Korupsi toilet, mantan Kadis Kebersihan DKI diperiksa Kejagung
Merdeka.com - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Eko Bharuna, mantan Kadis Kebersihan Pemprov DKI Jakarta terkait tindak pidana korupsi pengadaan toilet. Eko diperiksa sebagai saksi.
"Dugaan tindak pidana korupsi mobil toilet VVIP besar dan kecil, 1 orang saksi, Eko Bharuna, mantan Kadis Kebersihan Prof DKI Jakarta," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Senin (3/5).
Untung mengatakan penyidik Kejagung sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut yaitu Lubis Latief sebagai Kuasa Pengguna Anggaran dan Aryadi sebagai Ketua Panitia Pengadaan.
Proyek pengadaan mobil toilet itu diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 5,328 miliar.
Sebelumnya, Kejagung melakukan penyidikan kasus korupsi pengadaan kendaraan mobil toilet VVIP besar dan toilet kecil pada Dinas Kebersihan Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2009 yang merugikan negara miliaran rupiah. Kasus dengan nomor penyidikan 61/F.2/Fd.1/04/2013 masih terus dikembangkan dengan memeriksa para saksi.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaProyek sistem irigasi tersebut bermanfaat untuk mengairi sawah di 12 desa dan meningkatkan indeks Pertanaman (IP) di Kabupaten Sigi.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Modusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek
Baca Selengkapnyaaksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaAksi KKB mengakibatkan aktivitas masyarakat terganggu.
Baca SelengkapnyaPembangunan menggunakan dana desa sudah membuat jalan desa mencapai 350 ribu kilometer.
Baca SelengkapnyaPolri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan pembangunan 10 ruas jalan dan 1 jembatan dengan total panjang 50,9 kilometer telah diselesaikan
Baca Selengkapnya