Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Bengkulu Diburu Kejaksaan
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong, Bengkulu memburu Sukardi, mantan Kepala Desa Selamat Sudiarjo yang diduga terlibat korupsi dana desa tahun anggaran 2017.
Kepala Kejari Rejang Lebong Conny Tonggo Masdelima didampingi Kasi Intelijen Richard Sembiring mengatakan, tersangka menjadi DPO terhitung sejak 5 September 2019.
"Masih dilakukan pencarian dan kini keberadaannya sudah terdeteksi, mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat kita amankan," ujar dia, Sabtu (7/12).
Pencarian mantan Kades Selamat Sudiarjo, Kecamatan Bermani Ulu merugikan negara Rp300 juta itu, sama dengan DPO kasus Bank Bengkulu sebelumnya yang sudah buron selama 15 tahun dan baru tertangkap pada September 2019.
Kasi Intelijen Richard Sembiring menambahkan, selain masih melakukan pencarian terhadap Sukardi, kemungkinan juga bakal ada penambahan tersangka.
"Dari pengembangan kasusnya tidak menutup kemungkinan pihak Pidsus akan menetapkan tersangka lainnya, nanti jika sudah ada akan kita sampaikan," kata Richard.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaSelain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaIndra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaKejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Yana Mulyana dan beberapa pejabat Pemkot Bandung serta dari pihak swasta divonis penjara pada Desember tahun lalu.
Baca Selengkapnya