Korban Dugaan Pencabulan Dikhawatirkan Trauma Bertatap Muka dengan Anak Kiai Jombang
Merdeka.com - Majelis hakim diminta memahami situasi korban dugaan kekerasan seksual yang didakwakan kepada Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi. Korban dikhawatirkan trauma jika persidangan perkara itu digelar secara tatap muka atau offline.
Kekhawatiran ini diungkapkan Direktur Women Crisis Center yang juga pendamping korban, Ana Abdilah. Ia menyatakan, hakim harus memedomani peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017 tentang bagaimana hakim mengadili perkara perempuan terhadap hukumnya itu harus berorientasi kepada korban.
"Saya kira hakim punya perspektif ya untuk menilai itu, memahami situasi (korban) Itu," ujarnya, Senin (18/7).
Ia menambahkan, pihaknya berharap hakim tetap menjaga objektivitasnya meski ada permintaan sidang digelar secara offline atau tatap muka. Namun, yang harus menjadi pertimbangan hakim adalah kondisi psikologis korban ketika harus berada di dalam satu ruangan dengan terdakwa. Sebab rasa trauma dimungkinkan muncul saat terjadi pertemuan antara korban dengan terdakwa.
"Baik dilakukan secara online maupun offline, saya kira kalau prinsipnya adalah menjaga objektivitas dari majelis hakim dalam menilai suatu pembuktian sah-sah saja. Tapi yang harus dipertimbangkan adalah bagaimana kondisi psikologis korban ketika harus ada dalam satu ruangan di meja persidangan bersama dengan terdakwa," ungkapnya.
Dalam perkara ini, MSAT didakwa melakukan pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Ploso, Jombang. Ia pun dijerat pasal berlapis yakni Pasal 285 KUHP Jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara, dan atau Pasal 289 KUHP Jo Pasal 65 dengan ancaman pidana 9 tahun atau Pasal 294 ayat (2) Jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
Sidang perdana perkara putra Kiai Muchtar Mu’thi itu pun digelar pada Senin (18/7) pagi. Sepuluh orang jaksa penuntut umum melawan 10 orang pengacara yang ditunjuk mendampingi Mas Bechi.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tragis! Ibu Muda Nekat Ajak Anak Tenggak Racun Tikus Usai Diancam Cerai, Berujung Balitanya Tewas
Pada awal kejadian (31/1), tersangka sempat mengaburkan penyebab kematian korban dengan mengaku tidak tahu terkait penyebab meninggalnya sang anak.
Baca SelengkapnyaDituduh Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Dinonaktifkan
Dia menerima apa yang telah menjadi keputusan organisasi tersebut. Dia pun akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaKetua BEM UI Dinonaktifkan Usai Dituduh Kekerasan Seksual, Ini Komentar Mahfud
Melki mengaku tidak pernah dikonfirmasi terkait tudingan tersebut. Surat tersebut dikeluarkan oleh Wakil Ketua BEM UI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
73 Tahun Bersama, Momen Seorang Kakek Selalu Menangis saat Berkunjung ke Makam Istri Ini Bikin Haru
Terpisah dari belahan jiwa karena kematian tentu bukan perkara mudah untuk dihadapi.
Baca SelengkapnyaIbu Bunuh Anak Kandung di Bekasi Tak Perlihatkan Gestur Sedih, Anggap Korban Masih Hidup
Gestur itu diungkap KPAD Kota Bekasi saat mendampingi tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Baca SelengkapnyaRespons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?
Tudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.
Baca SelengkapnyaAnak Buah Letjen Maruli Simanjuntak Naik Jabatan, Ini Sosoknya Langsung Diselamati Sang Jenderal
Momen Pangkostrad berikan selamat pada anggotanya yang baru saja mendapat kenaikan jabatan.
Baca Selengkapnya10 Saksi Kubu Anies Mendadak Mundur Jelang Beri Keterangan di Sidang Sengketa Pilpres, Ada Kepala Desa hingga Petugas Pemilu
Ada beragam alasan yang menjadi penyebab lima saksi AMIN mengundurkan diri.
Baca SelengkapnyaIni Isi Rekomendasi Satgas PPKS UI Soal Melki Sedek Huang Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual
satgas melakukan investigas dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Baca Selengkapnya