Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korupsi Bansos Sulsel, Kejati tetapkan kader Golkar jadi tersangka

Korupsi Bansos Sulsel, Kejati tetapkan kader Golkar jadi tersangka Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Setelah melakukan gelar perkara, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menetapkan dua tersangka, dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial Sulsel Tahun Anggaran 2008 senilai Rp 8,8 miliar. Salah satu tersangka adalah kader Partai Golkar, kini duduk sebagai anggota DPRD Sulsel.

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Hidayatullah, Selasa (1/3), kedua tersangka itu adalah N (Nurlina) dan Y (Yushar Huduri). Nurlina merupakan Kasubag Anggaran Rutin Biro Keuangan Pemprov Sulsel. Sedangkan Yushar adalah legislator DPRD Sulsel dari Fraksi Golkar, sekaligus mantan Kepala Biro Keuangan Pemprov Sulsel.

"Oleh tim penyidik melihat peran Y dan N sangat jelas di kasus dana Bansos ini, karena aturannya seperti ini, tetapi mereka bertindak seperti ini. Mereka sudah tahu bahwa dana itu seharusnya tidak keluar sesuai aturan, tapi tetap juga dibayarkan," kata Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin, kepada wartawan di Makassar.

Ditambahkan Salahuddin, peran Yushar Huduri dan Nurlina ini sudah cukup memenuhi unsur perbuatan melawan hukum, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah No 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah pasal 133, dan lampiran Permendagri Nomor 30/2007 tentang Bantuan Sosial (Bansos). Salahuddin menyatakan, kasus pengusutan korupsi dana Bansos Sulsel ini tidak akan berhenti sampai di penetapan tersangka Y dan N.

"Dalam rapat tadi, penyidik telah memaparkan data-data dan fakta-fakta baik yang terungkap dalam pengadilan, maupun fakta-fakta penyelidikan yang saat ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. Perkara Bansos ini terus akan bergulir. Dan setelah status meningkat ke penyidikan dengan dua nama secepatnya ditetapkan tersangka itu, Y dan N ini, diharapkan kasus ini bisa menjadi lebih terang lagi. Diharapkan penyidik bisa diperoleh lebih banyak lagi bukti-bukti sehingga jumlah tersangka bertambah, karena bukan hanya mengeluarkan dana itu. Yang menerima dana itu juga akan dicari untuk dijadikan tersangka," ujar Salahuddin.

Dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI pada 2009, selain dana sebesar Rp 8,8 miliar dari 202 proposal Bansos itu, masih tersisa 697 proposal lain dengan nilai anggaran sebesar Rp 26,6 miliar. Hal itu belum ditelusuri oleh Kejati Sulsel.

Dalam kasus ini, Kejati Sulsel sudah memanggil beberapa pihak mengetahui soal aliran dana Bansos. Mereka adalah Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu'mang, dan Bupati Takalar Burhanuddin Baharuddin. Sedangkan Ketua DPRD Sulsel, Muhammad Roem, tak hadir dalam jadwal pemeriksaan.

(mdk/ary)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Muhadjir: Terlalu Muskil Kunker Jokowi Bagikan Bansos Bisa Pengaruhi Suara Nasional

Muhadjir: Terlalu Muskil Kunker Jokowi Bagikan Bansos Bisa Pengaruhi Suara Nasional

Muhadjir juga menjelaskan alasan keterlibatan kementeriannnya dalam pembagian bansos.

Baca Selengkapnya
Ungkit Bagi-Bagi Bansos, JK Duga Ada Pengkondisian Suara Rakyat untuk Pemilu 2024

Ungkit Bagi-Bagi Bansos, JK Duga Ada Pengkondisian Suara Rakyat untuk Pemilu 2024

Jusuf Kalla atau JK menduga ada pengkondisian suara rakyat bila melihat hasil pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Eks Wali Kota Banjar Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp958 Juta

Eks Wali Kota Banjar Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp958 Juta

Uang cicilan dari terpidana kasus korupsi pengaturan lelang di Kota Banjar itu disetorkan KPK ke negara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ganjar Sepakat dengan Wapres soal Dugaan Penyalahgunaan Bansos: Penting untuk Ditindaklanjuti Bawaslu

Ganjar Sepakat dengan Wapres soal Dugaan Penyalahgunaan Bansos: Penting untuk Ditindaklanjuti Bawaslu

Ganjar sudah memprediksi penyaluran bantuan sosial (bansos) kerap dimanfaatkan para pejabat untuk mengkampanyekan salah satu paslon.

Baca Selengkapnya
Pesan Jokowi ke Menteri: Bansos Harus Diteruskan

Pesan Jokowi ke Menteri: Bansos Harus Diteruskan

Jokowi juga mengingatkan agar penyaluran bansos dipantau ketat supaya tepat sasaran.

Baca Selengkapnya
PKB Pecat Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Ditetapkan Tersangka KPK

PKB Pecat Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Ditetapkan Tersangka KPK

Gus Muhdlor tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN

Baca Selengkapnya
Muhadjir dan Airlangga Jelaskan Sumber Dana Bansos yang Dibagikan Presiden Jokowi

Muhadjir dan Airlangga Jelaskan Sumber Dana Bansos yang Dibagikan Presiden Jokowi

Muhadjir mengatakan sumber dana bantuan sosial yang dibagikan Presiden Jokowi berada di luar alokasi dana untuk bansos dan beras.

Baca Selengkapnya
Golkar Siapkan Ridwan Kamil untuk Pilkada Jakarta, Bobby Nasution di Sumut, dan Khofifah Cagub Jatim

Golkar Siapkan Ridwan Kamil untuk Pilkada Jakarta, Bobby Nasution di Sumut, dan Khofifah Cagub Jatim

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto telah memberi penugasan kepada sejumlah figur untuk mengemban tugas sebagai calon kepala daerah pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Jusuf Kalla Pastikan Munas Partai Golkar Tetap Digelar Desember

Jusuf Kalla Pastikan Munas Partai Golkar Tetap Digelar Desember

"Ya kan sudah jelas bahwa Golkar akan Munas pada Desember ya, bahwa ada calon, selama calon memenuhi syarat, dia kader Golkar," kata JK

Baca Selengkapnya