Kosmetik ilegal masih beredar bebas di Sukoharjo
Merdeka.com - Kosmetik ilegal masih ditemukan beredar bebas di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Saat melakukan inspeksi mendadak belum lama ini, tim pengawasan barang dan jasa menemukan belasan kosmetik ilegal masih diperjualbelikan.
Para produsen kosmetik palsu ini mencampur produk resmi dengan produk ilegal. Pencampuran dilakukan oleh seorang tenaga penjual.
"Ada 6 toko obat dan toko kelontong di Pasar Cuplik Sukoharjo yang menjual bebas kosmetik ilegal. Dari penglihatan secara kasat mata susah dibedakan antara yang palsu dengan produk asli. Untuk kosmetik ilegal tidak ada izin edarnya," kata Kabid Perdagangan Disperindag Sukoharjo, Bambang Sri Setyono, Selasa (3/11).
Bambang mengatakan, produk kosmetik ditemukan tim pengawasan barang dan jasa mayoritas berupa krim pemutih dan obat anti jerawat. Kepada petugas, mereka mengaku tidak tahu produk kosmetik mereka jual termasuk barang ilegal.
"Kami tidak tahu kalau produk kosmetik ini tidak berizin. Kami dipasok oleh sales yang datang dua hingga tiga pekan sekali," kata salah satu pedagang.
Bambang menambahkan, pedagang kelontong dan pasar tradisional menjadi sasaran produk ilegal ini. "Kami minta agar lebih berhati-hati dan selektif menerima barang dari sales," ucap Bambang.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri
Banyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.
Baca SelengkapnyaNarkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan
Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan
Baca SelengkapnyaJaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan
Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaPabrik Obat Berusia 2.800 Tahun Ditemukan di Dalam Kuil Kuno, Canggih Pada Masanya
Pabrik ini ditemukan di dalam kompleks kuil di kota kuno Trakia, Turki.
Baca SelengkapnyaBuka Paksa Barikade U-Turn Ilegal, 6 Pak Ogah di Bekasi Ditangkap
Mereka diberi efek jera dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKejar-Kejaran Mobil Pembawa Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tol Transjawa Berakhir Kecelakaan
Bukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas
Baca Selengkapnya2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi
Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaTiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing
Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca Selengkapnya