Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kosmetik ilegal Sumedang beredar sampai Aceh dan Banjarmasin

Kosmetik ilegal Sumedang beredar sampai Aceh dan Banjarmasin Kosmetik sitaan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kosmetik ilegal yang diproduksi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat sudah beredar sejak 2012 lalu. Peredarannya bukan hanya di Pulau Jawa, tapi sampai Sumatera dan Kalimantan.

Beruntung, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung mengungkap praktik kosmetik ilegal yang dijual Rp 10-50 ribu per kemasannya tersebut.

BBPOM menangkap aktivitas produksi di home industri, Kabupaten Sumedang pada Senin (20/5) lalu. "Marketnya melalui on line dan on call, produknya sudah sampai ke Aceh, Banjarmasin," kata Kepala Balai Besar POM Bandung Supriyanto Utomo, di kantor BBPOM Bandung, Rabu (22/5).

Menurutnya ada 164 item berbagai jenis yang tengah diamankan di antaranya sunblock, handbody, toner whitening, acne, krim pelangsing, blending, dan facial wash.

Produk kosmetik tanpa izin edar tersaji dalam kemasan botol dan toples. Jika ditotal mencapai Rp 200 juta. Barang bukti itu akan dicek laboratorium apakah ditemukan zat berbahaya atau tidak.

"Dari kemasan ini kosmetik sudah tidak berizin dan tidak memiliki notifikasi," kata Supriyanto. Padahal konsumen seharusnya mengetahui barang apa yang digunakan. Komposisi seperti apa dan juga kedaluwarsanya kapan.

"Kalau ini tidak ada sama sekali. Apa komposisi izin dan lain-lainnya," ungkapnya.

Menurutnya rumah kosmetik ilegal diketahui milik seorang warga yang mempekerjakan beberapa karyawan. "Sekarang kita masih pengumpulan olah TKP. Kita akan panggil yang terlibat di dalam kegiatan ini," tandasnya.

Dia mengaku pihak produsen akan diseret ke ranah hukum. Karena kosmetik ilegal izin tanpa edar dan bisa terjerat pasal-pasal yang diatur Undang-undang Kesehatan nomor 36 tahun 2009. Ancaman hukumannya 15 tahun bui dan denda Rp 1,5 miliar.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menelusuri Toko Kosmetik Imam Masykur, Pemuda Aceh yang Diculik dan Dibunuh Paspampres
Menelusuri Toko Kosmetik Imam Masykur, Pemuda Aceh yang Diculik dan Dibunuh Paspampres

Imam Masykur korban penganiayaan Paspampres berdagang kosmetik di Tangerang Selatan

Baca Selengkapnya
Waspada, Ditemukan Mie Kuning Basah Berformalin di Depok
Waspada, Ditemukan Mie Kuning Basah Berformalin di Depok

Selanjutya BPOM telah melakukan pembinaan kepada pedangnya untuk tidak menjual produk makanan yang mengandung zat kimia berbahaya.

Baca Selengkapnya
Skincare Ternyata Jadi Komoditas Paling Banyak Dibeli Masyarakat Jelang Lebaran
Skincare Ternyata Jadi Komoditas Paling Banyak Dibeli Masyarakat Jelang Lebaran

bagi konsumen Indonesia, belanja menjelang Idulfitri merupakan puncak musim belanja.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Meledak, Satu Orang Tewas
Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Meledak, Satu Orang Tewas

Korban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.

Baca Selengkapnya
BPOM Semarang Temukan Takjil Mengandung Formalin dan Zat Rhodamin
BPOM Semarang Temukan Takjil Mengandung Formalin dan Zat Rhodamin

Para pedagang hanya diedukasi dan diingatkan agar tak mengulangi perbuatanya.

Baca Selengkapnya
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap

Usaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.

Baca Selengkapnya
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol

Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah

Baca Selengkapnya
2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi
2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi

Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya