Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korban Fintech di Solo Bertambah, Ada yang Pinjam Rp5 Juta Tagihan Rp75 Juta

Korban Fintech di Solo Bertambah, Ada yang Pinjam Rp5 Juta Tagihan Rp75 Juta Korban fintech di Solo. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Korban pinjaman online (fintech) di Kota Solo semakin bertambah. Setelah YI (51) yang menjadi korban fintech ilegal INCASH, kini enam warga mengalami hal yang sama. Mereka belum lama ini mengadukan kasus yang dialami ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Soloraya di Solo Baru, Sukoharjo.

Perwakilan LBH Soloraya Made Ridha mengatakan, pihaknya saat ini menangani tujuh laporan nasabah fintech yang diduga ilegal. Para nasabah mendatangi kantornya setelah LBH tersebut membuka pos pengaduan. Perusahaan fintech yang memberikan pinjaman kepada para korban diduga ilegal. Pasalnya, bunga yang dikenakan cukup besar, sehingga sangat memberatkan nasabah.

"Bunganya sangat besar, ada nasabah yang kami tangani, namanya SM, dia nunggak hingga 2 bulan. Kemudian didenda hingga puluhan juta rupiah," ujar Made, Senin (29/7).

Dikatakan Made, pada awalnya, SM meminjam uang melalui berbagai aplikasi online sebesar Rp5 juta. Uang tersebut akan digunakan untuk modal usaha. Namun tidak mempunyai pekerjaan tetap, akhirnya SM menunggak membayar pinjaman hingga 2 bulan.

"Saking polosnya, pinjaman yang hanya Rp5 juta dari beberapa aplikasi, 2 bulan kemudian menjadi Rp75 juta. Rinciannya dari mulai denda, biaya perpanjangan tenor dan bunga," jelasnya.

Menurut dia, sejumlah korban pinjaman online lainnya yang ditangani saat ini kasusnya hampir sama dengan SM. Selain utang dan bunganya membengkak, mereka juga mendapatkan teror karena terlambat melakukan pembayaran.

Made menambahkan, dari 7 korban fintech tersebut ada 3 yang benar-benar kooperatif dan melanjutkan kasus yang dialaminya. "Mereka YI, SM sama AZ," lanjutnya.

Saat ini, dikatakannya, LBH Soloraya telah melaporkan kasus tersebut ke Polresta Surakarta. Pihaknya juga menyertakan sejumlah alat bukti pinjaman online. Harapannya kasus tersebut segera ditindaklanjuti.

Koordinator LBH Soloraya I Gede Sukadenawa Putra akan terus memantau perkembangan kasus tersebut. Bahkan pihaknya siap membawa kasus tersebut ke Polda Jateng jika tak kunjung diproses karena keterbatasan alat untuk mendeteksi fintech ilegal tersebut.

"Kalau sampai batas waktu belum diproses atau dilanjutkan, dengan terpaksa kita lanjutkan ke Polda Jateng," tandasnya.

Sejumlah alat bukti yang sertakan berupa screenshot kata-kata penistaan, pencemaran, hujatan, rekaman, gambar-gambar yang ada kaitannya dalam perkara kasus tersebut dan lainnya.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023

Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023

Salah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.

Baca Selengkapnya
Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.

Baca Selengkapnya
Modus Baru Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Sumber Dana yang Tiba-Tiba Masuk ke Rekening

Modus Baru Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Sumber Dana yang Tiba-Tiba Masuk ke Rekening

Umumnya, modus ini dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Waspada Modus Penipuan Tiba-Tiba Dapat Transferan Uang, Segera Lakukan Hal Ini

Waspada Modus Penipuan Tiba-Tiba Dapat Transferan Uang, Segera Lakukan Hal Ini

Adapun modus penipuan yang sering terjadi saat bulan Ramadan, antara lain transfer dana secara tiba-tiba yang dilakukan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Baca Selengkapnya
Iwan Sutrisman Dijanjikan Jadi Tentara Malah Dibunuh Prajurit TNI AL, Ini Sosok Korban & Pelaku

Iwan Sutrisman Dijanjikan Jadi Tentara Malah Dibunuh Prajurit TNI AL, Ini Sosok Korban & Pelaku

Korban dijanjikan menjadi tentara dan pelaku meminta uang ratusan juta rupiah dari keluarga.

Baca Selengkapnya
Sosok Aiptu Supriyanto, Polisi Jujur Kembalikan Uang Ratusan Juta Miliki Pemudik

Sosok Aiptu Supriyanto, Polisi Jujur Kembalikan Uang Ratusan Juta Miliki Pemudik

Anggota Polres Lampung Tengah, Aiptu Supriyanto, tengah menjadi sorotan. Pangkalnya, mengembalikan uang ratusan juta yang ditemukan di rest area tol Lampung.

Baca Selengkapnya
Waspada, Iming-iming Pinjol Ilegal Jelang Lebaran

Waspada, Iming-iming Pinjol Ilegal Jelang Lebaran

Potensi perputaran uang saat Lebaran 2024 diprediksi mencapai Rp153,7 triliun.

Baca Selengkapnya
Viral Momen Sopir Taksi Online Dapat Penumpang Istri Sendiri, Malah Jadi Canggung

Viral Momen Sopir Taksi Online Dapat Penumpang Istri Sendiri, Malah Jadi Canggung

Saat melewati jalan tol, sopir inilah yang jadinya harus membayar uang tol. Sang istri tak mau mengganti uang jalan tol.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.

Baca Selengkapnya