Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komunitas Gay Digerebek di Jaksel Eksis Sejak 2018, Polisi Cari Kaitan Kelompok Lain

Komunitas Gay Digerebek di Jaksel Eksis Sejak 2018, Polisi Cari Kaitan Kelompok Lain rekonstruksi Pesta gay di Kuningan Jaksel. ©2020 Istimewa

Merdeka.com - Subdit Jatanras Polda Metro Jaya telah melakukan penggerebekan pesta gay yang berada di Jalan Setiabudi Utara Raya, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel). 56 Orang diamankan, sembilan di antaranya yakni TRF, BA, NA, KG, SW, NM, A, dan WH telah ditetapkan sebagai tersangka.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan penyidik masih terus mendalami temuan ini, salah satunya menelusuri keterkaitan kelompok ini dengan komunitas sejenis lainnya.

"Ini kami masih gali, apakah ada korelasi komunitas yang kami ungkap dengan komunitas lain. Ini kami masih dalami korelasi ada atau tidak komunitas lain," kata Calvijn kepada wartawan, Jumat (4/9).

Kelompok gay yang ditangkap atau digerebek oleh polisi ini sudah berdiri sejak tahun 2018 lalu melalui media sosial WhatsApp dan Instagram. Sepanjang tahun 2018 itu sendiri, mereka sudah menggelar pesta gay sebanyak dua kali.

"Kita ketahui bahwa komunitas ini 2018 sudah dua kali melakukan event dan tahun 2020 dua kali melakukan event di bilangan-bilangan tempat di Jakarta, berpindah-pindah," pungkasnya.

Sebelumnya, polisi menggerebek pesta gay yang berada di Jalan Setiabudi Utara Raya, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel). Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti seperti delapan kotak alat kontrasepsi, satu kotak 'tissue magic', satu buku registrasi, tiga botol pelumas, delapan botol obat perangsang, dan bukti transfer pembelian tiket masuk pesta.

Atas penggerebekan itu, polisi mengamankan 56 orang. Di mana telah menetapkan sebagai tersangka sebanyak sembilan orang yakni TRF, BA, NA, KG, SW, NM, A, dan WH.

"Kami menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Sementara 47 saksi tidak ditahan, hanya sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9).

Atas perbuatannya, kesembilan tersangka dikenakan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 33 Jo Pasal 7 Undang-Undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman kurungan minimal satu tahun penjara dan maksimal 10 tahun penjara.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bripda AN, Polisi di Kendari Ditangkap Terkait Kasus LGBT

Bripda AN, Polisi di Kendari Ditangkap Terkait Kasus LGBT

Bripda AN, saat ini masih diperiksa Propam Polda Sultra.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Penyebab Macet di Tasik Hingga Kendaraan Tak Bergerak Berjam-jam Semalam

Polisi Ungkap Penyebab Macet di Tasik Hingga Kendaraan Tak Bergerak Berjam-jam Semalam

Kendaraan didominasi para pemudik hendak balik ke kota asalnya. Tingginya volume kendaraan juga dipicu banyaknya wisatawan.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Klaim Kriminalitas di Jakarta Turun Jelang Pencoblosan: Mereka Mau Nyoblos Dulu Kali

Jenderal Bintang Dua Klaim Kriminalitas di Jakarta Turun Jelang Pencoblosan: Mereka Mau Nyoblos Dulu Kali

Seperti diketahui besok merupakan hari pemungutan suara secara serentak di seluruh Indonesia

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Apa Kabar Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP? Ini Kata Polisi

Apa Kabar Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP? Ini Kata Polisi

Rektor ETH sudah pernah diperiksa dalam kasus ini. Dia membantah melakukan pelecehan. Dia menyebut ada upaya kriminalisasi di tengah pemilihan rektor UP.

Baca Selengkapnya
Kader PSI Terlibat Kasus Pelecehan Seksual di Jakbar dan Surabaya

Kader PSI Terlibat Kasus Pelecehan Seksual di Jakbar dan Surabaya

Tersandung kasus dugaan pelecehan seksual, kedua kader PSI tersebut dipecat dari jabatannya

Baca Selengkapnya
Gelar Ops Keselamatan Jaya, Polisi Tindak 6.774 Pelanggaran Paling Banyak Pengendara Bandel Lawan Arah

Gelar Ops Keselamatan Jaya, Polisi Tindak 6.774 Pelanggaran Paling Banyak Pengendara Bandel Lawan Arah

Operasi Keselamatan 2024 mulai dari tanggal 4 sampai 17 Maret mendatang

Baca Selengkapnya
3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!

3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!

Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas

Baca Selengkapnya
Terperosok ke Selokan saat Hujan Deras, Bocah di Jaksel Meninggal

Terperosok ke Selokan saat Hujan Deras, Bocah di Jaksel Meninggal

Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key menyebut kejadian malang itu terjadi sekira pukul 17.00 WIB tadi sore.

Baca Selengkapnya
Datangi Mesjid, Dua Kapolsek di Pekanbaru Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

Datangi Mesjid, Dua Kapolsek di Pekanbaru Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

Kapolsek Limapuluh Kompol Bagus Harry Priyambodo, mengambil inisiatif dengan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi di Masjid Jamiatuzzahidin, Selasa (9/1) malam

Baca Selengkapnya