Korlantas resmi terbitkan tiga aplikasi berbasis online
Merdeka.com - Korlantas Polri resmi menerbitkan tiga aplikasi berbasis on-line dalam sektor lalu lintas yakni e-Tilang, e-Samsat dan SIM Online. Ketiga aplikasi ini diterbitkan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat khususnya agar Polri transparan.
Kakorlantas Polri Irjen Agung Budi Maryoto menyatakan saat ini kemajuan teknologi dan informasi menjadi tantangan semua instransi. Apalagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan semua instansi memperbaiki di semua sektor pelayanan.
"Juga yang berkenaan dengan penegakan hukum. Ini merupakan prioritas Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mewujudkan Polri yang profesional, modern, dan tepercaya khususnya di bidang lalu lintas," ujar Agung di Satpas Daan Mogot, Jakarta, Jumat (16/12).
Agung menjelaskan ketiga fungsi tiga aplikasi berbasis online tersebut. Pertama, e-Tilang untuk meningkatkan penegakan hukum pada pelanggar lalu lintas. Dengan e-Tilang masyarakat lebih dimudahkan.
"Lalu para pelanggar lalu lintas dapat langsung bayar denda ke bank tanpa harus hadir sidang di penggadilaan," ucap dia.
Kemudian, SIM Online berfungsi untuk mempermudah proses pembuatan SIM baru dan memperpanjang SIM. Pembayaran perpanjangan SIM dapat dilakukan melalui ATM, tanpa harus kembali ke domisili masing-masing. Sebab, database SIM sudah ter-input dalam database e-KTP.
"Sedangkan e-Samsat pengembangan dari Samsat komersial. Di mana data kendaraan yang sebelumnya hanya diakses di Samsat setempat, kini dapat diakses di kantor di manapun," pungkas dia.
Selain Agung, acara peresmian tiga aplikasi ini dihadiri oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Ketua KPK Agus Rahardjo.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan agar terhindar dari aplikasi penipuan.
Baca SelengkapnyaAnas menyebut sembilan layanan prioritas akan jadi fondasi utama.
Baca SelengkapnyaIntegrasi ini akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan dan mengajukan permohonan informasi. Juga, mengintegrasikan informasi dari berbagai Kementerian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pihaknya juga berharap para pendaki untuk melakukan cek in dan cek out di pintu pendakian agar terdata oleh petugas.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan kepada 6 Online Travel Agent
Baca SelengkapnyaPelanggaran terbanyak adalah pemasangan APK dengan cara dipaku di pohon
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung meluncurkan 5 aplikasi baru untuk mewujudkan peradilan modern berbasis IT.
Baca SelengkapnyaBlibli mengajak masyarakat lebih waspada dengan mengenali saluran informasi dan kanal komunikasi resmi Blibli.
Baca SelengkapnyaBeri semangat pada anggota, sosok jenderal polisi ini banjir sorotan. Simak selengkapnya.
Baca Selengkapnya