Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kongkalikong di Pamekasan, Bupati & Kajari berlabuh di rumah tahanan

Kongkalikong di Pamekasan, Bupati & Kajari berlabuh di rumah tahanan Bupati Pamekasan Achmad Syafii ditahan KPK. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima orang tersangka dugaan suap pengamanan kasus penyelewengan dana desa Pamekasan. Dua diantaranya Bupati Pamekasan, Achmad Syafii Yasin dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Rudi Indra Prasetya. Keduanya ditahan terpisah. Achmad Syafii ditahan di Rutan KPK sementara Jaksa Rudi dititipkan di Rutan Cipinang.

Keduanya terlibat dalam pusaran kongkalikong untuk mengamankan kasus dugaan penyelewengan dana desa. Bermula dari kepala desa Dasuk Agus Mulyadi yang ketakutan berurusan dengan hukum, sehingga dia berusaha mengamankan kasus ini dengan melapor ke Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Sucipto Utomo dan ke Kajari Pamekasan agar kasus ini disetop. Bupati Pamekasan Achmad Syafii Yasin juga tak ingin kasus ini mencuat. Sebab bisa menimbulkan kegaduhan.

Kajari mengatakan kalau kasus ini bisa disetop jika ada setoran Rp 250 juta. Ini juga dilaporkan ke Bupati. KPK mengendus ini dan langsung melakukan operasi tangkap tangan.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo heran adanya kongkalikong antara Bupati Pamekasan Achmad Syafii Yasin, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Sucipto Utomo dengan Kajari Pamekasan Rudy Indra Prasetya terkait upaya pengamanan dugaan penyelewengan dana desa. Kongkalikong itu tidak bisa ditolerir lagi.

"Kalau sampai ada kongkalikong kepala daerah, kepala desa dengan oknum kejaksaan, inspektorat sudah parah itu karena tugas Inspektorat mengawasi kalau sampai Inspektorat terlibat ya mau ngomong apa lagi. Ya nanti biar aja KPK yang proses," tegasnya usai menghadiri Rakornas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kamis (3/8).

kpk tahan kajari pamekasan rudi indra prasetya

Keduanya sudah ditetapkan tersangka. Namun nasibnya berbeda. Kejaksaan Agung langsung mengambil langkah tegas. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Mohammad Rum mengatakan bahwa Kajari Pamekasan, Rudi Indra Prasetya telah dinonaktifkan dari jabatannya ketika sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Sudah pastilah itu (dinonaktifkan) sudah tersangka itu sudah dinonaktifkan dia (Rudi Indra)," kata Rum di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (3/8).

Akan tetapi, dinonaktifkannya Rudi bukan berarti dirinya diberhentikan dari profesinya. Pasalnya, Kejagung masih menunggu hasil kepastian hukum tetap atau inkrah dari putusan pengadilan nanti.

"Tapi melalui mekanisme yang ada tidak langsung saja tidak ada mekanisme. Sekarang ini sudah dinonaktifkan. Karena dia sudah tersangka tapi ya tetap prosedur kan tak boleh tinggal," ujarnya.

bupati pamekasan achmad syafii ditahan kpk

Berbeda dengan Rudy, Achmad Syafii masih menjabat Bupati meski sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo belum dapat mengambil sikap pasca penetapan Achmad Syafii sebagai tersangka. Menurut Tjahjo, pihaknya masih menunggu surat resmi dari KPK.

"Masih nunggu pernyataan resmi KPK, sama kaya kemarin begitu Bengkulu OTT baru kami dapet Surat, begitu dapet Surat kami cek suratnya betul baru kami berhentikan," kata Tjahjo.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga

Penyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga

Hengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik Tunggu Sikap KPK Jemput Paksa Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut

Eks Penyidik Tunggu Sikap KPK Jemput Paksa Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut

Penyidik KPK harus berani melakukan penjemputan paksa terhadap para saksi yang telah mangkir dua kali pemeriksaan tanpa alasan

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri

Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres

Permintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024

Baca Selengkapnya
Tunggu Arahan KPU Soal ODGJ Mencoblos Pemilu, RSKD Dadi Makassar Siapkan 14 Dokter Psikiatri

Tunggu Arahan KPU Soal ODGJ Mencoblos Pemilu, RSKD Dadi Makassar Siapkan 14 Dokter Psikiatri

RSKD Dadi Makassar merupakan rumah sakit khusus untuk penanganan pasien dengan gangguan kejiwaan.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya