Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK: 52 Persen pejabat Pemprov DKI belum laporkan kekayaan

KPK: 52 Persen pejabat Pemprov DKI belum laporkan kekayaan balaikota. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada 52 persen pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).

Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Cahya Hardianto Harefa mengatakan, tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sudah cukup baik.

“Itu terbukti dari indeks yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta lebih tinggi dibandingkan indeks rata-rata secara nasional. Indeks DKI mencapai 6,37 persen, sedangkan rata-rata nasional mencapai 5,7 persen,” ujar Cahya di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (30/10).

Namun sayangnya, masih banyak pejabat Pemprov DKI yang belum melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Hingga saat ini, baru 38 persen yang baru menyerahkan LHKPN kepada KPK. Sedangkan 52 persen pejabat lainnya belum menyerahkan LHKPN.

“Karena masih banyak pejabat Pemprov DKI yang belum menyerahkan LHKPN, kami meminta Pak Gubernur dan Wakil Gubernur untuk segera menindaklanjuti masalah ini. Supaya mendorong seluruh pejabat menyerahkan LHKPN-nya,” kata dia.

LHKPN ini akan menjadi dasar untuk mengawasi, memantau dan mengontrol kinerja pejabat agar berjalan dalam koridor yang benar. Selain itu, mencegah sejak dini terhadap tindakan pidana korupsi yang selalu mengintai mereka dalam menjalankan tugasnya.

“Meski DKI mendapatkan hasil WTP, bukan berarti tidak ada upaya-upaya atau hal-hal yang berkaitan di dalamnya. Tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah yang sudah baik jangan sampai dinodai dengan upaya-upaya korupsi. Karena itu harus dilakukan pencegahan supaya dapat menekan korupsi,” lanjut dia.

Cahya menambahkan pejabat publik harus bersedia diperiksa. Karena mereka merupakan pejabat yang menggunakan anggaran negara dari uang rakyat. Untuk itu, KPK berkomitmen untuk mengawal para pejabat publik untuk tidak melakukan penyelewengan keuangan negara.

Dari data pelaku korupsi yang telah ditangani KPK sejak tahun 2004 hingga 2013, pelaku korupsi yang terbanyak adalah pejabat eselon I, II, III dan IV yaitu sebanyak 134 orang. Sementara Gubernur mencapai sembilan orang serta walikota atau bupati sebanyak 34 orang.

“Itu membuktikan pejabat publik tidak ada yang kebal hukum. Kalau mau jadi pejabat publik, dia harus bersedia diperiksa,” tegasnya.

(mdk/ren)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Anggota BPK Pius Lustrilanang Usai 7 Jam Diperiksa KPK: Wajah Tertutup Rapat dan Irit Bicara

FOTO: Anggota BPK Pius Lustrilanang Usai 7 Jam Diperiksa KPK: Wajah Tertutup Rapat dan Irit Bicara

Pius Lustrilanang diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.

Baca Selengkapnya icon-hand
KPK Sita Toyota Hilux hingga Dua Fortuner Terkait Kasus Suap Proyek Jalan di Kaltim

KPK Sita Toyota Hilux hingga Dua Fortuner Terkait Kasus Suap Proyek Jalan di Kaltim

Berbagai macam kendaraan itu disita KPK usai menggeledah kantor swasta dan kediaman beberapa pihak terkait pada Kamis 30 November 2023.

Baca Selengkapnya icon-hand
Alex Marwata Benarkan Pernyataan Agus Rahardjo soal Presiden Minta Hentikan Kasus Setnov

Alex Marwata Benarkan Pernyataan Agus Rahardjo soal Presiden Minta Hentikan Kasus Setnov

Alex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.

Baca Selengkapnya icon-hand
Jika jadi Presiden, Anies Bakal Wajibkan Ketua KPK Tandatangani Surat Ini

Jika jadi Presiden, Anies Bakal Wajibkan Ketua KPK Tandatangani Surat Ini

Pimpinan dan pegawai KPK jangan hanya cuma mentaati aturan hukum.

Baca Selengkapnya icon-hand
Dewas KPK Periksa Bos Alexis Terkait Safe House Firli Bahuri Secara Maraton

Dewas KPK Periksa Bos Alexis Terkait Safe House Firli Bahuri Secara Maraton

Dewas KPK Periksa Bos Alexis Terkait Safe House Firli Bahuri Secara Maraton

Baca Selengkapnya icon-hand
Hasil Survei Terbaru Ungkap Kepercayaan Publik pada KPK dan MK

Hasil Survei Terbaru Ungkap Kepercayaan Publik pada KPK dan MK

Margin of Error (Mo) survei diperkirakan + 2,83 persen, dan tingkat kepercayaan 95 persen.

Baca Selengkapnya icon-hand
Dua Kali Mangkir, Anggota BPK Pius Lustrilanang Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Mangkir, Anggota BPK Pius Lustrilanang Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

KPK sempat menggeledah ruang kerja Pius Lustrilanang. Penggeledahan dilakukan setelah sebelumnya tim penindakan KPK menyegel ruangan Pius.

Baca Selengkapnya icon-hand
FOTO: Momen Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK untuk Kedua Kalinya, Diduga Terima Gratifikasi dan TPPU

FOTO: Momen Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK untuk Kedua Kalinya, Diduga Terima Gratifikasi dan TPPU

Gazalba Saleh tampak mengenakan rompi oranye KPK dengan tangan diborgol. Sementara, kepalanya lebih banyak menunduk.

Baca Selengkapnya icon-hand
KPK Kembali Tahan Hakim MA Gazalba Saleh terkait Gratifikasi, Diduga Terima Uang dari Edhy Prabowo

KPK Kembali Tahan Hakim MA Gazalba Saleh terkait Gratifikasi, Diduga Terima Uang dari Edhy Prabowo

KPK kembali menahan Hakim Agung Gazalba Saleh terkait kasus gratifikasi dan TPPU di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya icon-hand
Saut Situmorang Beberkan Sederet Pelanggaran Etik Firli di KPK ke Bareskrim

Saut Situmorang Beberkan Sederet Pelanggaran Etik Firli di KPK ke Bareskrim

Saut mengaku diminta penyidik untuk menjelaskan perbuatan Firli Bahuri yang bertentangan dengan nilai integritas KPK.

Baca Selengkapnya icon-hand
Mantan Pegawai KPK Ingatkan Firli Bahuri Momen 'Jumat Keramat' Jika Besok Mangkir Pemanggilan

Mantan Pegawai KPK Ingatkan Firli Bahuri Momen 'Jumat Keramat' Jika Besok Mangkir Pemanggilan

Mantan Pegawai KPK Ingatkan Firli Bahuri Momen 'Jumat Keramat' Jika Besok Mangkir Pemanggilan

Baca Selengkapnya icon-hand
Istana Belum Terima Surat Penetapan Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka dari KPK

Istana Belum Terima Surat Penetapan Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka dari KPK

Kemensetneg akan menyampaikan surat tersebut ke Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya icon-hand