Merdeka.com - Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti melihat, belum ada ketegasan dari Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dalam memberikan sanksi kepada anggotanya yang diduga sebagai calo penerimaan Bintara.
Lima polisi yang sebelumnya hanya diberi sanksi demosi dan penempatan khusus yakni Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.
"Kami melihat masih belum ada tindakan tegas dari Kapolda Jawa Tengah dan Kabid Propam Polda Jawa Tengah, dalam menangani kasus suap dalam seleksi calon bintara Polri di Polda Jateng, terbukti para pelaku hanya diproses kode etik dan dihukum ringan berupa demosi 2 tahun dan patsus 21 hari," kata Poengky saat dihubungi merdeka.com, Rabu (22/3).
"Hukuman ringan tentu saja tidak akan menimbulkan efek jera. Padahal yang dilakukan adalah menerima uang dengan janji untuk memasukkan orang-orang yang sudah membayar ratusan juta rupiah menjadi calon siswa bintara," sambungnya.
Menurutnya, tindakan yang diduga dilakukan oleh lima orang itu disebutnya sudah masuk ranah pidana korupsi. Oleh karenanya, hukuman terhadap mereka bukan hanya etik saja melainkan proses pidana.
"Kami mendapat informasi kasus ini dari media. Kami segera mendorong agar para pelaku diproses pidana dan dipecat. Dengan hukuman yang tegas, pasti akan menimbulkan efek jera," tegasnya.
Selain itu, terkait dengan pemindahan tugas terhadap para terduga pelaku. Poengky menilai, hal tersebut akan menjadi citra atau kebiasaan buruk.
"Kami mendengar pelaksanaan hukuman etik demosi tetap dijalankan, bahkan informasi dari media para pelaku dipindahtugaskan ke luar Jawa. Kami mengkritik jika benar kebijakan pemindahan para pelaku ke luar Jawa berarti mengadopsi kebiasaan buruk masa kolonial dan Orde Baru yg menganggap orang-orang bermasalah dihukum ke luar Jawa," ungkapnya.
"Hal ini justru mendiskriminasi anggota-anggota di luar Jawa yang seharusnya dikirimi anggota yang baik agar prestasi polisi di luar Jawa meningkat, tetapi malah dikirimi orang-orang bermasalah," tutupnya.
Advertisement
Kompolnas pun kemudian mengirim surat kepada Polda Jawa Tengah. Namun, tak dibeberkan terkait apa isi surat tersebut yang dikirimkam itu.
"Kompolnas kemudian mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Jateng. Belum dijawab (surat). Kami akan turun untuk klarifikasi langsung awal April," ucapnya.
Meski begitu, ia mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memberikan instruksi anggotanya untuk melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada lima anggota tersebut.
"Kompolnas menyambut baik dan mengapresiasi ketika Bapak Kapolri memerintahkan kepada Kapolda Jawa Tengah dan Kabid Propam Polda untuk bersikap tegas kepada para pelaku kasus suap pada pendaftaran bintara Polda Jateng dengan menjatuhkan putusan PTDH dan menindaklanjuti dengan proses pidana," ujarnya.
Ia menyebut, saat ini Sigit bersama anggota Korps Bhayangkara sedang berupaya keras untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri. Apalagi, sebelumnya pernah sempat ramai kasus yang menjerat Ferdy Sambo dan Irjen Teddy Minahasa.
"Sehingga momentum untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat jangan diciderai dengan memunculkan kasus suap saat seleksi calon anggota Polri, dan menjatuhkan hukuman ringan kepada beberapa anggota yang merusak nama baik institusi," sebutnya.
Ia pun berharap, perintah Kapolri kepada kepada Kapolda Jawa Tengah serta Kabid Propam Polda Jawa Tengah dapat dilaksanakan dengan baik.
"Kami juga berharap ketegasan Kapolri ini menjadi pedoman bagi seluruh Kasatwil dan Kasatker, dan melaksanakan perintah Kapolri dengan sebaik-baiknya. Kami juga berharap ke depannya agar para Kasatwil dan Kasatker melaksanakan Reformasi Kultural Polri secara konsisten," paparnya.
"Jangan sampai membebani Kapolri dan menunggu perintah beliau. Semua harus mengingat arahan Kapolri bahwa ikan busuk dari kepalanya, dan bagi pimpinan yang tidak berhasil menertibkan anggotanya akan menerima konsekuensi hukuman dari Kapolri," tambahnya. [fik]
Baca juga:
Komjen Arief dan Boy Rafli akan Pensiun, Ini Catatan Kompolnas untuk Penggantinya
Kompolnas Minta Propam Polri Tindak Tegas Polisi Jadi Beking Pengedar Narkoba
Vonis Mati Sambo, Kompolnas: Efek Jera Buat Pati Polri Agar Tak Lakukan Hal Serupa
Kompolnas Desak Penyidik yang Tetapkan Hasya Tersangka Diperiksa
Kompolnas Desak Kompol D Diperiksa Soal Nikah Siri Hingga Penyalahgunaan Kekuasaan
Mahasiswa UI Ditabrak Pensiunan Polri jadi Tersangka, Kompolnas Duga Ada Keberpihakan
Advertisement
450 Bus Salawat Siap Antar-Jemput Jemaah Haji Indonesia di Makkah ke Masjidil Haram
Sekitar 24 Menit yang laluLagi Cari Kucing, Warga Malah Temukan Mayat di Rumah 10 Tahun Kosong
Sekitar 1 Jam yang laluKronologi Terbongkarnya Pabrik Ekstasi Rumahan di Semarang
Sekitar 2 Jam yang lalu8.989 Jemaah Haji Indonesia Sudah Masuk Makkah, Salat Jumat Pertama di Masjidil Haram
Sekitar 2 Jam yang laluPembunuhan Pemandu Lagu Karaoke, Pelaku: Nyesel Banget
Sekitar 2 Jam yang laluABG 16 Tahun Disetubuhi 11 Orang Diduga Libatkan Polisi, Ini Reaksi Kapolda Sulteng
Sekitar 3 Jam yang laluMahasiswa Tega Cabuli Bocah Berusia Lima Tahun
Sekitar 3 Jam yang laluWaspada! Begini Cara Pabrik Ekstasi Rumahan Kelabui Warga Sekitar
Sekitar 4 Jam yang laluJawab Permintaan Keluarga, Polri Tegaskan Kasus Bripka Arfan Ditangani Polda Sumut
Sekitar 4 Jam yang laluKepala Kampung di Jayapura Daftar Bacaleg, DPMPK Diminta Tak Cairkan Dana Desa
Sekitar 5 Jam yang laluGara-Gara Ulah Bule, Pendaki Dilarang Mendaki Gunung di Bali
Sekitar 5 Jam yang laluBerangkatkan 150 Petugas Haji Tambahan, Kemenag Ingin Maksimal Layani Jemaah Lansia
Sekitar 5 Jam yang laluPuluhan Ribu Caleg NasDem Jadi Jubir Pemenangan Anies
Sekitar 6 Jam yang laluMegawati Ungkap Sosok Cawapres Ganjar
Sekitar 6 Jam yang laluABG 16 Tahun Diperkosa 11 Orang, Polri: Harus Ditangani Sampai Tuntas
Sekitar 7 Jam yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 19 Jam yang laluVIDEO: Kronologi Polisi Tangkap Teroris KKB Papua Penembak Brimob
Sekitar 1 Hari yang laluMinim Bukti, Polisi Pelaku Persetubuhan Anak di Parimo Sulteng Belum Jadi Tersangka
Sekitar 1 Hari yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 19 Jam yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 19 Jam yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 3 Hari yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 4 Hari yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 19 Jam yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 1 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 1 Hari yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 3 Hari yang laluSkuad Persib Dijadwalkan Jalani Tes Medis Sebelum Arungi Liga 1 2023 / 2024
Sekitar 6 Jam yang laluLiga 1: Berkandang Sementara di Stadion Dipta, Arema FC Harap Ada Dukungan Suporter
Sekitar 10 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami