Korban Novel klaim punya 10 bukti, yakin unggul praperadilan
Merdeka.com - Korban Penganiayaan Novel Baswedan siapkan 10 alat bukti untuk memenangkan gugatan praperadilan. Gugatan praperadilan itu dilayangkan karena kejaksaan menghentikan kasus Novel.
"Kalau memang hukum tegak, kami yakin menang," kata Pengacara korban, Yuliswan di Bengkulu, dikutip dari Antara, Jumat (26/2).
Yuliswan mengungkapkan, sembilan alat bukti utama untuk melanjutkan kembali kasus Novel sudah lengkap, bersama dokumen pendaftaran praperadilan akan didaftarkan di Pengadilan Negeri Bengkulu.
"Kami tinggal menunggu satu alat bukti pendukung. Sekarang sedang dikumpulkan," ujar Yuliswan.
Menurutnya, korban mendaftarkan praperadilan karena menganggap tidak adil jika kasus hukum Novel Baswedan dihentikan.
Sebelumnya, Novel Baswedan menjadi terdakwa perkara penganiayaan berat kepada pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004, saat menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bengkulu.
Pada 29 Januari 2016 perkara Novel dilimpahkan Kejaksaan Negeri Bengkulu ke Pengadilan Negeri Bengkulu.
Pengadilan Negeri sebelumnya telah menetapkan jadwal sidang perdana pada 16 Februari 2016.
Namun pada 2 Februari, tim JPU memasukkan surat penyempurnaan dakwaan.
Pada 5 Februari 2016, surat dan berkas perkara Novel Baswedan diserahkan kembali ke tim jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Bengkulu.
Selanjutnya, Pada 22 Februari 2016 Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu selaku penuntut umum telah menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan dengan Nomor Kep.03/N.7.10/Ep.1/02/2016.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembunuhan terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) memberi luka mendalam kepada keluarga korban.
Baca SelengkapnyaKorban seorang diri dikeroyok para terlapor dengan cara menjambak rambut serta mencakar leher dan tangannya.
Baca SelengkapnyaKorban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mayat Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswa SMP
Baca SelengkapnyaKorban ditemukan tewas di aliran kali Mookervart Cengkareng
Baca SelengkapnyaJasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.
Baca SelengkapnyaMelihat kondisi korban, diyakini keempatnya sudah tewas lebih dari tiga hari.
Baca SelengkapnyaPada awal kejadian (31/1), tersangka sempat mengaburkan penyebab kematian korban dengan mengaku tidak tahu terkait penyebab meninggalnya sang anak.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu berawal ketika korban bermaksud menjual ruko itu dan uangnya untuk biaya kuliah anak bungsunya.
Baca Selengkapnya