Bengkulu," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/6) malam.
(mdk/msh)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.
Baca SelengkapnyaKPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) oleh BUMN PT Hutama Karya pada tahun anggaran 2018-2020.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaNawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.
Baca Selengkapnya