KPK: 52 Persen pejabat Pemprov DKI belum laporkan kekayaan

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada 52 persen pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).
Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Cahya Hardianto Harefa mengatakan, tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sudah cukup baik.
“Itu terbukti dari indeks yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta lebih tinggi dibandingkan indeks rata-rata secara nasional. Indeks DKI mencapai 6,37 persen, sedangkan rata-rata nasional mencapai 5,7 persen,” ujar Cahya di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (30/10).
Namun sayangnya, masih banyak pejabat Pemprov DKI yang belum melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Hingga saat ini, baru 38 persen yang baru menyerahkan LHKPN kepada KPK. Sedangkan 52 persen pejabat lainnya belum menyerahkan LHKPN.
“Karena masih banyak pejabat Pemprov DKI yang belum menyerahkan LHKPN, kami meminta Pak Gubernur dan Wakil Gubernur untuk segera menindaklanjuti masalah ini. Supaya mendorong seluruh pejabat menyerahkan LHKPN-nya,” kata dia.
LHKPN ini akan menjadi dasar untuk mengawasi, memantau dan mengontrol kinerja pejabat agar berjalan dalam koridor yang benar. Selain itu, mencegah sejak dini terhadap tindakan pidana korupsi yang selalu mengintai mereka dalam menjalankan tugasnya.
“Meski DKI mendapatkan hasil WTP, bukan berarti tidak ada upaya-upaya atau hal-hal yang berkaitan di dalamnya. Tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah yang sudah baik jangan sampai dinodai dengan upaya-upaya korupsi. Karena itu harus dilakukan pencegahan supaya dapat menekan korupsi,” lanjut dia.
Cahya menambahkan pejabat publik harus bersedia diperiksa. Karena mereka merupakan pejabat yang menggunakan anggaran negara dari uang rakyat. Untuk itu, KPK berkomitmen untuk mengawal para pejabat publik untuk tidak melakukan penyelewengan keuangan negara.
Dari data pelaku korupsi yang telah ditangani KPK sejak tahun 2004 hingga 2013, pelaku korupsi yang terbanyak adalah pejabat eselon I, II, III dan IV yaitu sebanyak 134 orang. Sementara Gubernur mencapai sembilan orang serta walikota atau bupati sebanyak 34 orang.
“Itu membuktikan pejabat publik tidak ada yang kebal hukum. Kalau mau jadi pejabat publik, dia harus bersedia diperiksa,” tegasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

FOTO: Anggota BPK Pius Lustrilanang Usai 7 Jam Diperiksa KPK: Wajah Tertutup Rapat dan Irit Bicara
Pius Lustrilanang diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.
Baca Selengkapnya

KPK Sita Toyota Hilux hingga Dua Fortuner Terkait Kasus Suap Proyek Jalan di Kaltim
Berbagai macam kendaraan itu disita KPK usai menggeledah kantor swasta dan kediaman beberapa pihak terkait pada Kamis 30 November 2023.
Baca Selengkapnya

Alex Marwata Benarkan Pernyataan Agus Rahardjo soal Presiden Minta Hentikan Kasus Setnov
Alex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca Selengkapnya

Jika jadi Presiden, Anies Bakal Wajibkan Ketua KPK Tandatangani Surat Ini
Pimpinan dan pegawai KPK jangan hanya cuma mentaati aturan hukum.
Baca Selengkapnya

Dewas KPK Periksa Bos Alexis Terkait Safe House Firli Bahuri Secara Maraton
Dewas KPK Periksa Bos Alexis Terkait Safe House Firli Bahuri Secara Maraton
Baca Selengkapnya

Hasil Survei Terbaru Ungkap Kepercayaan Publik pada KPK dan MK
Margin of Error (Mo) survei diperkirakan + 2,83 persen, dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir, Anggota BPK Pius Lustrilanang Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
KPK sempat menggeledah ruang kerja Pius Lustrilanang. Penggeledahan dilakukan setelah sebelumnya tim penindakan KPK menyegel ruangan Pius.
Baca Selengkapnya

FOTO: Momen Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK untuk Kedua Kalinya, Diduga Terima Gratifikasi dan TPPU
Gazalba Saleh tampak mengenakan rompi oranye KPK dengan tangan diborgol. Sementara, kepalanya lebih banyak menunduk.
Baca Selengkapnya

KPK Kembali Tahan Hakim MA Gazalba Saleh terkait Gratifikasi, Diduga Terima Uang dari Edhy Prabowo
KPK kembali menahan Hakim Agung Gazalba Saleh terkait kasus gratifikasi dan TPPU di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya

Saut Situmorang Beberkan Sederet Pelanggaran Etik Firli di KPK ke Bareskrim
Saut mengaku diminta penyidik untuk menjelaskan perbuatan Firli Bahuri yang bertentangan dengan nilai integritas KPK.
Baca Selengkapnya

Mantan Pegawai KPK Ingatkan Firli Bahuri Momen 'Jumat Keramat' Jika Besok Mangkir Pemanggilan
Mantan Pegawai KPK Ingatkan Firli Bahuri Momen 'Jumat Keramat' Jika Besok Mangkir Pemanggilan
Baca Selengkapnya

Istana Belum Terima Surat Penetapan Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka dari KPK
Kemensetneg akan menyampaikan surat tersebut ke Presiden Joko Widodo.
Baca Selengkapnya