Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korupsi dana rapat di hotel, Kadispora Bandung dibui setahun

Korupsi dana rapat di hotel, Kadispora Bandung dibui setahun Ilustrasi penjara. ©2012 Shutterstock/rook76

Merdeka.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung menjatuhkan putusan 1 tahun penjara kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Kadispora) Kota Bandung Ebet Hidayat. Ebet juga mengharuskan membayar Rp 50 juta. Ebet mengkorupsi dana rapat di hotel.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar dakwaan subsider pasal 3 UU No. 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Ketua Majelis Hakim Setyabudhi Tedjocahjono dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Senin (21/1).

Selain mantan Sekretaris DPRD Kota Bandung itu, Hakim juga menjatuhi vonis serupa kepada dua terdakwa lainnya yaitu Ernawan Mulyana dan Asep Komara dengan jumlah denda yang juga sama.

Dalam fakta persidangan terungkap jika Ebet melakukan mark up anggaran rapat pansus DPRD Kota Bandung di hotel-hotel pada tahun anggaran 2008-2009 senilai Rp 690 juta. Uang itu digunakan untuk dirinya dan sejumlah staf.

Terdakwa Ernawan Mulyana harus mengembalikan kerugian negara Rp 227 juta, sedangkan Asep Komara mengembalikan uang Rp 95 juta.

Untuk terdakwa Ebet, negara akan memberikan uang Rp 78 juta. "Karena terdakwa kelebihan membayar kerugian negara sebesar Rp 325 juta. Sementara kerugian negara Rp 247 juta," ungkapnya.

Atas putusan itu, ketiga terdakwa serta penasehat hukumnya, menyatakan menerima. Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan pikir-pikir.

Menerima putusan itu, Ebet tak banyak komentar. Namun dia melempar senyum kepada sejumlah kerabat dan keluarga yang mendampinginya.

"Tanya saja ke kuasa hukum yah," singkatnya yang tampak berbalut batik coklat lengan panjang tersebut.

(mdk/ian)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
HUT ke-79 RI Digelar di IKN, Jokowi Targetkan 2 Hotel Rampung Dibangun

HUT ke-79 RI Digelar di IKN, Jokowi Targetkan 2 Hotel Rampung Dibangun

Jokowi targetkan dua hotel rampung sebelum perayaan hari kemerdekaan

Baca Selengkapnya
Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sekda Bandung Mengundurkan Diri

Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sekda Bandung Mengundurkan Diri

Ema sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Pemerintah Kota Bandung.

Baca Selengkapnya
Terseret Kasus Korupsi, Ema Ajukan Pengunduran Diri Jadi Sekda Kota Bandung

Terseret Kasus Korupsi, Ema Ajukan Pengunduran Diri Jadi Sekda Kota Bandung

Sebelumnya, Yana Mulyana dan beberapa pejabat Pemkot Bandung serta dari pihak swasta divonis penjara pada Desember tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan

Diduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan

Herry ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu, 9 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Eks Bupati Bandung Barat Aa Umbara Bebas Bersyarat

Eks Bupati Bandung Barat Aa Umbara Bebas Bersyarat

Aa Umbara Sutisna terjerat kasus korupsi Pengadaan Barang Tanggap Darurat Bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemkab KBB.

Baca Selengkapnya
Berkali-kali Hampir Mati, Prabowo: Saya Tidak Rela Koruptor Terus Mencuri Uang Rakyat

Berkali-kali Hampir Mati, Prabowo: Saya Tidak Rela Koruptor Terus Mencuri Uang Rakyat

Prabowo berjanji di sisa hidupnya akan berjuang untuk bangsa dan negara.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.

Baca Selengkapnya
Kereta Tabrakan di Bandung, KA Turangga 'Adu Banteng' dengan KA Lokal

Kereta Tabrakan di Bandung, KA Turangga 'Adu Banteng' dengan KA Lokal

Manajer Humas KAI Daop 2 Ayep membenarkan adanya kejadian tersebut yang berawal saat kedua kereta saling bertabrakan pada pukul 06.03 WIB.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya