Korban PHK Banyak Jadi Pemohon 'Kartu Kuning' di Purbalingga
Merdeka.com - Pemohon kartu kuning atau kartu tanda pencari kerja di Kabupaten Purbalingga melonjak pasca lebaran. Banyak identitas pemohon merupakan warga Purbalingga yang sebelumnya mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tanah perantauan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Dinnaker) Purbalingga, Edhy Suryono mengatakan, di hari-hari biasa pemohon kartu kuning yang datang ke kantor Disnaker berkisar di angka 50 (lima puluh) pemohon per hari. Tapi di saat ini atau pascalibur lebaran pemohon kartu kuning berkisar di angka 100 hingga 150 pemohon.
Menurutnya, lonjakan tersebut disebabkan beberapa hal. Salah satunya, lonjakan pemohon kartu kuning berasal dari warga Purbalingga yang sebelumnya di luar daerah mengalami PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Lonjakan permohonan juga disebabkan mulai menggeliatnya kembali roda ekonomi, khususnya perusahaan-perusahaan yang ada di Purbalingga tengah membutuhkan banyak tenaga kerja.
"PHK yang dialami warga Purbalingga yang ada di luar daerah juga membuat mereka membuat kartu kuning," imbunya.
Lonjakan pemohon juga terkait kelulusan SMA/SMK. "Ini kan anak SMA dan SMK baru saja lulus jadi terjadi lonjakan pemohon kartu kuning yang ingin melamar pekerjaan," katanya.
Saat disinggung mengenai apakah ada perusahaan yang mensyaratkan surat bebas Covid-19, dirinya menampik hal tersebut. Selama ini belum ada perusahaan yang melakukan langkah tersebut dan jika menemukan kasus Covid-19 akan melakukan langkah sebagaimana prosedur yang telah ditentukan seperti sterilisasi kantor dan lain sebagainya.
"Protokol kesehatan di perusahaan dilaksanakan dengan benar dan ketat. Kalau ada temuan akan dilakukan langkah sebagaimana mestinya," kata Edhy.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban Kecelakaan Odong-Odong di Batang Meninggal Dunia, Sopir Truk Jadi Tersangka
Buntut tabrak odong-odong hingga satu orang meninggal, sopir truk warga Purwakarta ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Pencentus Pungli Rutan KPK Hengki Jadi Tersangka
Nantinya tidak semua pelaku pungli yang terlibat akan dijadikan tersangka.
Baca SelengkapnyaTerbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Segini Potongan Pajak yang Ditanggung Pekerja dengan Aturan PPh Terbaru
Aturan ini bukan merupakan peraturan baru, melainkan sudah diterapkan sejak tahun lalu untuk mempermudah dalam penghitungan PPh 21.
Baca SelengkapnyaPKB Usung Kader pada 11 Pilkada di Jateng
PKB tidak harus berkoalisi untuk mengusung pasangan calon kepala daerah pada sebelas kabupaten/kota itu.
Baca SelengkapnyaHapus Bantuan untuk Warga Miskin Numpang Alamat KTP/KK di Surabaya, Begini Penjelasan Eri Cahyadi
Warga menumpang alamat KTP/KK Surabaya tak akan dapat bantuan apapun dari Pemkot setempat. Ini alasannya.
Baca SelengkapnyaTernyata, Segini Gaji Camat dan Lurah Se-Indonesia
Besaran gaji PNS berjenjang menyesuaikan golongan dan masa lama kerja atau dikenal dengan istilah masa kerja golongan (MKG).
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaTruk Tambang di Parungpanjang 'Makan' Korban, Bupati ke TNI-Polri & Pemerintah Pusat: Saya Mohon Bantu Kami
Isnawati (34) dan anaknya meninggal dunia di tempat saat tertimpa truk atau angkutan khusus tambang di Desa Gorowong, Parungpanjang, Bogor.
Baca Selengkapnya