Korupsi PON, Bakrie serahkan proses hukum Kahar Muzzakir ke KPK
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie atau Ical menyerahkan semua proses hukum dugaan keterlibatan kader Golkar lainnya, Kahar Muzakir ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kahar disebut-sebut terlibat dalam kasus yang menjerat Rusli Zainal, yakni kasus dugaan penerimaan hadiah (gratifikasi) anggaran Pemprov Riau.
"Biar hukum memutuskan, kita kan negara hukum biar hukum yang memutuskan," katanya saat menjenguk Rusli di rutan KPK, Senin (1/7).
Ketika ditanya apakah ada bantuan hukum kepada Kahar, Ical enggan menjawab. Dia hanya menegaskan akan menyerahkan semuanya pada proses hukum yang sedang berjalan di KPK. "Biar hukum yang memutuskan," ujarnya.
Sebelumnya, Rusli diduga bertemu anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Setya Novanto di Senayan. Rusli diduga melobi proposal penambahan dana PON Riau dari APBN sebesar Rp 290 miliar.
Dalam kesaksian Lukman Abbas di suatu persidangan salah satu tersangka kasus ini, untuk memuluskan APBN ini mereka memberi Rp 9 miliar lebih dalam bentuk dollar ke Kahar Muzakkir.
Dari fakta persidangan itu, kemudian penyidik melakukan penggeledahan di ruang kerja Kahar dan Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto, di Gedung Nusantara I lantai 12, Kompleks Gedung DPR-MPR, Senayan, Jakarta.
Penggeledahan itu terkait dengan perkara suap pengubahan peraturan daerah dalam pelaksanaan PON di Provinsi Riau pada 2012. Dari penggeledahan itu, KPK menyita beberapa berkas dan dokumen milik Setya serta Kahar.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaGubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK
Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaPSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan
Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaJokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU
Sementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya