Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korupsi Rp10,8 M, Eks Kabag Keuangan PDAM Tirtanadi Deli Serdang Dihukum 10 Tahun Bui

Korupsi Rp10,8 M, Eks Kabag Keuangan PDAM Tirtanadi Deli Serdang Dihukum 10 Tahun Bui Terdakwa Zainal Sinulingga hadir secara virtual dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (2/8). ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada mantan Kabag Keuangan PDAM Tirtanadi Cabang Deli Serdang, Zainal Sinulingga. Dia juga didenda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Zainal dihukum karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi penggelembungan cek dari tahun 2015 hingga April 2018. Dia merugikan negara hingga Rp10,8 miliar.

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama sebagaimana dakwaan primair jaksa penuntut umum," kata Ketua Majelis Hakim As'ad Rahim Lubis dalam persidangan yang digelar secara virtual, Senin (2/8).

Majelis hakim juga mewajibkan terdakwa Zainal membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp10,8 miliar.

"Apabila terdakwa tidak sanggup membayar dalam waktu satu tahun setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita untuk dilelang. Apabila hartanya tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama 5 tahun," ujar As'ad.

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim sesuai dengan tuntutan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agusta Kanin dan terdakwa menyatakan pikir-pikir menyikapi putusan itu.

Dalam perkara ini majelis hakim juga mengganjar mantan Kacab PDAM Tirtanadi Cabang Deli Serdang, Asran Siregar, dengan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Sesuai dakwaan, perkara ini terjadi saat Zainal selaku Asisten I Bagian Keuangan dan Kabag Keuangan PDAM Tirtanadi Cabang Deli Serdang periode 2 Januari 2015 sampai dengan 2 April 2018. Perbuatannya mengakibatkan kerugian keuangan negara, dalam hal ini PDAM Tirtanadi Cabang Deli Serdang, sebesar Rp. 10.910.918.688 sebagaimana kesimpulan Hasil Perhitungan Kerugian Negara berdasarkan Audit BPKP Nomor: R-41/PW02/5.1/2019 tanggal 3 September 2019.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem

Terungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem

SYL terjerat kasus korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian

Baca Selengkapnya
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo

Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo

KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terbukti Lakukan 3 Tindak Pidana Korupsi, Eks Bupati Meranti M Adil Divonis 9 Tahun Penjara

Terbukti Lakukan 3 Tindak Pidana Korupsi, Eks Bupati Meranti M Adil Divonis 9 Tahun Penjara

Mantan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terbukti terbukti bersalah melakukan tiga tindak pidana korupsi. Dia dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium

Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium

EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Terpidana Mardani Maming Plesiran, KPK Ingatkan Risiko Korupsi di Lapas Sukamiskin

Terpidana Mardani Maming Plesiran, KPK Ingatkan Risiko Korupsi di Lapas Sukamiskin

Komisi antirasuah itupun mengingatkan bahwa dugaan korupsi di lapas juga dapat terjadi.

Baca Selengkapnya
Tersandung Korupsi, Eks Wali Kota Bima Segera Disidang

Tersandung Korupsi, Eks Wali Kota Bima Segera Disidang

"Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor segera dilaksanakan Tim Jaksa dalam waktu 14 hari kerja," tutur Kabag KPK Ali.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya