Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kontras Menilai Pelibatan TNI/Polri-BIN Menangani Covid Rentan Jadi Alat Pembungkam

Kontras Menilai Pelibatan TNI/Polri-BIN Menangani Covid Rentan Jadi Alat Pembungkam Apel Pasukan Pengamanan Iduladha di Monas. ©2021 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengkritik pemerintah yang menggunakan pendekatan securitysasi (pengamanan) untuk penanganan Pandemi Covid-19, dengan melibatkan unsur Polri, TNI sampai dengan Badan Intelejen Negara (BIN).

Hal itu disampaikan Wakil koordinator Kontras, Rivanle berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan timnya melihat penanganan Pandemi Covid-19 terkesan carut marut, hingga banyak menimbulkan kekerasan dan pelanggaran HAM selama pandemi Covid-19 sejak Maret 2020 sampai Juli 2021.

"Pada intinya pemantauan ini menyimpulkan bahwa bahwa keterlibatan aparat keamanan atau pertahanan dalam penanganan Pandemi itu tidak efektif sehingga berdampak pada Angka yang baik tidak terkontrol atau tidak terkendali," kata Rivanle dalam webinar pada Selasa (27/7).

"Sejumlah langkah-langkah yang diambil oleh negara atau pejabat publik kepada aparat penegak hukum itu nyatanya hanya sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan sipil semata," tambahnya.

Terlebih, kata Rivanle, dampak dari pengerahan unsur securitysasi nyatanya tidak berpengaruh besar terhadap pengendalian Covid-19 dan malah berdampak terhadap kebebasan masyarakat. Semisal terbitnya Surat Telegram (ST) Kapolri terkait penanganan para penyebar hoaks dan penghina presiden saat pandemi virus corona atau Covid-19

"Nyatanya tidak signifikan, seperti sejumlah aturan yang dikeluarkan oleh aparat kepolisian melalui Perkapnya pada tahun lalu ada perkap mengenai pasal penghinaan presiden dan terusnya itu ternyata tidak berpengaruh pada pengendalian Virus Covid-19," katanya.

Tak hanya itu, Kontras juga mengkritik pelibatan TNI yang disibukkan dengan penjagaan, penjemputan, dan pemberian vaksinasi. Sampai dengan BIN yang kala itu sempat terjun langsung dalam pembuatan obat maupun survei di lapangan penanganan Covid-19, telah keluar dari kewenangannya.

"Menurut kami negara telah membiarkan sektor keamanan ini tidak berjalan sesuai reformasi. Kami melihat bahwa keterlibatan sektor keamanan, selama penanganan pandemi atau setidaknya dalam satu tahun terakhir ini justru membiarkan kesewenangan dilakukan aparatur penegak hukum di sektor keamanan dan pertanahan," ujarnya.

Rivanle pun khawatir adanya pelibatan sangat jauh aparat keamanan dalam hal ini Polri, TNI, dan BIN bisa dijadikan alasan untuk membenarkan tindakan kesewenangan aparat, bahkan berimbas sampai Pandemi Covid-19 selesai nantinya.

"Kami khawatir bahwa pembiaran langkah kesewenangan tersebut berdampak pada nantinya pasca pandemi telah usai atau terkendali. Atas nama penanganan pandemi, maka tiga institusi yang kami soroti selama tahun terakhir yakni Polri, BIN dan juga TNI mampu berlaku sewenang-wenang kepada masyarakat sipil," sebutnya.

Jatuh Ratusan Korban Selama Pandemi Covid-19

Pada kesempatan yang sama, Andi Muhammad Rizaldi selaku Kepala Divisi Hukum Kontras menyebut selama tahap PSBB dan PSBB transisi pada April 2020 hingga Januari 2021 setidaknya kami mencatat terdapat 17 peristiwa kekerasan yang melibatkan TNI, Polisi, Satpol PP, dan juga Satgas Gabungan.

"Peristiwa ini beragam mulai dari bentuknya, penganiayaan, penangkapan, kesewenangan, penembakan dengan water cannon dan juga intimidasi serta pembubaran paksa. Dari berbagai bentuk dan juga ragam dari kekerasan tersebut kami mencatat setidaknya sudah banyak jatuh korban ratusan korban, dengan rincian satu korban tewas, dua korban luka luka, dan 326 korban penangkapan," sebutnya.

Terlebih, kata dia, data tersebut mayoritas dialami oleh masyarakat kelas bawah. Padahal apabila pemerintah memakai UU Nomor 6 Tahun 2018 Kekarantinaan Kesehatan, negara wajib memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, sehingga pendekatan securitysasi seperti sekarang tidak perlu dilakukan.

"Padahal dalam konteks Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan itu Pemerintah memiliki kewajiban dan warga negara memiliki akses terhadap kebutuhan dasarnya. Namun itu tidak diambil oleh pemerintah, justru yang terjadi sebaliknya Pemerintah lebih mengedepankan pendekatan keamanan atau securitysasi, dari pada pendekatan pemenuhan kebutuhan dasar warga negaranya," ujarnya.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara Jenderal TNI Bintang 4 Antisipasi Serangan KKB Papua Saat Hari Pencoblosan Pemilu

Cara Jenderal TNI Bintang 4 Antisipasi Serangan KKB Papua Saat Hari Pencoblosan Pemilu

Jelang hari pencoblosan Pemilu 2024, TNI AD menyiapkan sejumlah rangkaian antisipasi pengamanan

Baca Selengkapnya
2 TNI & 1 Warga Ditembak KKB dari Jarak 20 Meter, Ini Kronologinya

2 TNI & 1 Warga Ditembak KKB dari Jarak 20 Meter, Ini Kronologinya

Ketiga korban termasuk dua anggota TNI dalam kondisi stabil setelah mendapat penanganan dari tenaga medis di RSUD Dekai

Baca Selengkapnya
TKN Beberkan Dugaan Indikasi Upaya Penggagalan Pemilu 2024

TKN Beberkan Dugaan Indikasi Upaya Penggagalan Pemilu 2024

Ada juga upaya membenturkan aparat Polri dan TNI dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PNS Boleh Isi Jabatan di Lingkungan TNI/Polri, Begini Aturannya

PNS Boleh Isi Jabatan di Lingkungan TNI/Polri, Begini Aturannya

Salah satu poin RPP manajemen ASN, yakni bakal mengatur pengisian jabatan ASN untuk personil TNI/Polri atau sebaliknya

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Polri Ungkap Situasi Keamanan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Polri Ungkap Situasi Keamanan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Pencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.

Baca Selengkapnya
67.955 Prajurit TNI Dikerahkan Amankan Lebaran dan Arus Mudik

67.955 Prajurit TNI Dikerahkan Amankan Lebaran dan Arus Mudik

Pergerakan masyarakat selama libur lebaran tahun ini diprediksi akan mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya
Pemilu Damai Harga Mati, TNI-Polri di Rokan Hilir Siap Bersinergi

Pemilu Damai Harga Mati, TNI-Polri di Rokan Hilir Siap Bersinergi

Kapolres Rohil AKBP Andrian menegaskan kalau TNI dan Polri tidak memiliki hak pilih.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Minta Tukin Naik Hingga 80 Persen, Ini Alasannya

Panglima TNI Minta Tukin Naik Hingga 80 Persen, Ini Alasannya

Panglima TNI Agus Subianto meminta Kementerian PANRB menaikkan tukin TNI.

Baca Selengkapnya