Korban Kerusuhan Wamena Datangi Komnas HAM
Merdeka.com - Perwakilan Forum Lintas Paguyuban Provinsi Papua mendatangi Kantor Komnas HAM pada Jumat (11/10) siang. Mereka merupakan korban kerusuhan di Wamena beberapa waktu lalu. Kedatangan mereka untuk menyerahkan pernyataan sikap dan mendesak Komnas HAM turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.
Kuasa Hukum Forum Lintas Paguyuban Provinsi Papua, Iriansyah, mengatakan apa yang terjadi di Wamena bukan hanya tragedi kemanusiaan, namun termasuk pelanggaran HAM berat. Karena itulah pihaknya berharap penyataan sikap yang mereka sampaikan bisa menjadi catatan bagi Komnas HAM untuk ditindaklanjuti.
"Kita mengantarkan pernyataan sikap paguyuban kepada Komnas HAM. Dengan harapan bahwa ini menjadi catatan bagi Komnas HAM. Jadi menjadi catatan Komnas HAM bahwa telah terjadi bukan hanya persoalan kemanusiaan tapi kita melihat persoalan tersebut juga harus menjadi persoalan hak asasi manusia yang kemudian harta bendanya hangus terbakar, dan kemudian orang banyak yang meninggal," jelasnya di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.
Menurut Iriansyah, korban meninggal lebih dari 31, sebagaimana data yang bersumber dari pemerintah. Paguyuban pun saat ini tengah mendata jumlah korban yang sebenarnya.
"Korban meninggal, ini data pemerintah yang kita pakai, kita belum mengcounter ini data, itu korban meninggal sekitar 31 orang. Kendaraan roda empat yang hangus 224 unit, kendaraan roda dua 150 unit, bangunan ruko hangus 465 unit, dan rumah tinggal dibakar 165 unit. Ini masih data pemerintah. Kita lagi menyesuaikan data-data ini apakah benar data yang diekspos pemerintah terkait korban harta, korban nyawa dan korban material," jelasnya.
"Kalau menurut data-data dari paguyuban, karena ada 12 paguyuban, data paguyuban kami bahwa banyak korban. Nanti kita akan validkan data tapi ini kita membuat pernyataan sikap dulu ke Komnas HAM dan biar ini menjadi perhatian Komnas HAM karena ini bukan hanya persoalan kemanusiaan tapi pelanggaran HAM yang terjadi di Kota Wamena," lanjutnya.
Iriansyah menyebutkan ada 17 paguyuban yang ada di Provinsi Papua. Selain melapor ke Komnas HAM, pihaknya juga akan menyampaikan pernyataan sikap tersebut ke DPR RI.
Menanggapi laporan tersebut, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyampaikan pihaknya telah membentuk tim untuk menangani kasus Papua yang beranggotakan empat komisioner. Khusus untuk penanganan kerusuhan Wamena tanggal 23-24 September lalu, Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua langsung ke Wamena untuk investigasi awal.
"Kemudian memberikan laporan temuan lapangan ke kami dan memberikan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti negara," jelasnya.
Ada tujuh rekomendasi yang dihasilkan yaitu penguatan aparat keamanan untuk pemulihan kondisi di Wamena atau Papua pada umumnya; penanganan para pengungsi dan warga yang eksodus, bukan hanya kebutuhan dasar, tapi juga pemulihan mental dan lain sebagainya; penanganan korban luka; rekonsiliasi dalam masyarakat; membangun kembali gerakan perekonomian di Wamena; aparat mengantisipasi adanya potensi kelompok militan yang kembali mempersiapkan kekerasan; serta pembangunan kembali fasilitas publik.
"Kami memandang ini bukan kerusuhan SARA, ini soal kejahatan kemanusiaan. Karena tak menyasar suku tertentu, semua bisa jadi korban," jelasnya.
Pekan depan, Beka mengatakan pihaknya akan mengunjungi Papua. Pihaknya akan bertemu gubernur, Kapolda, Pangdam, dan masyarakat. Data dan pernyataan sikap dari paguyuban tersebut akan disampaikan saat bertemu pihak terkait di Papua.
"Saya berterima kasih karena menambah materi yang akan kami sampaikan. Saya sepenuhnya sepakat dengan yang tadi disampaikan bahwa kejadian di Wamena ini tidak boleh terulang kembali. Harus ada jaminan dari pemerintah bahwa seluruh warga negara itu harus dilindungi. Bukan hanya soal nyawa, rasa aman tapi juga hak lain. Hak ekonomi hak sosialnya seperti apa. Itu akan jadi titik perhatian kami ketika mengunjungi Papua minggu depan" pungkasnya.
Baca juga:
Kisah Pilu Rohena, Terpisah dengan Suami Saat Rusuh Wamena dan Bertemu Sudah TiadaMoeldoko Tegaskan Jika Benny Wenda Mau Bertemu Jokowi Tak Ada Bicara ReferendumPLN Optimalkan Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan di PapuaAlasan Tujuh Tersangka Rusuh Papua Dititipkan di Polda KaltimTiba di Garut, 18 Pengungsi Kerusuhan Wamena Akan Jalani Trauma HealingBeda Cara Jokowi dan SBY Tangani PapuaPesan Mendikbud: Jangan Sampai Anak-anak di Wamena Ngungsi Sekolah Terbengkalai
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Soroti 12 Peristiwa Kekerasan di Papua dalam Sebulan Terakhir
Mencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil
Baca Selengkapnya14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM
14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polresta Pekanbaru Gandeng Diskominfo untuk Sosialisasi Pemilu & Tangkal Hoaks
Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan melaporkan hoaks kepada pihak berwenang.
Baca SelengkapnyaKapolresta Pekanbaru Sosialisasi Pemilu saat Warga Gotong Royong, Bantu Lansia Tunawisma
Jeki lalu bersalaman dan berdiskusi dengan warga setempat. Termasuk diskusi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa di wilayah tersebut.
Baca SelengkapnyaCatatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024
Salah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.
Baca SelengkapnyaBerlangsung Lancar dan Haru, Ini Momen Pisah Sambut Kapolsek Medan Barat
Dalam kesempatan itu, Kompol Riski Amalia menyampaikan permintaan maaf jika selama kurang lebih 9 bulan menjabat ada kesalahan dalam melayani masyarakat.
Baca SelengkapnyaCara Kombes Jeki Wujudkan Pemilu Damai dengan Ajak LAMR Pekanbaru Diskusi
Rombongan Kapolres disambut DPH LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Muspidauan beserta para Datuk pengurus LAMR Kota Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaKasus Penyuapan Wamenkum HAM, Pengadilan Putuskan Penetapan Tersangka Helmut Hermawan Tak Sah
Hakim berpandangan sehingga apa yang telah dilakukan oleh penyidik KPK dengan menetapkan termohon sebagai tersangka juga tidak mempunyai kekuatan hukum.
Baca Selengkapnya