Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korupsi Solar Home System, 2 tersangka segera disidang

Korupsi Solar Home System, 2 tersangka segera disidang Johan Budi . Merdeka.com /Dwi Narwoko

Merdeka.com - Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan berkas perkara penyidikan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan pemasangan Solar Home System (SHS) Kementerian ESDM tahun 2007 dan 2008 Jacob Purwono dan Kosasih telah selesai (P21). Itu berarti keduanya akan segera duduk di kursi pesakitan yang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Jacob merupakan mantan Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, sedangkan Kosasih merupkan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek tersebut.

"Kasus pengadaan SHS hari ini dua tersangka sudah penyerahan tahap dua dari penyidik ke penuntut. Istilahnya P21, yaitu Kosasih dan Jacobus Purwono," ujar Johan, di kantornya, Jakarta, Rabu (5/9).

Sebelumnya, usai diperiksa KPK hari ini untuk penandatangan berkas perkara dirinya yang telah rampung, Jacob enggan mengungkapkan keterlibatan para anggota dewan salah satunya Sutan Bhatoegana. Jacob mengatakan hal itu akan dia bongkar di Pengadilan Tipikor.

"Kalau subtansi nanti saja di pengadilan," ujar Jacob seraya menuju mobil tahanan siang tadi.

Sementara itu, Kosasih yang juga hari ini menandatangani berkas perkaranya, menutup mulutnya rapat-rapat. Ia justru menyerahkan komentarnya kepada atasannya, Jacob. "Dari Pak Purwono saja sudah cukup," ujar Kosasih.

Sebelumnya dalam persidangan terdakwa kasus ini Ridwan Sanjaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) nama Sutan disebut-sebut terlibat dalam proyek PLTS. Selain Sutan ada nama mantan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Wisnu Subroto serta Komjen (Pol) Gories Mere, anggota Polri yang kini bertugas sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sutan diduga terlibat lantaran mengarahkan dua perusahaan peserta tender untuk diikutsertakan dalam tender tersebut. Sutan pun telah membantah hal tersebut. Dia menegaskan tak melakukan hal tersebut.

Sebagaimana dibeberkan Sofyan Kasim, penasihat terdakwa Ridwan Sanjaya, ketiga nama itu juga telah tertulis dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) Ridwan, namun jaksa KPK tidak menyampaikannya secara tegas dalam berkas dakwaan pada persidangan beberapa waktu lalu.

"PT-PT ini tolong dimenangkan karena titipan dari DPR untuk RUU Ketenagalistrikan, titipan dari Kejaksaan dan titipan dari Kepolisian," seperti tertulis dalam surat dakwaan.

Dalam kasus ini, Mejelis Hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta sendiri telah menjatuhkan vonis selama enam tahun penjara kepada pegawai di Direktorat Jendral (Ditjen) Listrik dan Pemanfaatan Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian ESDM, Ridwan Sanjaya. Anak buah dari dirjen, Jacobus Purwono, ini dinyatakan terbukti bersalah terkait korupsi proyek pengadaan pembangkit listrik tenaga surya senilai Rp 526 miliar lantaran menetapkan harga perkiraan sementara tanpa melalui harga pasar.

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Solar Tumpah di Tikungan Pengkol Semarang Picu Kecelakaan, 2 Pemotor Tewas

Solar Tumpah di Tikungan Pengkol Semarang Picu Kecelakaan, 2 Pemotor Tewas

Dua pengendara sepeda motor tewas setelah terjatuh akibat BBM solar yang tumpah di Jalan Mr Wuryanto atau tikungan Pengkol, Gunungpati, Semarang, Kamis (29/2).

Baca Selengkapnya
Kelebihan Panel Surya dan Kekurangannya, Perlu Diketahui

Kelebihan Panel Surya dan Kekurangannya, Perlu Diketahui

Panel surya menjadi energi alternatif yang ramah lingkungan.

Baca Selengkapnya
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Solar Berlaku Tahun Ini, Hanya Mobil Tertentu Boleh Beli

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Solar Berlaku Tahun Ini, Hanya Mobil Tertentu Boleh Beli

Aturan baru nantinya akan memuat kategori kendaraan apa saja yang boleh menggunakan Pertalite dan Solar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Air Mata Bahagia Warga Perbatasan Timor Leste Dapat Sumur Bor hingga Lampu Solar Cell

Air Mata Bahagia Warga Perbatasan Timor Leste Dapat Sumur Bor hingga Lampu Solar Cell

Walaupun letaknya tidak jauh dari Atambua ibu kota Kabupaten Belu, namun dusun ini belum menikmati infrastruktur jalan, air bersih apalagi listrik.

Baca Selengkapnya
Kenalan dengan Uniknya Tari Kukupu Khas Jawa Barat, Adopsi Siklus Hidup Serangan dengan Elemen Balet

Kenalan dengan Uniknya Tari Kukupu Khas Jawa Barat, Adopsi Siklus Hidup Serangan dengan Elemen Balet

Tarian khas Sunda yang unik dan menggambarkan lahirnya serangga kupu-kupu.

Baca Selengkapnya
Punya Rumah Senilai Rp50 Miliar, 10 Potret Kamar Tidur Verrell Bramasta Dilengkapi Kasur 5 Meter

Punya Rumah Senilai Rp50 Miliar, 10 Potret Kamar Tidur Verrell Bramasta Dilengkapi Kasur 5 Meter

Salah satu yang mencuri perhatian dari rumahnya adalah kamar tidur pribadinya. Di sana terdapat kasur sepanjang lima meter.

Baca Selengkapnya
Terekam Kamera: Detik-Detik Puting Beliung Muncul di Rancaekek, Awalnya Kecil Seketika Jadi Raksasa

Terekam Kamera: Detik-Detik Puting Beliung Muncul di Rancaekek, Awalnya Kecil Seketika Jadi Raksasa

Saking kencangnya putaran angin, material dan sampah tersapu dan beterbangan berhamburan ke udara

Baca Selengkapnya
FOTO: Temui Nelayan di Brebes, Ganjar Serap Keluhan Terkait Kepastian Harga Solar

FOTO: Temui Nelayan di Brebes, Ganjar Serap Keluhan Terkait Kepastian Harga Solar

Menurut Ganjar, keluhan dari para nelayan harus segera direspons pemerintah agar nelayan bisa sejahtera.

Baca Selengkapnya
Diputusin Gara-Gara Rumah Kayak Gubuk, Cewek ini Tunjukkan Isi Sebenarnya Auto Bikin Syok

Diputusin Gara-Gara Rumah Kayak Gubuk, Cewek ini Tunjukkan Isi Sebenarnya Auto Bikin Syok

Dari luar, rumah itu terlihat sederhana dan seperti rumah panggung. Akan tetapi setelah masuk ke dalam, rumah itu tertata rapi bergaya minimalis.

Baca Selengkapnya