Korupsi Program Indonesia Pintar, Jaksa Periksa 4 Orang Tua Siswa SMPN 17 Tangsel
Merdeka.com - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) memeriksa empat orang tua siswa SMPN17 Tangerang Selatan. Mereka dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2020.
"Benar, hari ini (Jumat) tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, terkait dana PIP tahun anggaran 2020. Pemeriksaan dilakukan mulai pukul 09.45 WIB. Sebanyak 4 orang saksi dari perwakilan wali murid," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangsel Purkon Rohiyat dikonfirmasi, Jumat (11/3).
Salah seorang yang dimintai keterangan menjabat Ketua Komite SMPN 17 Tangsel, pada tahun 2020. "Empat orang saksi yang diperiksa yakni saudari EA (wakil bidang hubungan masyarakat), saudari SD (orang tua siswa), saudari DE (orang tua siswa), dan saudara ZK (Ketua Komite sekolah SMPN 17 Kota Tangerang Selatan periode tahun 2020)," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, kejaksaan mendalami dugaan korupsi bantuan siswa SMP di Tangsel. Kasus itu pun telah ditingkatkan menjadi penyidikan.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaKejagung Sebut Modus Korupsi Komoditi Timah Lewat 7 Perusahaan Boneka
Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui ada lima perusahaan yang bekerjasama dalam rangka menampung kegiatan penambangan biji timah ilegal dari IUP PT Tim.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK OTT Pejabat Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara
(KPK) melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaBerkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur
Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem
SYL terjerat kasus korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian
Baca Selengkapnya95 TPS di Tangerang Selatan Gelar Perhitungan Suara Ulang, 475 Kotak Suara Dihitung Lagi
Penghitungan ulang dilakukan setelah Bawaslu menjatuhkan saksi akibat kelalaian anggota KPPS membuka kotak suara sebelum jadwal pleno rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaUsut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca Selengkapnya