Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Akan Buka CCTV Wawan Menginap di Hotel dengan Artis

KPK Akan Buka CCTV Wawan Menginap di Hotel dengan Artis Tubagus Chaeri Wardana diperiksa KPK. ©2013 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Sidang kasus suap terhadap mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen membuka perilaku terpidana kasus korupsi suap hakim MK Akil Mochtar, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan selama menjalani masa tahanan di Sukamiskin. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi bukti bahwa suami Airin Rachmi Diany menyalahgunakan izin berobat yang ternyata digunakan untuk menginap di hotel bersama wanita lain.

Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Takdir Suhan mengaku, bukti itu akan dibuka di persidangan. Ada CCTV yang merekam saat Wawan masuk ke hotel bersama perempuan lain yang diduga artis. "Nanti akan dibuka di sidang. Ada CCTV pas cek in," ujar Jaksa Takdir kepada merdeka.com, Kamis (6/12).

CCTV itu diambil bulan Juli 2018. Saat Wawan menginap di Hotel Hilton Bandung selama dua hari. Saat itu, Wawan beralasan meminta izin mengunjungi ibunya yang sedang sakit di Serang, Banten. Izin itu diberikan langsung oleh mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.

Pada pertengahan Juli 2018, Wawan kembali meminta izin berobat. Tapi kenyataannya Wawan kembali menginap di luar lapas. Namun Takdir tidak merinci saat Wawan cek in dengan perempuan diduga artis.

"Selebihnya kita tunggu persidangan" ucapnya.

Penyalahgunaan izin itu diketahui oleh Wahid Husen. Namun, ia tidak memberikan hukuman karena sudah menerima sejumlah hadiah berupa uang dari Wawan. Berikut hadiah yang diberikan Wawan.

- Pada tanggal 25 April 2018 sebesar Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah)untuk membayar makanan di Restoran Al Jazeerah;

- Pada tanggal 26 April 2018 sebesar Rp 1.000.000,00untuk membayar makanan Kambing Kairo;

- Pada tanggal 30 April 2018 sebesar Rp 730.000,00 untuk membayar makanan sate Haris;

- Pada tanggal 7 Mei 2018 sebesar Rp 1.500.000,00 untuk membayar karangan bunga yang dipesan Terdakwa;

- Pada tanggal 9 Mei 2018 sebesar Rp 20.000.000,00 ;

- Pada tanggal 28 Mei 2018 sebesar Rp.4.700.000,00 (empat juta tujuhratus ribu rupiah) untuk membayar makanan di Resto Al Jazeerah;

- Pada tanggal 4 Juni 2018, sebesar Rp 1.000.000,00 untuk membayar makanan di Restoran Abuba dan sebesar Rp 2.000.000,00 untuk membeli parsel;

- Pada tanggal 11 Juni 2018, sebesar Rp.2.000.000,00 untuk biaya perjalanan dinas Terdakwa ke Jakarta

- Pada tanggal 21 Juni 2018 sebesar Rp 10.000.000,00 untuk biaya perjalanan dinas Terdakwa ke Cirebon;

- Pada sekitar akhir bulan Juni 2018 sebesar Rp 20.000.000,00.

Untuk diketahui, Wawan divonis 5 tahun karena terbukti menyuap mantan Ketua MK, Akil Mochtar, dalam sengketa pilkada Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
3 Warga Bandung Babak Belur Dipukuli Gara-Gara Acungkan 2 Jari, Ini Respons Polisi
3 Warga Bandung Babak Belur Dipukuli Gara-Gara Acungkan 2 Jari, Ini Respons Polisi

Polisi sudah mulai mengumpulkan bukti-bukti seperti rekaman CCTV dan lainnya.

Baca Selengkapnya
Aksi Perampokan di Tambun Bekasi Terekam Kamera, Korban Perempuan Sampai Nangis Ketakutan
Aksi Perampokan di Tambun Bekasi Terekam Kamera, Korban Perempuan Sampai Nangis Ketakutan

Aksi perampokan di Tambun Bekasi berhasil terekam kamera pengawas CCTV.

Baca Selengkapnya
Kronologi Wanita Hamil Ditemukan Tewas di Ruko Kelapa Gading, Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan
Kronologi Wanita Hamil Ditemukan Tewas di Ruko Kelapa Gading, Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan

Identitas pelaku didapat setelah petugas mengecek tangkapan layar dari CCTV di sekitar TKP penemuan jasad RN.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kronologi Penemuan Mayat Pria Dicor di Bandung Barat yang Tewas Dihabisi Tukang Kebun
Kronologi Penemuan Mayat Pria Dicor di Bandung Barat yang Tewas Dihabisi Tukang Kebun

Didi Hartanto (42) menjadi korban pembunuhan dan jasadnya dikubur di dapur untuk menghilangkan jejak.

Baca Selengkapnya
Anggota KKB Ditangkap di Tempat Rapat Rekapitulasi Suara di Mimika, Perannya Penyuplai Senjata dan Amunisi
Anggota KKB Ditangkap di Tempat Rapat Rekapitulasi Suara di Mimika, Perannya Penyuplai Senjata dan Amunisi

Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan untuk mengetahui keterlibatnya dalam KKB.

Baca Selengkapnya
Kamera CCTV ini Bisa Tembakan Peluru jika Ada Maling yang Mau Masuk Rumah
Kamera CCTV ini Bisa Tembakan Peluru jika Ada Maling yang Mau Masuk Rumah

Kamera keamanan ini berbasis AI yang bisa mendeteksi orang asing yang ingin berbuat jahat.

Baca Selengkapnya
Kronologi KPK OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Gani saat Menginap di Hotel Kawasan Jakarta Selatan
Kronologi KPK OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Gani saat Menginap di Hotel Kawasan Jakarta Selatan

Abdul Gani diketahui sedang menginap di hotel tersebut.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV
Detik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana

Baca Selengkapnya
Tak Sekadar CCTV, Dibutuhkan Sistem Keamanan yang Terintegrasi Cegah Aksi Kejahatan
Tak Sekadar CCTV, Dibutuhkan Sistem Keamanan yang Terintegrasi Cegah Aksi Kejahatan

Keberadaan CCTV selama ini nyatanya tak cukup mencegah aksi kejahatan.

Baca Selengkapnya