Korban TPPO Adukan Kasusnya Mandek ke Komnas HAM dan Berharap Kapolri Turun Tangan
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima aduan pekerja migran asal Lampung yang bekerja di Johor Bahru, Malaysia. Pekerja migran tersebut menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Komnas HAM menerima laporan korban untuk pendampingan, kasus buruh migran yang mengalami tindak pidana perdagangan orang," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Mohammad Choirul Anam, dikutip dari channel youtube Humas Komnas HAM, Jumat (7/1).
Korban bernama Suryati bersama 11 orang lainnya turut mengadukan dugaan kasus TPPO ini didampingi Serikat Buruh Migran Indonesia dan Solidaritas Perempuan pada Kamis (6/1) kemarin.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam rilis akhir tahun tersebut Polri mengungkap berbagai kejahatan yang terjadi pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPemprov Sumbar telah memberikan pendampingan kepada Cahaya.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil menilai Pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan langkah keliru
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi membongkar 290 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaBerikut empat anggota kepolisian yang masih berpangkat Kombes teman seangkatan Kapolri.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP, Adian Napitupulu menyatakan, pemberian pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto menyakiti korban pelanggaran HAM masa lalu.
Baca SelengkapnyaMencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil
Baca SelengkapnyaKepala Bakomstra Partai Demokrat Herzaky Mahendra mengatakan, Prabowo mengunjungi SBY di Pacitan merupakan adab yang luar biasa
Baca SelengkapnyaCapres nomor urut 02 sampaikan ucapan terima kasih kepada polisi yang melakukan pengawalan kepadanya.
Baca Selengkapnya