Korupsi pembangunan perpustakaan, kepala sekolah SD divonis 1 tahun
Merdeka.com - Kepala Sekolah SDN Bentok Darat Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel) divonis bersalah oleh Mejelis Hakim Tindak Pidana Korupsi karena terbukti melanggar pasal 3 jo Pasal 18 UU tentang Korupsi. Ketua Majelis Hakim Darsono SH menjatuhkan vonis hukuman selama satu tahun tiga bulan kepada Kepala Sekolah SDN Bentok Darat Hazirin.
Selain mendapatkan vonis hukuman, terdakwa juga dikenakan denda sebesar Rp 50 juta subsider selama dua bulan dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 23 juta dan apabila tidak dilakukan maka diganti dengan penjara selama satu bulan.
Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Hadi Permana SH setelah mendengar vonis hukuman yang dijatuhkan kepada kliennya itu menyatakan pikir-pikir untuk menentukan sikap selanjutnya.
"Saya akan pikir-pikir dulu karena untuk banding atau tidak harus saya bicarakan dulu dengan klien serta keluarganya," ucap Hadi dikutip dari Antara, Sabtu (14/3).
Bukan hanya Penasihat Hukum terdakwa yang menyatakan pikir-pikir atas vonis tersebut, Jaksa Penuntut Umum Ahmad Rifani SH dari Kejari Pelaihari Kabupaten Tanah Laut juga menyatakan pikir-pikir atas vonis tersebut.
"Kami pikir-pikir dan selanjutnya akan kami bicarakan dengan pimpinan untuk langkah selanjutnya kasasi atau tidak," tuturnya.
Terdakwa diseret ke meja hijau karena melakukan tindak pidana korupsi proyek pembangunan ruang perpustakaan di sekolah yang dipimpin. Atas perbuatannya terdakwa yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan anggaran pembangunan dari Kementerian Pendidikan sebesar Rp 119.278.400 juta terdakwa juga diberikan perbekalan.
Dari hasil penghitungan BPKP Kalsel menganggap terdakwa merugikan keuangan negara senilai Rp 119.278.400 juta walau pekerjaan selesai 100 persen, namun tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Melalui Perpusnas akan Kirim Pesan Berantai Permudah Akses Literasi Masyarakat
Adin menjelaskan, kegemaran membaca di satuan pendidikan sudah berkembang melalui sekolah maupun perguruan tinggi.
Baca SelengkapnyaKPAI Dampingi Korban dan Pelaku Perundungan Pelajar SMA Binus School Serpong
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan juga memberikan pendampingan terhadap pelajar pelaku kekerasan dan perundungan di SMA Binus School Serpong.
Baca SelengkapnyaKasus Perundungan Siswa Binus School Serpong, Polisi Panggil Kepala Sekolah dan Saksi Ahli
Polisi terus mendalami kasus perundungan siswa SMA Binus School Serpong. Mereka memanggil pihak sekolah dan saksi ahli untuk dimintai keterangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hal Memberatkan Hasbi Hasan hingga Divonis 6 Tahun, Coreng Nama Baik MA dengan Terima Suap Rp1 M
Dalam pertimbangan vonisnya salah satunya Hasbi telah mencoreng nama institusi tempat bekerjanya
Baca SelengkapnyaDatangi Binus School Serpong Pasca-Perundungan, KPAI Pastikan KBM Siswa Berjalan Lancar
Komisi Perlindungan Anak Indonesia bersama P2TP2A mendatangi Binus School Serpong pasca-perundungan yang melibatkan siswa di sekolah itu.
Baca SelengkapnyaTak Lulus SD, Pria ini Kini Jadi Bos Punya Banyak Karyawan Penghasilan Sehari Jutaan Rupiah
Walau dia tak tamat menempuh pendidikan di bangku SD, nyatanya kini ia berhasil menjadi seorang bos dengan punya banyak karyawan.
Baca SelengkapnyaGuru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut
Seorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca SelengkapnyaCara Bupati Dico Dirikan Perpustakaan Koleksi 40.000 Lebih Buku Dinilai Tingkatkan Kualitas Literasi Warga
Perpusda Kendal berhasil memecahkan Rekor MURI sebagai Gedung perpustakaan terluas dengan 4.060 Meter persegi
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnya