Merdeka.com - Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) Polri menyatakan, kendaraan listrik yang bisa melaju 35 Km/Jam wajib memiliki SIM. Untuk itu, Korlantas menggandeng Kemenhub untuk menghitung kilowatt-jam (kwh) motor listrik untuk menentukan SIM pengendara.
Korlantas Polri juga segera memberlakukan penggolongan SIM C menjadi tiga golongan, SIM C untuk kendaraan 125 cc, SIM C1 untuk kendaraan 250-500 cc dan SIM C 2 untuk kendaraan 500 cc ke atas.
Untuk menentukan apakah kendaraan listrik tersebut masuk kategori SIM C atau SIM C1, Korlantas Polri bersama Kementerian Perhubungan sedang melakukan perhitungan kwh kendaraan listrik tersebut.
"Kendaraan listrik ini kan barang baru. Kenapa 35 km per jam ini hitungan kecepatan untuk di jalan, minimal 35 km/jam bisa ngebut," kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus dikonfirmasi dilansir Antara, Kamis (2/2).
"Kendaraan listrik kayak sepeda bisa ngebut wajib SIM, itu hitungannya. Termasuk kami duduk bersama dengan aparat penegak hukum, Kemenhub dan kepolisian menentukan 35 km per jam harus menggunakan aturan yang sama dengan motor 125 cc (motor bebek)," sambung Yusri.
Menurut Yusri, kendaraan listrik merupakan "barang baru" yang saat ini sedang didorong oleh pemerintah untuk penggunaannya di masyarakat. Untuk itu, Korlantas Polri menyiapkan regulasi terkait keselamatan berlalu lintas.
Salah satunya SIM bagi pengendara kendaraan listrik jenis sepeda, maupun sepeda motor.
Mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya itu menuturkan kendaraan listrik berupa sepeda, tetapi punya mesin dengan kecepatan 35 km per jam wajib mengikuti aturan keselamatan yaitu menggunakan helm dan memiliki SIM.
Yusri menambahkan, guna mendukung kebijakan pemerintah terkait penggunaan kendaraan listrik, Korlantas Polri bertindak cepat di bidang regident, yakni penerbitan STNK dan BPKB terbaru sudah tersedia keterangan untuk kendaraan listrik, seperti keterangan isi silinder atau daya listrik (Kwh), dan keterangan untuk bahan bakar dibuat jadi fosil dan listrik.
"Ini sudah berbunyi di dua dokumen tersebut. Jadi kami tidak mau kalah, kalau sudah mulai ramai kendaraan listrik, sekarang kalau keluarkan STNK dan BPKB baru sudah tersedia keterangan kwh dan bahan bakar," papar Yursi. [ray]
Baca juga:
Momen Ridwan Kamil dan Bobby Nasution Jalan-Jalan di Medan
Menko Luhut: Kendaraan Listrik Kurangi Konsumsi BBM 70 Miliar Liter per Tahun
Bocoran Luhut: Beli Motor Listrik Dapat Subsidi Rp7 Juta & Potongan Pajak 10 Persen
Luhut Pandjaitan: Aturan Subsidi Kendaraan Listrik Terbit Minggu Depan
Kriteria Motor Bensin Bisa Dikonversi Jadi Listrik: Usia 7 Tahun dan Maksimal 125 CC
Advertisement
Hari Raya Nyepi, Bandara I Gusti Ngurah Rai Hentikan Penerbangan Sementara
Sekitar 29 Menit yang laluJalur Puncak-Cianjur Ditutup Sementara karena Kembali Longsor
Sekitar 40 Menit yang laluPimpinan DPR Sebut Perppu Cipta Kerja Disahkan Kamis 23 Maret
Sekitar 43 Menit yang laluGanjar ke Polisi: Galian C Ilegal di Wonosobo dan Magelang Sikat Saja
Sekitar 44 Menit yang laluPria di Bekasi Dibacok Begal, Motor dan Ponsel Dibawa Kabur
Sekitar 51 Menit yang laluKPK Tahan Advokat Tersangka Perintangan Penyidikan Kasus Eks Bupati Buru Selatan
Sekitar 52 Menit yang laluHadiri Sumpah Jabatan Anwar Usman, Ibas: Hakim MK Jangan Manut Kekuasaan & Tekanan
Sekitar 58 Menit yang laluMahfud dan Sri Mulyani Sepakat Selesaikan Laporan Dugaan Pencucian Uang di Kemenkeu
Sekitar 1 Jam yang laluPemprov Jabar Ingin Daftarkan Masjid Al-Jabbar Jadi Objek Vital Negara
Sekitar 1 Jam yang laluBawaslu Putuskan Verifikasi Administrasi Perbaikan PRIMA, Ini Respons KPU
Sekitar 1 Jam yang laluTerbukti Mencabuli 11 Siswi, Guru di Batang Divonis Penjara Seumur Hidup
Sekitar 1 Jam yang laluKomisi III Minta Isu Transaksi Janggal Rp300 Triliun Ditelusuri
Sekitar 1 Jam yang laluPDIP Isyaratkan Tidak akan Umumkan Capres di Last Minute
Sekitar 1 Jam yang laluKPK Minta Rafael Alun Trisambodo Tak Kabur ke Luar Negeri: Hadapi Saja Prosesnya
Sekitar 1 Jam yang laluPolisi RW Bongkar Prostitusi di Tambora Jakbar
Sekitar 1 Jam yang laluMenguak Modus 'Menembak di Atas Kuda' Lima Polisi Calo Bintara Polda Jateng
Sekitar 5 Jam yang laluPak Bhabin Lapor ke Irjen Ahmad Luthfi Rumah Warga Rusak, Reaksi Jenderal Tak Terduga
Sekitar 7 Jam yang laluPA 212 Demo Tolak Kedatangan Timnas Israel di Patung Kuda
Sekitar 8 Jam yang laluVIDEO: Mahfud Duga Sambo Tak Akan Dieksekusi Mati, Hukuman Jadi Seumur Hidup
Sekitar 10 Jam yang laluTeddy Minahasa 'Boyong' Ahli Forensik Pernah Bela Eliezer Sebagai Saksi Meringankan
Sekitar 4 Hari yang lalu10 Tas Mewah Istri Para Pejabat Indonesia, Mulai Sambo sampai Rafael Alun
Sekitar 4 Hari yang laluCEK FAKTA: Ferdy Sambo Berlutut dan Mengemis Minta Ampun ke Bharada E?
Sekitar 6 Hari yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 1 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 1 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 6 Hari yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 1 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 1 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 1 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 3 Minggu yang laluBRI Liga 1: Meski Menang atas Dewa United, Luis Milla Benci Persib Masih Saja Kecolongan
Sekitar 1 Jam yang laluBungkam Dewa United, Persib Bandung Geser Persija di Peringkat 2 Klasemen
Sekitar 3 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami