Korupsi Rp 1,19 M, Plt kepala dinas PU Kebumen ditahan
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jawa Tengah menahan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kebumen, Jawa Tengah, Dwiyono Wiyono. Dwiyono ditahan terkait kasus korupsi proyek peninggian jalan di Kebumen, Jawa Tengah yang merugikan uang negara Rp 1,19 miliar.
Saat ini Djoko dititipkan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Jateng.
"Dwiyono sudah ditahan sekitar satu mingguan yang lalu pada 30 Desember 2013 lalu. Saat ini dia dititipkan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Jateng," tegas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Poerbo di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Jumat (10/1).
Djoko menjelaskan, selain Dwiyono salah satu kontraktor berinisial AL juga sudah ditahan sebelumnya. Saat ini ALS proses penyelidikan dan pemberkasanya sudah masuk pada tahap kedua.
Diketahui dugaan korupsi itu dilakukan dengan modus mengurangi campuran aspal dalam proyek peninggian jalan sehingga tidak sesuai kontrak.
Proyek tersebut berada di Taman Winangun–Bocor dan Soka-Klirong. Dana proyek tersebut mencapai Rp 6,7 miliar dan berasal dari APBD Provinsi Jawa Tengah pada 2011.
Kasus ini mulai diselidiki oleh pihak Polda Jateng sejak 1 November 2012 lalu dan penetapan tersangka keduanya dilakukan pada 8 Oktober 2013 lalu.
"Ada tiga tersangka dalam kasus tersebut yaitu Plt Kepala Dinas PU Kebumen dan satu kontraktor AL yang sudah di tahan, kemudian satu kontraktor lagi berinisial HS. Kontraktor, HS belum dilakukan penahanan karena masih sakit," pungkas Djoko.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaPrabowo Yakin Dilantik 20 Oktober Jadi Presiden, NasDem: Namanya Kepercayaan Diri Boleh Saja
Dia meminta agar KPU bersedia untuk melakukan audit forensik agar segala dugaan kecurangan bisa diungkapkan.
Baca SelengkapnyaPenyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga
Hengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.
Baca SelengkapnyaKPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca Selengkapnya