Korban tewas miras oplosan capai 141 jiwa, Polri minta peredaran alkohol diperketat
Merdeka.com - Polri menegaskan serius menangani kasus minuman keras (miras) oplosan menewaskan puluhan orang. Apalagi jumlah korban terus meningkat dari hari ke hari.
"Jumlah korban (meninggal) 141 orang sampai dengan hari ini," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto saat menghadiri acara diskusi di bilangan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (24/4).
Setyo berharap kasus ini menjadi momentum agar pemerintah segera membuat regulasi untuk memperketat peredaran alkohol. Sehingga alkohol dan sejenisnya tidak mudah disalahgunakan.
"Ini momentum bagus untuk revisi regulasi biang alkohol, metanol yang selama ini tanpa pengawasan yang harus diawasi. (Targetnya) tidak ada lagi peredaran alkohol secara ilegal," kata dia.
Polri juga tengah gencar melakukan operasi cipta kondisi jelang bulan Ramadan. Salah satu sasarannya adalah memberantas peredaran miras oplosan.
"Tidak boleh lagi peredaran alkohol. Jangan sampai mencederai hari besar keagamaan nasional, khususnya bulan puasa ini ada gangguan-gangguan yang diakibatkan masalah alkohol. Termasuk juga premanisme," kata Setyo.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran
Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polri Ungkap Situasi Keamanan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Pencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.
Baca SelengkapnyaPolri Siapkan Rekayasa Lalin di Tol dan Arteri Saat Mudik Lebaran 2024
Upaya lain untuk mengantisipasi kemacetan adalah dengan melakukan pembatasan truk angkutan barang sumbu 3 atau lebih.
Baca SelengkapnyaPolri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Baca SelengkapnyaPolri Bentuk Tim Urai Kemacetan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, tim pengurai akan ada di setiap polda bertugas menyelesaikan permasalahan arus lalu lintas.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha
Pihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca Selengkapnya