Merdeka.com - Demi mendapatkan motor rampokan, begal sadis inisial IH (32) terpaksa meninggalkan motornya sendiri. Namun ia merugi karena nilai jual motornya lebih mahal ketimbang hasil rampokan.
Peristiwa itu terjadi saat IH bersama rekannya melakukan begal terhadap pemotor seorang pria, SB (42) yang berboncengan wanita dengan maksud merampas motor korban di Jalan Poros Cereme, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, awal tahun lalu.
Korban telah lama diincar karena terbiasa lewat di TKP malam hari.
Kedua pelaku langsung mengadang korban sambil mengacungkan pisau. Begitu korban berhenti, kedua pelaku menyerangnya hingga banyak mengalami luka tusuk.
Saat korban terkapar, pelaku IH mencoba membawa kabur motor korban. Namun, korban yang sudah terluka parah, berani melawan agar pelaku gagal melarikan diri.
Kencangnya tarikan tangan korban, membuat pelaku terjatuh dari motornya.
Takut dikejar warga yang mulai berdatangan setelah mendengar teriakan korban, kedua pelaku kabur membawa kabur motor korban, sementara motor mereka terpaksa ditinggal.
Advertisement
Sementara korban dievakuasi ke rumah sakit dan nyawanya dapat diselamatkan usai menjalani tindakan operasi potong usus.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengungkapkan, tersangka IH merupakan begal sadis dan berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.
Posisinya diketahui berada di rumah kerabatnya di Lubuklinggau akhirnya ditangkap.
"Tersangka IH ditangkap setelah setahun buron, dia menjadi DPO yang terus diburu polisi," ungkap Harissandi, Kamis (30/3).
Dari keterangannya, tersangka menjual motor rampokan di Bengkulu seharga Rp3,5 juta.
Namun, tersangka mengaku rugi banyak karena nilai jual motornya yang ditinggal kabur lebih mahal ketimbang motor milik korban yang ia bawa lari.
"Motor rampokan tidak ada surat-menyurat karena tersangka cuma dapat motor, sedangkan motor tersangka lengkap, tapi ditinggal di TKP saking panik dan takutnya," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka IH dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Tercatat, tersangka sudah beberapa kali melakukan kejahatan serupa di wilayah Lubuklinggau, baik sebelum maupun sesudah ditetapkan DPO.
Baca juga:
Aksi Klithih di Ungaran Terekam CCTV, Pelaku Cegat Korban Keluar dari Minimarket
Polisi Bongkar Kasus Begal hingga Miras Oplosan di Pademangan, Dua Orang Ditangkap
Rampok Buruh di Bekasi, Lima Begal Remaja Ditangkap
Pria di Bekasi Dibacok Begal, Motor dan Ponsel Dibawa Kabur
Gelapkan Motor Teman, Remaja Ini Ditangkap Polisi saat 'Ngapel' ke Rumah Pacar
Polisi Tangkap 379 Pelaku Kejahatan dalam Waktu 15 Hari
Ombudsman Beberkan Firli Bahuri Kerap Mangkir Diperiksa Terkait Laporan Brigjen Endar
Sekitar 13 Menit yang laluCabuli 12 Siswa, Guru SD di Pinrang Ditangkap
Sekitar 16 Menit yang laluMadinah Masuki Musim Panas, Ini 5 Penyakit Ancam Jemaah Haji dan Cara Mencegahnya
Sekitar 17 Menit yang laluKejagung Periksa 2 Ajudan Johnny Plate Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Sekitar 18 Menit yang laluRespons Keras Oposisi saat Presiden Jokowi akan Cawe-Cawe Pilpres 2024
Sekitar 19 Menit yang laluAnalis Ungkap Kemungkinan Gugatan PSI ke MK Berkaitan dengan Wacana Prabowo-Gibran
Sekitar 20 Menit yang lalu4 Tokoh Disebut Calon Kuat Menkominfo, Ada Nama mantan Panglima TNI
Sekitar 27 Menit yang laluOmbudsman Sebut KPK Tak Kooperatif Terkait Pemeriksaan Laporan Brigjen Endar
Sekitar 28 Menit yang laluKasus Dito Mahendra, Nindy Ayunda Kembali Diperiksa Polisi Besok
Sekitar 30 Menit yang laluTanpa PDIP, Seluruh Parpol DPR Kumpul Bahas Peluang Sistem Coblos Partai di 2024
Sekitar 36 Menit yang laluTerima Pembayaran dalam Bentuk Uang Kripto, Pengelola Rental Mobil di Bali Ditangkap
Sekitar 39 Menit yang laluPotret Presiden Jokowi Nonton Vin Diesel di Bogor, Outfitnya Santai Banget
Sekitar 44 Menit yang laluFrans Timothy Prawira, Pelajar SMA di Lampung Terpilih Jadi Anggota Paskibraka 2023
Sekitar 45 Menit yang laluJelang Iduladha, Banyuwangi Siapkan Pencegahan Penyakit Hewan Ternak
Sekitar 59 Menit yang laluIbu Bhayangkari Berkarier, Pilih Resign Demi Suami Polisi, Kini Sukses Jualan Kue
Sekitar 3 Jam yang laluPerwira Polri Tarik Becak Terinspirasi Jackie Chan, Penumpang Bukan Sosok Sembarangan
Sekitar 4 Jam yang laluSeleksi Calon Anggota Polri Gunakan CAT, Bisa Dipantau Secara Real Time
Sekitar 5 Jam yang laluHebat! Perwira Polri Jualan Pecel Ayam jadi Komandan Polisi Upacara Hari Pancasila
Sekitar 6 Jam yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 21 Jam yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 6 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 6 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluFerdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Ajukan Kasasi ke MA
Sekitar 1 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluIndonesia Kirim 1,5 Juta Dosis Vaksin Pentavalent untuk Nigeria, Nilainya Rp30 Miliar
Sekitar 1 Hari yang laluVaksin Influenza pada Ibu Hamil Bisa Berikan Kekebalan Tubuh pada Janin
Sekitar 5 Hari yang laluLiga 1: Gabung Persija, Ryo Matsumura Dapat Pujian dari Thomas Doll
Sekitar 1 Jam yang laluResmi Gabung Persib, Tyronne Del Pino Pasang Target Tinggi di Liga 1
Sekitar 3 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami