Korban Penganiayaan Tak Cabut Laporan, Proses Hukum Anak Pj Bupati Jayapura Berlanjut
Merdeka.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan anak Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo, RDA (18) terhadap seorang perempuan berinisial AR berlanjut ke proses hukum. Korban yang merupakan anak pengacara di Papua, Aloysius Renwarin, tidak mencabut laporannya di Polsek Abepura.
Kuasa hukum korban, Steven Maramba Tandilangi memastikan kasus penganiayaan yang menimpa kliennya (AR) terus berlanjut hingga ke proses hukum. "Kami sebagai pelapor sudah mengajukan laporan polisi, sekarang tahapan lidik oleh kepolisian, korban AR juga sudah divisum dan telah membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada Minggu (19/3) Malam di Polsek Abepura," ucap Steven, Rabu (22/3).
Dia memaparkan, penganiayaan yang dilakukan RDA telah memenuhi unsur-unsur pidana. Atas perbuatannya, pelaku bisa dipidanakan dengan pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan.
"Jadi begini, untuk unsur pidananya ada, perbuatannya juga ada, dan ada bukti korban mengalami kekerasan hingga menimbulkan perubahan pada fisik akibat penganiayaan tersebut. Sehingga atas perbuatan dari pelaku itu, bisa dipidanakan dengan pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan," ujar Steven.
Penganiayaan itu terjadi di wilayah Abepura pada (19/3) berdekatan dengan lokasi Final Honda DBL di GOR Trikora Abepura. Atas laporan penganiayaan ini, RDA telah ditahan polisi.
Atas dugaan penganiayaan itu, Triwarno telah menyampaikan permohonan maaf atas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya.
"Terkait (kasus penganiayaan) itu, yang dapat saya sampaikan. Bahwa, saya belum bisa banyak memberikan informasi, karena saya sendiri tidak tahu persoalan atau kejadian yang terjadi ini. Kemudian yang kedua, saya ingin sampaikan dalam pemberitaan itu kalau anak saya memang bersalah, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," kata Triwarno.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Paras Manis Jian Ayune Sundul Langit Anak Bupati Ponorogo Berkebaya & Tenun Songket
Putri Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko kembali mencuri perhatian publik karena paras manisnya.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaBatalkan Izin Lapangan untuk Kampanye Akbar AMIN, Kades di Pasuruan Dilaporkan Bawaslu
Laporan ke Bawaslu ini dilakukan oleh Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Andry Ermawan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca SelengkapnyaAnak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri
Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTak Cuma Bunuh Pacarnya, Pria 20 Tahun di Depok juga Pernah Perkosa Tiga Wanita
Nama Argiyan Arbirama (20) ternyata telah banyak memiliki catatan kriminal
Baca SelengkapnyaAnak Muda Jepara Menggebrak dengan Puisi Wiji Thukul, Ganjar Pranowo Terpukau!
Untuk kalangan muda, menurutnya, memang harus mendapat perhatian dari pemerintah.
Baca Selengkapnya14 Orang Terluka akibat Kerusuhan Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe, Termasuk Pj Gubernur Papua
Korban luka akibat kerusuhan saat iring-iringan prosesi pemakaman mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, mencapai 14 orang.
Baca SelengkapnyaAnggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca Selengkapnya