Kondisi Terkini Dukun Aki di Tahanan, Sempat Jalani Perawatan karena Penyakit Prostat
Merdeka.com - Polisi memastikan selalu memantau kondisi kesehatan tiga tersangka kasus pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur, Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M. Dede Solehudin usai ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya. Polisi menyebut kondisi ketiga tersangka sehat.
"Tahanan yang ada di PMJ itu tentu sehat, termasuk para pelaku Wowon Cs, kalaupun ada sesuatu (alami penyakit) tentang kesehatan, PMJ memiliki Biddokkes," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (20/2).
Trunoyudo mengatakan, Wowon sempat dikabarkan mengalami penyakit prostat, namun telah mendapatkan penanganan medis. "Ya itu tadi saya sampaikan walaupun emang ada (Wowon alami penyakit), kita akan lakukan layani dengan medis yang ada di Biddokkes PMJ," tutur dia.
Sedangkan untuk kondisi dua tersangka Solihin alias Duloh, dan M. Dede Solehudin, sampai sejauh ini masih terpantau baik. Selain kesehatan, pelayanan keagamaan juga diberikan polisi kepada ketiganya.
"Termasuk layanan-layanan keagamaan juga kita berikan, itu sebagai hak-hak tersangka ya dengan pada masa di rumah tahanan PMJ," tutur dia.
Kebut Berkas
Di samping memberikan pelayanan terhadap hak para tersangka, Trunoyudo mengatakan polisi masih melakukan proses kelengkapan berkas perkara untuk pelimpahan ke pihak jaksa penuntut umum. Sembari menunggu hasil digital forensik dari penyidik.
"Betul, prosesnya sekarang seluruhnya ini dalam rangka melengkapi berkas-berkas perkara termasuk hasil daripada forensik sebagai kelengkapan scientific crime," ujar dia.
Sekedar informasi, Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M. Dede Solehudin telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berantai. Dimana mereka telah ditahan sejak akhir Januari 2023 lalu.
Ketiganya disebut menjadi pelaku yang bertanggung jawab atas hilangnya nyawa 9 korban, yakni Halimah, Noneng, Wiwin, Bayu, Ai Maemunah, Ridwan Abdul Muiz, M Riswandi, Farida, dan Noneng. Mereka pun dijerat dengan Pasal 340 KUHP, subsider 338, 339 KUHP, ancaman pidana paling berat hukuman mati.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kondisi Terbaru Ibu Pembunuh Bocah di Bekasi: Suka Benturkan Kepala hingga Tinju Tembok Tahanan
Polisi mengungkapkan kondisi tersangka SNF (26), ibu muda membunuh anak kandungnya, AAMS (5) dengan 20 tusukan di perumahan elite Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaKondisi 12 Korban Tewas Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58 Alami Luka Bakar 90-100%
"Kondisi luka bakar jenazah 90-100 persen, dalam kondisi hangus,” kata Kabid Dokkes Polda Jawa Barat Kombes Nariyan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaDibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit
Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaAhli Detektor Logam Temukan Tumpukan Harta Karun Zaman Perunggu, Ada Beragam Jenis Benda Berharga dalam Kondisi Utuh
Di lokasi ditemukan juga jejak limbah pengecoran, bukti orang pada zaman itu merupakan pengrajin perunggu.
Baca SelengkapnyaJelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaKondisi Jalan Rusak Berat, Harta Kekayaan Camat Parung Panjang Kini jadi Sorotan
Warga setempat terus protes kepadanya lantaran Icang dinilai abai terkait mobilitas truk tambang tersebut.
Baca SelengkapnyaKesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas
Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.
Baca Selengkapnya