Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK: 20 Penyidik yang ditarik belum habis kontraknya

KPK: 20 Penyidik yang ditarik belum habis kontraknya Johan Budi . Merdeka.com /Dwi Narwoko

Merdeka.com - Polri menarik sekitar 20 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara mendadak. Penarikan itu lantaran Polri tidak memperpanjang masa kontrak kerja penyidik di KPK. Namun, ada beberapa penyidik KPK yang belum habis masa kontrak di lembaga antikorupsi tersebut.

"Diantara 20 ini ada yang baru setahun, dua tahun. Terhadap surat itu berisi bahwa 20 itu tidak diperpanjang," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, Jumat (14/9).

Johan mengatakan, masa kontrak kerja penyidik di KPK yakni selama 4 tahun. Beberapa penyidik belum habis masa kontrak kerjanya itu juga disebutkan dalam surat yang dilayangkan oleh pihak Polri untuk tidak memperpanjang masa kerja para penyidik itu.

Mengacu pada PP 63 tahun 2005, tertulis penyidik boleh memperpanjang masa kerja sekali. Dalam masa 1 kali kerja yakni selama 4 tahun. Setelah dua kali perpanjangan, yakni 8 tahun, penyidik boleh memilih apakah akan melanjutkan kerja di KPK atau kembali ke instansi kepolisian.

"Kalau dikatakan 20 ini kan baru proses, keputusan belum final, masih akan dibicarakan. Tentu kalau 20 dari jumlah penyidik KPK sementara kasus yang sedang ditangani KPK sangat banyak," paparnya.

Hal ini tentunya akan menghambat kinerja penyidik KPK yang sedang gencar-gencarnya mengusut kasus korupsi di tingkat penyidikan. Diketahui, penyidik di KPK saat ini berjumlah 70 orang.

"Kasus ditingkat penyidikan itu cukup penuh. Satu penyidik menangani 3 sampai 4 kasus," imbuhnya lagi.

Hingga berita ini diturunkan, KPK sedang mengadakan rapat antar pimpinan KPK untuk mengirimkan surat balasan yang diajukan Mabes Polri. KPK akan berkoordinasi dengan Kapolri terkait para penyidik yang belum habis masa kerjanya ini.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
UntitledJokowi di Ujung Periode Kekuasaan, Dari Wacana Hak Angket Hingga Pemakzulan

UntitledJokowi di Ujung Periode Kekuasaan, Dari Wacana Hak Angket Hingga Pemakzulan

Langkah Gibran maju di Pilpres 2024 membuat sejumlah pihak meradang dan mendorong pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik 9 Anggota KPPU Periode 2023-2028, Ini Daftarnya

Jokowi Lantik 9 Anggota KPPU Periode 2023-2028, Ini Daftarnya

Jokowi membimbing sembilan anggota KPPU mengucapkan sumpah jabatan

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Teken Perpres, Jokowi Tambah Satu Direktorat di Bareskrim Polri

Teken Perpres, Jokowi Tambah Satu Direktorat di Bareskrim Polri

Perpres diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 12 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya