Komunitas kretek Surabaya tolak RPP Tembakau
Merdeka.com - Sekitar 50 orang yang menamakan diri Komunitas Kretek Surabaya menggelar aksi di depan gedung Grahadi Surabaya. Mereka menolak pemberlakuan RPP tentang Tembakau dan UU tentang Kesehatan yang mengatur bahaya asap rokok.
Aksi ini digelar bertepatan dengan peringatan Hari Anti Tembakau Sedunia. Mereka menilai, pelarangan produk tembakau telah membunuh industri rokok kecil. Aksi digelar di Jalan Gubernur Soeryo, Surabaya, Kamis (31/5).
Aryo, koordinator aksi mengatakan, industri rokok rumahan banyak yang mengalami gulung tikar, selain itu cukai rokok yang terus naik memberatkan industri rumahan.
"Di Jatim, tahun 2008 ada 2.534 pabrik rokok gulung tikar. Tahun 2011 tinggal 1.100 pabrik rokok kecil yang ada," kata dia. "Cukai naik, industri rokok kecil gulung tikar." imbuhnya.
Saat pemerintah memperketat industri rokok, di sisi lain, modal asing untuk industri rokok terus masuk ke Indonesia. "Ini sangat ironis," ujarnya.
Menurut Aryo, selain di Surabaya, aksi juga digelar di 7 kota lain di Jawa Timur.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jual Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Apindo: Timbulkan Kegelisahan di Industri Tembakau
Sejumlah pedagang sembako juga menolak rencana pelarangan penjualan rokok eceran atau ketengan.
Baca SelengkapnyaKemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar
Teten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen
"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kemenkeu Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Ini Aturan Resminya
Tujuan diterbitkannya PMK tersebut yaitu sebagai upaya mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaAturan Produk Tembakau Diperketat, Begini Dampak dan Perkiraan Kerugian Ekonomi Ditanggung Negara
Penerapan pasal tembakau pada RPP Kesehatan akan menyebabkan penurunan penerimaan perpajakan hingga Rp52,08 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini
Dampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.
Baca SelengkapnyaSudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026
Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca SelengkapnyaBanyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?
Banyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?
Baca SelengkapnyaMenaker Apresiasi Pemerintah Jerman yang Minat dengan Tenaga Perawat Indonesia
Saat ini Indonesia dalam tahap pengembangan SIPK dalam upaya meningkatkan partisipasi industri untuk memanfaatkannya.
Baca Selengkapnya