Korupsi laboratorium sekolah, 4 Kepsek diperiksa Kejagung
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa empat kepala sekolah terkait korupsi pengadaan laboratorium. Empat kepala sekolah itu diperiksa sebagai saksi.
"Dua kepsek Jakarta, atas nama Siti Maziyah yang merupakan Kepsek MTs Tanwirul Qulub-Jakarta Selatan dan Kepsek MTs Cempaka Sari, Jakarta Pusat, Masri Marony," ujar Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Rabu (19/6).
Untung mengatakan, dua saksi lagi berasal dari sekolah luar Jakarta. "Kepsek Ma Ihya Ulumuddin, Banyuwangi bernama Sinta dan Kepsek Ma Salafiyah, Pekalongan bernama Drs H Muslikh," kata dia.
Diketahui, kasus ini terjadi pada 2010 saat Kementerian Agama memperoleh dana sesuai APBN Perubahan untuk proyek pengadaan alat laboratorium IPA untuk Mts dan Ma se-Indonesia.
Anggaran yang diperuntukkan kepada Mts sebesar Rp 27,5 miliar sedangkan untuk Ma senilai Rp 44 miliar, sehingga total nilai proyek tersebut sebesar Rp 71,5 miliar.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namanya dianggap terlalu Jawa hingga tidak diizinkan sekolah di institusi pendidikan milik Belanda
Baca SelengkapnyaKisah seorang ojol perempuan yang tiba-tiba rindu kuliah saat ngetem di kampusnya mendapat banyak sorotan warganet.
Baca SelengkapnyaJelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU, pembelajaran jarak jauh diterapkan di sebagian sekolah di Jakarta
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaPada masa Perang Kemerdekaan, sekolah ini digunakan sebagai markas para pemuda pejuang.
Baca SelengkapnyaSudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaRena menegaskan, laporan itu dia dibuat agar pihak sekolah bertanggungjawab atas permasalahan yang terjadi.
Baca SelengkapnyaMeski kerap di-bully oleh temannya karena tak mau bolos sekolah, pria ini ungkap alasannya.
Baca SelengkapnyaPenunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim
Baca Selengkapnya