KPAI desak Menteri Muhadjir kaji ulang wacana full day school
Merdeka.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan, penerapan belajar sehari penuh di sekolah yang diwacanakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy perlu dikaji secara utuh. Menurut dia, wacana sistem pembelajaran itu bakal merugikan anak jika tak dikaji secara mendalam.
"Menteri baru tidak harus membuat kebijakan baru, apalagi tanpa didahului kajian yang matang. Akibatnya justru akan merugikan anak," kata Ni'am dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (9/8).
Ni'am mengatakan, kebijakan pendidikan, apalagi yang bersifat nasional, tidak bisa didasarkan pada pengalaman orang per orang. Dia menilai, pengambilan kebijakan nasional tidak boleh sepotong-sepotong, hanya berdasarkan pengalaman pribadi.
"Kebijakan yang diambil akan berdampak sangat luas. Jadi perlu kajian utuh," ujar dia.
Menurut Ni'am, masing-masing siswa memiliki kondisi yang berbeda. Siswa satu dengan lainnya tidak bisa disamaratakan. Menurut dia, menghabiskan waktu dengan durasi panjang di sekolah dapat mengganggu hubungan sosial anak.
Anak-anak memerlukan hubungan sosial dengan teman-teman sebayanya di sekolah, lingkungan tempat tinggal dan keluarga di rumah. Wacana kebijakan 'full day school' akan menyebabkan waktu pertemuan anak dengan orangtua juga berkurang.
Apalagi, tidak semua orangtua bekerja keluar rumah. Ini akan berpengaruh dalam proses tumbuh kembang anak. Masing-masing keluarga memiliki kondisi yang berbeda, tidak bisa disamaratakan.
"Tidak semua orang tua bekerja. Artinya, jangan dibayangkan kondisi seluruh orangtua di Indonesia hanya dialami oleh Mendikbud. Kebijakan nasional harus didasarkan kepada kajian yang utuh," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin Janjikan Pesantren Hingga Sekolah Bebas PBB
Pemerintah diminta menjadikan guru ngaji sebagai prioritas negara.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan KPUD: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Dari TPS Sampai Rekapitulasi Nasional
Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
Baca SelengkapnyaMarak Tawuran Remaja saat Ramadan, Polisi Tegaskan Proses Hukum Pelaku hingga Provokator di Medsos
Pelaku tawuran dipastikan akan ditindak secara tegas, bahkan mereka yang diamankan akan diberi sanksi tambahan berupa pencabutan bantuan sosial biaya pendidikan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bersaksi di Sidang MK, Menko Muhadjir Sebut Bansos Bukan Program Dadakan Jelang Pilpres 2024
Muhadjir mengklaim bantuan pangan itu merupakan program lama yakni 2023, bukan program dadakan awal 2024 atau jelang Pilpres.
Baca SelengkapnyaResmi Diumumkan, Begini Cara Cek Kelulusan PPPK Guru 2023
Adapun pelamar yang bisa mengecek kelulusan PPPK Guru ini adalah mereka yang telah melewati berbagai tahapan ujian CASN.
Baca SelengkapnyaKuota KIP Kuliah Merdeka 2024 Capai 985.577 Mahasiswa, Total Anggaran Rp13,9 Triliun
Besarannya ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi.
Baca SelengkapnyaCak Imin: Petani Hanya Punya Lahan Setengah Hektare, Tapi Ada Orang yang Punya Tanah 500 Ribu Hektare
Kata Ketum PKB ini, dengan kesadaran maka bahwa pembangunan nasional, kebijakan nasional harus berpijak kepada yang namanya Keadilan.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKaji Rencana Sekolah Gratis, Pemprov DKI Bakal Hapus KJP?
Plt Kadisdik DKI Purwosusilo mengaku bakal akan konsekuensi jika rencana sekolah gratis diterapkan
Baca Selengkapnya