Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kompolnas Soroti Polisi Belum Tahan Lima Tersangka Pemerkosaan Anak di Parimo

Kompolnas Soroti Polisi Belum Tahan Lima Tersangka Pemerkosaan Anak di Parimo ilustrasi kekerasan anak. ©shutterstock.com

Merdeka.com - Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi perhatian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Lembaga pemantau Kepolisian tersebut menyoroti lima dari 10 tersangka yang belum ditahan.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengaku sudah berkomunikasi dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Sulteng) terkait kasus tersebut. Dia mengatakan masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan terbaru kasus yang menjadi perhatian khalayak.

"Kompolnas sudah melakukan komunikasi dengan Polda Sulteng terkait kasus ini. Kita tunggu hasil lidik sidik selengkapnya," kata Poengky melalui pesan WhatsApp, Selasa (30/5).

Poengky menyoroti adanya lima tersangka yang sampai saat ini belum dilakukan penahanan oleh Kepolisian Resor Parigi Moutong. Padahal, dari 10 tersangka, lima sudah ditahan.

"Kami mendorong agar semua tersangka dapat ditahan agar tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan melakukan kejahatan lagi. Apalagi dugaan tindak pidananya berat," kata dia.

Poengky juga mendorong agar pengusutan kasus tersebut dilaksanakan secara profesional didukung scientific crime investigation. Dia mengaku penyidik perlu mendalami lagi apakah ada tindak pidana pemerkosaan atau ada lagi tindak pidana lainnya.

"Termasuk apakah ada dugaan si korban menjadi korban prostitusi anak, ataukah dapat dijerat dengan UU TPKS (Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual), sehingga pasal 2 yang diterapkan menjadi berlapis, dugaan para pelakunya menjadi lebih luas, dan ancaman hukumannya menjadi lebih berat," tegasnya.

Sementara Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Parigi Moutong, Inspektur Satu Jan Turangan mengatakan penyidik sudah melakukan upaya pemanggilan terhadap kelima tersangka. Dia menyebut, lima tersangka dalam dua kali tidak memenuhi panggilan maka akan dilakukan upaya paksa.

"Sudah mengagendakan pemanggilan. Apabila nanti jika dilakukan pemanggilan hingga dua kali tidak memenuhi dan memberikan alasan tepat, maka akan dilakukan upaya paksa yakni membawa atau melakukan penangkapan kepada lima orang," ujarnya.

Sementara terkait kondisi korban RI, Turangan mengaku saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Terkait korban yang menjalani operasi pada rahimnya, Turangan mengaku belum mendapatkan informasi.

"Kalau untuk operasi saya belum ikuti perkembangannya. Pemberitahuan dari tim pendampingnya mengatakan masih dalam perawatan," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Polres Parimo, Ajun Komisaris Besar Yudy Arto Wiyono membenarkan terkait kasus dugaan rudapaksa terhadap anak di bawah umur. Yudy menjelaskan awalnya lima orang ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Awalnya kita tetapkan lima orang tersangka kasus asusila terhadap RI, yakni EK alias MT, ARH alias AF, AR, AK dan HR," ujarnya kepada wartawan, Minggu (28/5).

Setelah dilakukan pengembangan, jumlah tersangka bertambah lima lagi. Lima tersangka baru yakni AL, FL, NN, AL, dan AT.

"Setelah kita periksa saksi korban, orang tuanya dan juga teman-temanya, tersangka bertambah lima orang lagi. sehingga total kami menentapkan 10 orang tersangka," bebernya.

Yudy menjelaskan RI pertama kali menjadi korban rudapaksa pada April 2022 hingga Januari 2023. Ia menyebut RI mengalami tindak asusila oleh para tersangka terjadi di sejumlah tempat.

"Jadi ada beberapa tempat kejadian asusila itu dilakukan. Kejadiannya ini mulai dari April 2022 dan Januari 2023," kata dia.

Yudy mengungkapkan dari sepuluh orang tersangka, dua di antaranya adalah seorang guru dan kepala desa. Sementara terkait pengakuan korban tentang seorang anggota Polri, berinisial HST juga melakukan tindak asusila, Yudy mengaku masih mendalami.

"Tersangka ARH alias AF merupakan seorang guru dan sudah enam kali menyetubuhi korban. Ada juga seorang Kades," ungkapnya.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
image Rekomendasi
Minta Bantuan Raja Juli, Kaesang Ingin Sowan ke Jokowi Usai Jadi Ketum PSI

Minta Bantuan Raja Juli, Kaesang Ingin Sowan ke Jokowi Usai Jadi Ketum PSI

Kaesang meminta bantuan Wamen ATR itu untuk berkomunikasi dengan Jokowi.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Sidang Kasus BTS Kominfo, Terdakwa Irwan Hermawan Mengaku Serahkan Uang Rp27 Miliar ke Dito Ariotedjo

Sidang Kasus BTS Kominfo, Terdakwa Irwan Hermawan Mengaku Serahkan Uang Rp27 Miliar ke Dito Ariotedjo

Irwan menyebut uang miliaran yang digunakan untuk menutupi kasus korupsi BTS.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Lampu Minyak Berbentuk Aneh Berusia 2.000 Tahun Ditemukan di Rute Peziarah Yahudi, Arkeolog Ungkap Fungsinya

Lampu Minyak Berbentuk Aneh Berusia 2.000 Tahun Ditemukan di Rute Peziarah Yahudi, Arkeolog Ungkap Fungsinya

Penemuan lampu kuno ini menghebohkan kalangan sejarawan dan peneliti di seluruh dunia.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
23 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Tiga TNI Culik dan Bunuh Imam Masykur

23 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Tiga TNI Culik dan Bunuh Imam Masykur

Rekonstruksi dilakukan guna mencocokkan keterangan sebelum proses tahap pelimpahan berkas tersangka ke oditur militer pekan ini.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Menteri Jokowi Ungkap Sosok Konglomerat China yang Investasi di Pulau Rempang

Menteri Jokowi Ungkap Sosok Konglomerat China yang Investasi di Pulau Rempang

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkap sosok yang bakal melakukan investasi di Pulau Rempang

Baca Selengkapnya icon-hand
Vonis Ecky Pemutilasi Angela Lebih Ringan dari Tuntutan, Jaksa Ajukan Banding

Vonis Ecky Pemutilasi Angela Lebih Ringan dari Tuntutan, Jaksa Ajukan Banding

Vonis tersebut dibacakan hakim Pengadilan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Senin (18/9) kemarin.

Baca Selengkapnya icon-hand
Pemuda di Banyuwangi Perkosa Anak Tetangga Berusia 7 Tahun, Terbongkar karena Korban Alami Pendarahan Hebat

Pemuda di Banyuwangi Perkosa Anak Tetangga Berusia 7 Tahun, Terbongkar karena Korban Alami Pendarahan Hebat

Pelaku beraksi saat korban tinggal di rumah bersama adiknya yang berusia 5 tahun. Ibu dan ayah mereka ketika itu sedang bekerja.

Baca Selengkapnya icon-hand
Terbukti Terlibat Penganiayaan, Achiruddin Hasibuan Divonis 6 Bulan Penjara

Terbukti Terlibat Penganiayaan, Achiruddin Hasibuan Divonis 6 Bulan Penjara

Achiruddin juga diwajibkan membayar biaya restitusi senilai Rp52,3 juta kepada korban Ken Admiral yang ditanggung bersama anaknya Aditya Hasibuan.

Baca Selengkapnya icon-hand
Tim Mabes Polri Cari Proyektil Peluru yang Menembus Tubuh Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara

Tim Mabes Polri Cari Proyektil Peluru yang Menembus Tubuh Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara

Petugas telah memeriksa 14 saksi yang berada di sekitar rumah dinas korban saat peristiwa itu terjadi.

Baca Selengkapnya icon-hand
Siswi Korban Colok Mata di Gresik Serahkan Nama Pelaku Penusukan ke Polisi

Siswi Korban Colok Mata di Gresik Serahkan Nama Pelaku Penusukan ke Polisi

Keluarga meminta pada polisi untuk ‘mempertemukan’ antara pelaku dengan korban.

Baca Selengkapnya icon-hand
Warga Bojongsari Depok Berhari-hari Tidak Mandi akibat Kekeringan, Sumur hanya Mengeluarkan Lumpur

Warga Bojongsari Depok Berhari-hari Tidak Mandi akibat Kekeringan, Sumur hanya Mengeluarkan Lumpur

Kekeringan yang terjadi disebabkan kemarau panjang dan sebagai dampak banyaknya pembangunan perumahan.

Baca Selengkapnya icon-hand
Istri Diperkosa di Kampung, Perantauan asal Sidrap Langsung Pulang dari Papua dan Membunuh Pelaku

Istri Diperkosa di Kampung, Perantauan asal Sidrap Langsung Pulang dari Papua dan Membunuh Pelaku

Tersangka ditangkap polisi saat akan kembali terbang ke Papua.

Baca Selengkapnya icon-hand