Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korupsi, Kasudin pertanian dan kehutanan Jaktim ditahan Kejari

Korupsi, Kasudin pertanian dan kehutanan Jaktim ditahan Kejari Ilustrasi Korupsi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Suku Dinas Pertanian dan Kehutanan Jakarta Timur, Bambang Wesanggeni, akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim). Bambang pun akhirnya dijebloskan ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang karena telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi proyek pembangunan hutan kota di kawasan Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Jaktim, Silvia Desty Rosalina mengatakan, sebelumnya Bambang telah beberapa kali dijemput paksa untuk ditahan. Namun karena penyakit yang dideritanya, pihak kejaksaan memberikan keringanan kepada tersangka.

"Hari ini tim penyidik lakukan penahanan pada tersangka BW dalam kasus kasus hutan kota di Sudin Pertanian dan Kehutanan Jakarta Timur," kata Silvia, kepada wartawan, Senin (13/10).

Silvia melanjutkan, kasus korupsi yang dilakukan oleh Bambang merugikan keuangan negara sebesar 2,3 miliar. Adapun anggaran proyek tersebut adalah, Rp 10 miliar yang berasal dari APBD DKI itu tidak sesuai dengan spesifikasi. Berdasar penghitungan sementara yang dilakukan penyidik, negara dirugikan sekitar Rp 2,3 miliar.

"Dilaksanakan oleh rekanan, tapi tidak sesuai spesifikasi sehingga volume pekerjaan ada yang kurang. Penghitungan pastinya belum selesai, tapi dari penghitungan penyidik senilai Rp 2,3 miliar," jelasnya.

Selain Bambang, dalam kasus dugaan korupsi hutan kota ini, Kejari Jaktim juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Golfried Juni Anda, Direktur Utama PT Bonanta Indotama selaku pelaksana proyek dan Waluyo Suparno selaku konsultan proyek. Pada Senin (6/10) pekan lalu, Golfried telah dijebloskan ke penjara. Sementara, Waluyo hingga kini belum memenuhi panggilan Kejari dengan alasan sakit.

"Sejauh ini untuk tersangka BW memang ada surat keterangan dokter, walaupun dia masih mengelak telah melakukan tindak pidana tersebut," tandasnya.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Bantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati

Bantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pun menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota

Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota

Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah

Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur

Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur

Sejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.

Baca Selengkapnya