Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korban Selamat Kecelakaan di Nganjuk Ternyata DPO Kasus Narkoba

Korban Selamat Kecelakaan di Nganjuk Ternyata DPO Kasus Narkoba Tohir DPO pengedar double L. ©2019 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Korban selamat kecelakaan antara mobil Toyota Innova vs Bus Mira di Jalan Raya Surabaya-Nganjuk, Tohir Rohjana (22) ternyata merupakan DPO kasus narkoba. Warga Jalan Subokastowo, Kelurahan Tambakbayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo itu tidak bisa lolos dari jeratan hukuman usai mengalami kecelakaan maut yang menewaskan tiga kawannya.

Tohir dijemput oleh anggota Sat Narkoba Polres Ponorogo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tohir adalah DPO pengedar double L. "Memang DPO kami. Kasus double L," kata Kasat Narkoba Polres Ponorogo, Iptu Eko Murbiyanto saat press rilis, Selasa (10/9).

Dia menjelaskan saat mengetahui ada kecelakaan di Nganjuk yang berpenumpang warga Ponorogo, diketahui dari nama dan foto persis dengan buronan.

"Kemudian petugas mengecek ke lokasi (Nganjuk). Kami ke rumah sakit Bhayangkara juga karena pelaku dibawa ke rumah sakit," jelasnya.

Dari situ, kata dia, petugas membawa Tohir karena memang sudah tidak terlalu mengalami luka yang cukup parah. Juga hasil tes urin menunjukkan pengguna pil double L.

Iptu Eko mengatakan, pelaku buron selama sepekan. Dia menjelaskan, ada laporan masyarakat tentang peredaran double L di kos-kosan pelaku di Jalan Sulawesi, Ponorogo.

"Seminggu yang lalu kami datang kosnya. Ada 150 butir pil doubel L, terdiri dari 4 paket. Tetapi pelaku berhasil kabur," jelas mantan KBO Sat Reskrim Polres Ponorogo ini.

Dia mengatakan, Tohir pun tidak bisa kabur setelah kejadian kecelakaan maut kemarin. "Tidak bisa kabur lagi. Mau kemana lagi," jelasnya.

Selain buron, pelaku juga merupakan residivis kasus yang sama yakni tentang peredaran obat double L dengan vonis 9 bulan penjara.

"Keluar pada 17 Agustus lalu. Pelaku mendapatkan remisi kemerdekaan. Tapi malah mengulangi perbuatannya lagi," terangnya.

Terkait dengan kasus ini, pelaku dijerat Pasal 196 UU nomor 36 tahun 2009, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Pengendara Mobil di Banjarmasin Lawan Petugas, Ternyata Panik Takut Ketahuan Pakai Narkoba

Viral Pengendara Mobil di Banjarmasin Lawan Petugas, Ternyata Panik Takut Ketahuan Pakai Narkoba

Viral Pengendara Mobil di Banjarmasin Lawan Petugas, Ternyata Panik Takut Ketahuan Pakai Narkoba

Baca Selengkapnya
Update Kecelakaan KM 58: Menko PMK sebut 12 Orang Meninggal, Ini Identitasnya

Update Kecelakaan KM 58: Menko PMK sebut 12 Orang Meninggal, Ini Identitasnya

Sesuai dengan informasi yang diterima, korban meninggal akibat kecelakaan itu berjumlah 12 orang yang merupakan penumpang dua mobil yang terbakar.

Baca Selengkapnya
Aksi Heroik Bripda Novandro, Polisi yang Relakan Motornya Dilindas Bus Demi Selamatkan Banyak Nyawa

Aksi Heroik Bripda Novandro, Polisi yang Relakan Motornya Dilindas Bus Demi Selamatkan Banyak Nyawa

Relakan motor dilindas bus demi orang banyak, aksi polisi ini banjir pujian warganet.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Fakta-Fakta Bripda Novandro, Polisi Heroik Relakan Motor Terlindas Bus Demi Selamatkan Banyak Nyawa

Fakta-Fakta Bripda Novandro, Polisi Heroik Relakan Motor Terlindas Bus Demi Selamatkan Banyak Nyawa

Bripda Novandro berhasil mencegah terjadinya kecelakaan

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Percikan Api Berujung Kobaran Hebat Bakar Bus Pahala Kencana Bikin Panik Penumpang

Detik-Detik Percikan Api Berujung Kobaran Hebat Bakar Bus Pahala Kencana Bikin Panik Penumpang

Bus mengangkut 34 penumpang dan semuanya dinyatakan selamat

Baca Selengkapnya
Truk Tambang di Parungpanjang 'Makan' Korban, Bupati ke TNI-Polri & Pemerintah Pusat: Saya Mohon Bantu Kami

Truk Tambang di Parungpanjang 'Makan' Korban, Bupati ke TNI-Polri & Pemerintah Pusat: Saya Mohon Bantu Kami

Isnawati (34) dan anaknya meninggal dunia di tempat saat tertimpa truk atau angkutan khusus tambang di Desa Gorowong, Parungpanjang, Bogor.

Baca Selengkapnya
5 Fakta Kecelakaan Bus Rombongan SMAN 1 Sidoarjo di Tol Ngawi - Kertosono, Awalnya Hindari Truk Pecah Ban

5 Fakta Kecelakaan Bus Rombongan SMAN 1 Sidoarjo di Tol Ngawi - Kertosono, Awalnya Hindari Truk Pecah Ban

Bus terbalik usai terdapat truk yang tiba-tiba berada di depannya setelah alami pecah ban dan oleng.

Baca Selengkapnya
Kecelakaan Beruntun Terjadi di Jalur Puncak Bogor, Warga: Awas Setrum, Banyak Korban

Kecelakaan Beruntun Terjadi di Jalur Puncak Bogor, Warga: Awas Setrum, Banyak Korban

Terlihat kecelakaan melibatkan bus besar dan beberapa mobil di sekitarnya

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta-Fakta Kronologi Kecelakaan Maut Bus Rombongan Hanura

VIDEO: Fakta-Fakta Kronologi Kecelakaan Maut Bus Rombongan Hanura

Ada pun penyebab kecelakaan diduga sopir bus kurang konsentrasi

Baca Selengkapnya