Korupsi dana rapat di hotel, Kadispora Bandung dibui setahun
Merdeka.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung menjatuhkan putusan 1 tahun penjara kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Kadispora) Kota Bandung Ebet Hidayat. Ebet juga mengharuskan membayar Rp 50 juta. Ebet mengkorupsi dana rapat di hotel.
"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar dakwaan subsider pasal 3 UU No. 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Ketua Majelis Hakim Setyabudhi Tedjocahjono dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Senin (21/1).
Selain mantan Sekretaris DPRD Kota Bandung itu, Hakim juga menjatuhi vonis serupa kepada dua terdakwa lainnya yaitu Ernawan Mulyana dan Asep Komara dengan jumlah denda yang juga sama.
Dalam fakta persidangan terungkap jika Ebet melakukan mark up anggaran rapat pansus DPRD Kota Bandung di hotel-hotel pada tahun anggaran 2008-2009 senilai Rp 690 juta. Uang itu digunakan untuk dirinya dan sejumlah staf.
Terdakwa Ernawan Mulyana harus mengembalikan kerugian negara Rp 227 juta, sedangkan Asep Komara mengembalikan uang Rp 95 juta.
Untuk terdakwa Ebet, negara akan memberikan uang Rp 78 juta. "Karena terdakwa kelebihan membayar kerugian negara sebesar Rp 325 juta. Sementara kerugian negara Rp 247 juta," ungkapnya.
Atas putusan itu, ketiga terdakwa serta penasehat hukumnya, menyatakan menerima. Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan pikir-pikir.
Menerima putusan itu, Ebet tak banyak komentar. Namun dia melempar senyum kepada sejumlah kerabat dan keluarga yang mendampinginya.
"Tanya saja ke kuasa hukum yah," singkatnya yang tampak berbalut batik coklat lengan panjang tersebut.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
HUT ke-79 RI Digelar di IKN, Jokowi Targetkan 2 Hotel Rampung Dibangun
Jokowi targetkan dua hotel rampung sebelum perayaan hari kemerdekaan
Baca SelengkapnyaUsai Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sekda Bandung Mengundurkan Diri
Ema sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Pemerintah Kota Bandung.
Baca SelengkapnyaTerseret Kasus Korupsi, Ema Ajukan Pengunduran Diri Jadi Sekda Kota Bandung
Sebelumnya, Yana Mulyana dan beberapa pejabat Pemkot Bandung serta dari pihak swasta divonis penjara pada Desember tahun lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan
Herry ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu, 9 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaEks Bupati Bandung Barat Aa Umbara Bebas Bersyarat
Aa Umbara Sutisna terjerat kasus korupsi Pengadaan Barang Tanggap Darurat Bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemkab KBB.
Baca SelengkapnyaBerkali-kali Hampir Mati, Prabowo: Saya Tidak Rela Koruptor Terus Mencuri Uang Rakyat
Prabowo berjanji di sisa hidupnya akan berjuang untuk bangsa dan negara.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaKereta Tabrakan di Bandung, KA Turangga 'Adu Banteng' dengan KA Lokal
Manajer Humas KAI Daop 2 Ayep membenarkan adanya kejadian tersebut yang berawal saat kedua kereta saling bertabrakan pada pukul 06.03 WIB.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca Selengkapnya