Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korban Gempa dan Likuefaksi di Palu Ditawarkan 4 Model Relokasi

Korban Gempa dan Likuefaksi di Palu Ditawarkan 4 Model Relokasi gempa palu. ©Liputan6.com/nandaperdanaputra

Merdeka.com - Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah menawarkan empat opsi model relokasi kepada korban gempa dan likuefaksi Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, karena tidak ada kejelasan status lahan untuk pembangunan hunian tetap di wilayah tersebut.

"Empat tawaran ini saya kembalikan kepada masyarakat mau atau tidak. Kalau tidak mau mari kita cari solusi lain supaya kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi khusus warga Kelurahan Petobo secepatnya bisa terlaksana," kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid saat tatap muka dengan korban likuefaksi Petobo membahas persoalan huntap, di Palu, dilansir Antara, Minggu (30/5).

Wali kota menilai, empat tawaran tersebut sebagai solusi dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi penyintas Petobo atas ketidakpastian lahan untuk pembangunan huntap di wilayah tersebut karena sedang bersengketa. Oleh karena itu, Pemkot Palu meminta korban gempa dan likuefaksi menentukan sikap atas empat tawaran yang di sampaikan.

Empat opsi itu yakni relokasi ke kawasan huntap Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, kemudian relokasi ke kawasan huntap Talise, Kecamatan Mantikulore dan relokasi ke huntap Desa Pombewe, Kecamatan Biromaru, Kabupaten Sigi serta relokasi ke Desa Ngata Baru yang juga masuk di wilayah administrasi Sigi.

"Pemkot Palu tidak mampu membiayai pembebasan lahan huntap di area 800 meter perbatasan Kota Palu dan Sigi di wilayah Petobo karena pemilik lahan mematok harga pembebasan Rp500 ribu per meter. Kami sudah menghitung biaya pembebasan lahan membutuhkan dana Rp100 miliar lebih," ujar Hadianto.

Ahmad G Lemba, salah satu tokoh Pemuda Kelurahan Petobo mengatakan, mewakili aspirasi masyarakat setempat, mereka tidak ingin di relokasi ke kawasan relokasi yang sudah disiapkan pemerintah, karena masih ada lahan cukup luas di kelurahan tersebut.

Menurut dia, lahan yang semula direncanakan menjadi tempat pembangunan huntap untuk warga setempat masih bisa dilakukan upaya negosiasi oleh pemerintah.

"Pemerintah memiliki kewenangan melakukan upaya negosiasi ulang, paling tidak harga yang dipatok Rp500 ribu per meter bisa ditekan sehingga pembiayaannya tidak membengkak. Pada intinya warga terdampak yang kehilangan rumah atas dampak gempa dan likuefaksi 2018 lalu tidak mau di relokasi," kata Ahmad menuturkan.

Di kesempatan itu, Kepala Balai Penyediaan Perumahan Sulawesi II Suko Wiyono menambahkan, kesiapan huntap yang sudah terbangun saat ini di kawasan relokasi huntap Pombewe, Kabupaten Sigi kurang lebih 400 unit di fasilitasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Ini kondisi hunian yang sudah siap di tempati. Kawasan huntap Pombewe juga dilengkapi dengan sejumlah fasilitas pendukung antara lain jaringan air bersih, jaringan listrik, ruang terbuka hijau dan jalan lingkungan termasuk sistem pengolahan air limbah terpadu," katanya.

Dari pertemuan itu, muncul opsi tambahan atas usulan warga setempat yakni melakukan upaya negosiasi pembebasan lahan oleh pemerintah dengan kemampuan dana Pemkot Rp100 per meter.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapolri dan Menhub Tinjau Persiapan Mudik di Gilimanuk hingga Purabaya

Kapolri dan Menhub Tinjau Persiapan Mudik di Gilimanuk hingga Purabaya

Pemerintah mengimbau sebisa mungkin masyarakat sudah memiliki tiket pada H-1 lebaran.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Palti Hutabarat Pernah Jadi Relawan Projo, TPN Beberkan Kronologi Penangkapan oleh Polisi

Palti Hutabarat Pernah Jadi Relawan Projo, TPN Beberkan Kronologi Penangkapan oleh Polisi

Todung Mulya Lubis mengungkapkan kronologi penangkapan Palti yang dilakukan oleh polisi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Alasan Palti Hutabarat Jadi Tersangka Penyebaran Rekaman Suara Forkompida Batubara

Alasan Palti Hutabarat Jadi Tersangka Penyebaran Rekaman Suara Forkompida Batubara

Palti terancam hukuman kurungan selama 12 tahun akibat unggahannya tersebut.

Baca Selengkapnya
Kapolsek Mandau Basah-basahan Bawa Sembako ke Lokasi Banjir

Kapolsek Mandau Basah-basahan Bawa Sembako ke Lokasi Banjir

Banjir terjadi akibat curah hujan yang tinggi hampir di seluruh Provinsi Riau.

Baca Selengkapnya
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Pesan Prabowo ke Relawan: Jaga Situasi Tetap Kondusif, Jangan Terprovokasi

Pesan Prabowo ke Relawan: Jaga Situasi Tetap Kondusif, Jangan Terprovokasi

Pendukung Prabowo-Gibran agar tidak mudah terprovokasi dan selalu menjaga situasi.

Baca Selengkapnya
Eksekusi Lahan dan Ruko di Jambi Ricuh, Anggota Polri Luka-Luka Dikeroyok

Eksekusi Lahan dan Ruko di Jambi Ricuh, Anggota Polri Luka-Luka Dikeroyok

Kericuhan terjadi saat eksekusi lahan di Jalan Baru, Payo Selincah, Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (18/12). Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.

Baca Selengkapnya
Pencari Madu di Pulau Rinca Digigit Komodo

Pencari Madu di Pulau Rinca Digigit Komodo

Akibat gigitan komodo itu korban mengalami luka di kedua tangan dan paha kiri.

Baca Selengkapnya