Konsul Kehormatan Ukraina Minta Pemprov Bali Kaji Ulang Usul Pencabutan VoA
Merdeka.com - Konsul Kehormatan Ukraina untuk Bali, I Nyoman Astama meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengkaji kembali usulan pencabutan visa on arrival (VoA) untuk warga negara asing dari Ukraina dan Rusia. Usulan telah disampaikan ke pemerintah pusat karena wisatawan dari dua negara yang tengah berkonflik itu kerap membuat masalah di Pulau Dewata.
"Kalau saya bicara sebagai praktisi pariwisata sangat tidak setuju, karena selama ini malah kita mendorong VoA itu diberikan," kata Astama saat dihubungi Jumat (17/3).
Ia juga menyebutkan pemberian visa on arrival kepada wisatawan merupakan salah satu cara menumbuhkan perekonomian. Bahkan ada industri pariwisata yang menginginkan bebas visa diberlakukan lagi.
Pihaknya juga belum mengetahui berapa banyak Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina yang menggunakan visa on arrival masuk ke Bali. Namun, saat ini WNA Ukraina yang berada di Pulau Dewata mencapai 8.527 orang.
"Jumlah yang pasti saya tidak tahu. Tapi dengan adanya VoA tentu memberikan kemudahan. Cuma kalau kita lihat dari jumlah yang ada 8.527 sangat sedikit dibandingkan dengan jumlah kunjungannya wisatawan yang ke Bali," ujarnya.
Dia memperkirakan, jika tidak terjadi perang di Ukraina, lebih banyak wisatawan asal negeri itu ke Bali. Kedatangan mereka akan turut menggerakkan roda perekonomian di Pulau Dewata.
Seperti yang diberitakan, akibat banyaknya warga negara (WN) Rusia dan Ukraina yang membuat ulah di Bali, Gubernur Wayan Koster berencana akan mencabut Visa On Arrival (VoA) kepada dua negara tersebut.
Gubernur Koster mengatakan bahwa pihaknya telah berkirim surat kepada Menteri Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia Retno Marsudi terkait pencabutan VoA tersebut.
"Mengenai tindakan yang lain, saya sudah bersurat kepada Bapak Manteri Menkumham dan ditembuskan kepada Ibu Menlu untuk mencabut visa on arrival bagi warga Rusia dan Ukraina yang ingin ke Bali," kata Koster saat konferensi pers di Kantor Kemenkumham Bali, Minggu (12/3).
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi
Petugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.
Baca SelengkapnyaBebas Visa Bukan Solusi Tingkatkan Kunjungan Turis Asing ke Indonesia, Ini Alasannya
Sudah seharusnya Indonesia adaptif dalam melihat pergeseran perilaku wisatawan global.
Baca SelengkapnyaRektor Unud: Pungutan Wisman Harus Tingkatkan Kualitas Pariwisata Bali
Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok
Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.
Baca SelengkapnyaBule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar
Seorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPariwisata Bali Pulih, Pegadaian Siap Dukung Kebangkitan UMKM di 2024
Setelah sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19, pariwisata Bali telah bangkit kembali pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaBukan Kelebihan Wisatawan, Tapi Bali Sedang Alami Kondisi Ini
Kemenparekraf memiliki tugas penting agar wisatawan juga mengenal Bali secara luas.
Baca SelengkapnyaResmi Diluncurkan, Program Pungutan Wisatawan Asing Masuk Bali Rp150 Ribu Segera Diberlakukan
Peluncuran program pungutan wisatawan asing untuk pelindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali
Baca Selengkapnya