KPAI desak Presiden Jokowi segera terbitkan Perppu paedofil dikebiri
Merdeka.com - Kejahatan terhadap anak-anak semakin menggila. Atas hal tersebut Ketua Komisi perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Niam Sholeh, mengatakan bahwa Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) setuju atas diterbitkannya Peraturan Perundang-undangan (Perpu) tentang kebiri.
"Kita dari KPAI mengusulkan untuk penerbitan Perppu untuk pemberian hukuman tambahan bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Jaksa Agung mengusulkan pemberatan hukuman dengan kebiri, alhasil direspon baik oleh Presiden, dan didukung oleh Menteri Sosial," kata dia melalui siaran persnya yang diterima merdeka.com, Jakarta, Rabu, (21/10).
Niam mengatakan, Jokowi mengapresiasi dan mengukung usulan mengenai pemberatan hukuman bagi mereka pelaku kejahatan seksual terhadap anak berupa kebiri, dan meminta untuk segera ditindaklanjuti.
"Presiden mengapresiasi, mendukung, dan meminta untuk segera ditindaklanjuti atas hal tersebut," katanya.
"Ada 4 faktor yang menjadi pemicu terjadinya tindak kekerasan terhadap anak, yang salah 1-nya adalah mekanisme hukum yang tidak menjerakan sehingga pelaku cenderung mengulangi dan tidak jera," tambahnya.
Menurut Niam, pelaku cenderung mengulang kekerasan tersebut. Sehingga, diusulkan hukuman kebiri yang teknisnya, akan dijelaskan oleh Menteri Kesehatan, dan nantinya usulan ini akan dirapatkan guna mendapatkan payung hukum.
"Ketika Presiden menanyakan payung hukumnya, rapat mendiskusikan, salah satu alternatifnya adalah revisi Undang- Undang," tutupnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP: Presiden Milik Kita Semua, Tidak Perlu lah Kampanye!
PDIP menilai Presiden Jokowi tidak perlu kampanye meski diizinkan UU Pemilu.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
Keppres itu diteken Jokowi pada Kamis, 28 Desember 2023 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi ke Pengusaha: Pilpres 2024 Lebih Adem, Tidak Perlu Khawatir
Presiden Jokowi menilai Pilpres 2024 lebih adem dibanding tahun 2014 dan 2019.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Sempat Berdoa Jokowi Tidak Ikut Turun Kampanye dan Memihak ke Satu Capres
Sekjen PDIP Hasto Kritiyanto mengaku sudah sejak lama memprediksi jika Presiden Jokowi akan kampanye dan memihak satu Capres.
Baca SelengkapnyaJokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu
Jokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai Firli Bahuri Harus Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dinilai perlu diberhentikan dengan tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaGanjar Minta Jokowi Tegaskan Berpihak di 2024, Ini Pesan Penting PDIP
PDIP ingatkan pesan penting untuk Presiden Jokowi dalam memimpin selama Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaJokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK
Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca Selengkapnya