Korupsi dana bansos, 2 kepala sekolah dituntut 6 tahun penjara
Merdeka.com - Dua kepala sekolah di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Nirwansyah (47) dan Aminsyah (37), dituntut hukuman masing-masing 6 tahun 6 bulan penjara. Kejaksaan menilai keduanya bersalah karena melakukan korupsi dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp 400 juta.
Nirwansyah merupakan Kepala Sekolah Pertanian Pembangunan-Sekolah Pertanian Menengah Atas (SPP-SPMA) Negeri Asahan, sedangkan Rahmad Aminsyah adalah Kepala SMK Swasta Harapan Danau Sijabut, Asahan.
Keduanya dinilai telah melanggar Pasal 2 ayat 1 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2011.
Tuntutan terhadap ke duanya disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Kisaran, Robetson Pakpahan, pada persidangan di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (22/4).
Selain hukuman penjara, JPU juga meminta majelis hakim yang diketuai Denny L Tobing mendenda masing-masing terdakwa Rp 50 juta subsider tiga bulan penjara. JPU juga menuntut mereka mengganti kerugian negara sebesar Rp 200 juta.
"Jika hartanya tidak cukup untuk membayar, maka mereka harus menjalani 3 tahun 3 bulan penjara," kata Robetson, Senin (22/4).
Dalam dakwaan jaksa dinyatakan bahwa Nirwansyah dan Aminsyah melakukan korupsi dana bansos tahun 2009 yang bersumber dari Biro Kemasyarakatan dan Sosial Sekda Pemprov Sumut. Nirwansyah mendapatkan tawaran dari seorang broker bansos yang menyatakan bisa mencairkan dana.
Untuk memuluskan aksi menilap dana bansos, Nirwansyah merekrut bendahara palsu, Aminsyah, yang merupakan kepala sekolah lain. Akibat perbuatan mereka, negara dirugikan Rp 400 juta. Nilai itu sesuai dengan hasil audit investigasi BPKP perwakilan Sumut.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kaesang Sebut Bansos Dikorupsi saat Pandemi Lebih Bermasalah, Begini Reaksi Ganjar
Dia dididik oleh partai yang tidak akan kompromi dengan korupsi.
Baca SelengkapnyaPemungutan Suara Lanjutan 18 TPS di Jakut Digelar 24 Februari, Ini Persiapan KPU DKI
Pemungutan suara tertunda di 17 TPS di Jakarta Utara akibat banjir yang melanda kawasan tersebut, pada hari pencoblosan, Rabu 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar
Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pesan Jokowi ke Menteri: Bansos Harus Diteruskan
Jokowi juga mengingatkan agar penyaluran bansos dipantau ketat supaya tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaEks Wali Kota Banjar Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp958 Juta
Uang cicilan dari terpidana kasus korupsi pengaturan lelang di Kota Banjar itu disetorkan KPK ke negara.
Baca SelengkapnyaTerseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaJelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya
Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya
Penghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp 18 M Akibat Korupsi Bansos, Sekda Keerom Ditahan Polda Papua
Sekda Keerom terduga korupsi hingga negara mengalami kerugian sebesar Rp18.201.250.000
Baca Selengkapnya